Apakah Program PNPM Mandiri Desa Sudah diterapkan di Desa-desa di Tanah Karo?
Berikut sedikit mengenai PNPM Mandiri yang bersumber dari situs wikipedia:
Apa itu PNPM Mandiri Perdesaan?
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan
masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat
penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah
perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya
peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di
perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan ini menjadi bagian tak terpisahkan
dari PNPM Mandiri dan telah dilakukan sejak 1998 melalui Program
Pengembangan Kecamatan (PPK).
Program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air ini memusatkan
kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan.
Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan
lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk
Masyarakat (BLM) kepada masyarakat, sebesar Rp1 miliar sampai Rp3
miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk. Dalam PNPM Mandiri
Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap
tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan,
pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai
kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan
dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri.
Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga
pemberi bantuan, dan pinjaman dari Bank Dunia.
Prinsip Pokok PNPM Mandiri Perdesaan
Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok
SiKOMPAK, yang terdiri dari:
Transparansi dan Akuntabel. Masyarakat harus memiliki akses yang
memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan,
sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan
dipertanggung-gugatkan, baik secara moral, teknis, legasl maupun
administratifDesentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan
sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah atau
masyarakat, sesuai dengan kapasitasnyaKeberpihakan pada Orang/ Masyarakat
Miskin. Semua kegiatan yang
dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin
dan kelompok masyarakat yang kurang beruntungOtonomi. Masyarakat diberi
kewenangan secara mandiri untuk
berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan
secara swakelolaPartisipasi/ Pelibatan Masyarakat. Masyarakat terlibat secara
aktif
dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara
gotong-royong menjalankan pembangunanPrioritas. Pemerintah dan masyarakat harus
memprioritaskan
pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan, kegiatan mendesak dan
bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat, dengan mendayagunakan
secara optimal berbagai sumberdaya yang terbatasKesetaraan dan Keadilan Gender.
Laki-laki dan perempuan mempunyai
kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan dan dalam
menikmati secara adil manfaat kegiatan pembangunan tersebutKolaborasi. Semua
pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan
kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi
antar-pemangku kepentingan dalam penanggulangan kemiskinanKeberlanjutan. Setiap
pengambilan keputusan harus mempertimbangkan
kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya untuk
saat ini tetapi juga di masa depan, dengan tetap menjaga kelestarian
lingkungan
PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip lainnya, yakni:
Bertumpu pada pembangunan manusia. Setiap kegiatan diarahkan untuk meningkatkan
harkat dan martabat manusia seutuhnyaDemokratis. Setiap pengambilan keputusan
pembangunan dilakukan
secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada
kepentingan masyarakat miskin
Cakupan Wilayah PNPM Mandiri Perdesaan
Selama pelaksanaan PPK (PPK I, PPK II, PPK III dan PNPM PPK) sejak
1998-2007, program pemberdayaan masyarakat terbesar ini telah
menjangkau lebih dari separuh desa termiskin di tanah air. Pada 2008,
PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan di 35.530 desa termiskin di
Indonesia atau 56,6% dari total desa di tanah air.
Cakupan Wilayah PNPM Mandiri Perdesaan
Selama pelaksanaan PPK (PPK I, PPK II, PPK III dan PNPM PPK) sejak
1998-2007, program pemberdayaan masyarakat terbesar ini telah
menjangkau lebih dari separuh desa termiskin di tanah air. Pada 2008,
PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan di 35.530 desa termiskin di
Indonesia atau 56,6% dari total desa di tanah air.
Cara Kerja PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan
dan partisipasi masyarakat di wilayah perdesaan melalui tahapan-tahapan
kegiatan berikut:
Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik secara langsung
melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan
media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahanProses
Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan
Sosial. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria kurang
mampu dan bersama-sama pula menentukan rumahtangga yang termasuk
kategori miskin/ sangat miskin (RTM). Masyarakat juga difasilitasi
untuk membuat peta sosial desa dengan tujuan agar lebih mengenal
kondisi/ situasi sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk mengagas
masa depan desa, penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang
paling dibutuhkan, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan
pemantauannyaPerencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan.
