Hampir saja terjadi keputusan aklamasi untuk memilik "Akbar Tanjung" sebagai ketua DPR. Ini tidak jadi terlaksana karena beberapa anggota dari Partai Bulan Bintang menolaknya. Lalu dilakukanlah voting dengan melibatkan 491 dari anggota DPR yang hadir. Hasilnya adalah : Akbar Tanjung memperoleh 411 suara Yang tidak memilihnya adalah 75 suara Pilihan anggota yang abstain ada 5 suara Mengapa yang tidak memilihnya sangat besar? Apalagi anggota Partai Bulan Bintang hanya 13. Dari mana saja suara yang berjumlah 75 itu ? Seharusnya Akbar Tanjung memperoleh 486 suara (411 + 75) Taroklah Partai Bulan Bintang pun menyetujui Akbar Tanjung sebagai ketua DPR. Apakah berarti musyawarah bulat sudah tercapai? Belum tentu, kan ! Apa yang terjadi tadi malam mengindikasikan bahwa hasil "Voting terbuka" dan "voting tertutup" hasilnya belum tentu sama. Mungkin ada koreksi atau komentar lain? Salam, Nasrullah Idris