Masyarakat memilih Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat
Desa (KPMD) --satu laki–laki, satu perempuan-- untuk mendampingi proses
sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat peningkatan
kapasitas untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatur
pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk
melakukan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan
manusia di desa masing-masing, untuk Menggagas Masa Depan Desa.
Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan dan prioritas
pembangunan di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan jenis
kegiatan pembangunan yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri
Perdesaan sendiri menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis
di tingkat kecamatan dan kabupaten guna memfasilitasi/ membantu upaya
sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Usulan/ gagasan dari
masayarakat akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDes)Seleksi/ Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan
Kecamatan.
Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk
memutuskan usulan kegiatan prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini
terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan
jenis kegiatan yang paling prioritas/ mendesak. Keputusan akhir
mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah
antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan, yang dihadiri oleh wakil–wakil
dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan
adalah open menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam
daftar larangan (negative list).
Dalam hal terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan
tersebut akan menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD)Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah,
masyarakat memilih anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana
Kegiatan (TPK) di setiap desa untuk mengelola kegiatan yang diusulkan
desa yang bersangkutan dan mendapat prioritas pendanaan program.
Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan akan mendampingi TPK dalam
mendisain sarana/ prasarana (bila usulan yang didanai berupa
pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran kegiatan, verifikasi
mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan
sarana/ prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima
manfaatAkuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan
kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan minimal
dua kali dalam pertemuan terbuka desa, yakni sebelum program mencairkan
dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir, dimana TPK akan
melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional
dan pemeliharaan kegiatan atau Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana
(TP3)
Penyaluran dan Pencairan Dana
PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN)
dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di
kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai
hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa,
pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau
kegiatan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran
dana yang turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang
dikirimkan ke pusat agar memudahkan penelusuran. Warga desa, dalam hal
ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan
mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data,
pengarsipan dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta
peningkatan kapasitas lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan
pengelolaan pembangunan wilayah perdesaan.
Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana Bantuan Langsung bagi
Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema
pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Pemda), seperti yang telah berhasil dilakukan dalam
PPK III (2005-2007) dan PNPM-PPK (2007). Besarnya cost sharing
ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/2006
per 30 Agustus 2006.
Melihat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditargetkan untuk
mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja
bagi masyarakat di perdesaan, maka program ini telah menerima dana
hibah yang cukup besar dari sejumlah lembaga dan negara pemberi
bantuan. Melalui PPK dan PNPM PPK (hingga 2007), PNPM Mandiri Perdesaan
telah menghimpun lebih dari 168,3 dolar AS dalam bentuk trust funds dan hibah
dari berbagai negara/ lembaga penyandang dana. Hibah/ trust funds tersebut
merupakan wujud dukungan dan kepercayaan atas keberhasilan program pemberdayaan
masyarakat terbesar di Indonesia ini.
Hasil PNPM Mandiri Perdesaan
1. Memperluas kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja baru
62,5 juta Hari Orang Kerja (HOK) dihimpun melalui pekerjaan jangka
pendek, yang melibatkan lebih dari 5,5 juta pekerja yang berasal dari
masyarakat perdesaan dengan imbalan sesuai dengan harga setempatDibukanya usaha
dan jasa transportasi oleh masyarakat maupun pihak
lain menyusul terbangunnya jalan, jembatan dan dermaga baru yang
dikerjakan masyarakat dengan dana PNPM Mandiri PerdeaanLebih dari 1,57 juta
warga desa, pedagang dan pengusaha kecil/
rumahtangga lokal, turut mendapatkan pinjaman dan berpartisipasi dalam
kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan
2. Dampak signifikan terhadap kenaikan belanja rumah tangga
perdesaan –Hasil studi di kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan
menunjukkan adanya peningkatan belanja rumah tangga yang cukup besar
dibanding kecamatan non-program. Selanjutnya, semakin lama sebuah
kecamatan menerima bantuan program, maka semakin besar dampaknya
terhadap peningkatan belanja rumah tangga perdesaan.
3. Sasaran program yang berpihak pada orang miskin dan kesetaraan
jender –Berdasarkan berbagai studi dampak sosial dan ekonomi, PNPM
Mandiri Perdesaan terbukti sukses dalam menentukan sasaran dan
memberikan bantuan kepada kecamatan termiskin di Indonesia, dengan
sasaran kelompok masyarakat miskin. Selain itu, PNPM Mandiri Perdesaan
juga dinilai sukses memberdayakan kaum perempuan
4. Meningkatkan kapasitas, kinerja lokal dan kelembagaan –Pembentukan model
perencanaan dan pembiayaan partisipatif
Masyarakat Indonesia di lebih dari 34.100 desa telah turut
berpartisipasi dalam proses demokrasi, berpartisipasi dalam perencanaan
dan pengambilan keputusan menyangkut alokasi dana bagi pembangunan
publik di desa masing-masingSekitar 62% dari peserta yang hadir dalam
musyawarah perencanaan
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan kelompok masyarakat yang paling miskin
di desanya, dan sekitar 70% tenaga kerja untuk kegiatan pembangunan
sarana/ prasarana PNPM Mandiri Perdesaan berasal dari kelompok paling
miskinPartisipasi perempuan dalam berbagai pertemuan dan kegiatan PNPM Mandiri
Perdesaan terus meningkat, berkisar antara 31-46%Rata – rata swadaya masyarakat
secara keseluruhan adalah 17% dan bervariasi di tiap provinsi.Sebanyak 82%
masyarakat lokal di lokasi PPK kini menyatakan telah
memiliki kemampuan berorganisasi dan kapasitas diri berkat peningkatan
kapasitas yang menyertai pelaksanan PPK. Sebanyak 72% Unit Pengelola
Kegiatan (UPK) di kecamatan lokasi PPK memiliki kinerja yang baik dan
memadai, serta berpotensi untuk berkembangTingginya komitmen pemerintah dan
kontribusi mencapai 40% dari
kabupaten-kabupaten pada PPK II, PPK III, serta PNPM-PPK yang
menyediakan dana bersama (matching grants) dan cost sharing untuk
pelaksanaan program. Semua kabupaten di PPK III dan PNPM-PPK
menyediakan dana dari anggaran daerah untuk pelaksanaan programAkuntabilitas
pemerintah dan peranan masyarakat madani lebih kuat.
LSM dan jurnalis di provinsi PPK bertindak sebagai pengawas untuk
memantau pelaksanaan PPK secara independenProgram telah membangun mekanisme
yang memungkinkan ketegangan yang
diredakan. Hal ini terbukti dari keberhasilan pelaksanaan program di
lokasi konflik dan bencana
5. Rendahnya tingkat korupsi – Audit independen terhadap PPK yang
dilaksanakan oleh Moores Rowland menemukan penyimpangan proyek desa ini
kurang dari 1% dari total dana yang telah disalurkan. Pada
kenyataannya, sejak digulirkan pada 1998 hingga saat ini, penyimpangan
dana dalam program yang menjunjung semangat transparansi dan
akuntabilitas ini sangat rendah, hanya sekitar 0,18% dari total dana
yang telah disalurkan.
6. Meningkatkan akses ke pasar, pusat kota, fasilitas pendidikan dan
kesehatan, dan sumber air bersih di lebih dari 56% desa termiskin di
seluruh Indonesia. PNPM Mandiri Perdesaan (melalui PPK dan PNPm-PPK)
telah mendanai lebih dari 171.466 kegiatan sarana/ prasarana perdesaan
di lokasi program di seluruh Indonesia. Berikut ini adalah daftar
investasi PNPM Mandiri Perdesaan melalui PPK dan PNPM-PPK:
32.572 jalan dibangun atau ditingkatkan8.755 jembatan dibangun atau
direkonstruksi10.510 sistem irigasi dibangun9.940 unit sarana air bersih dan
4.589 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) dibangunUntuk pendidikan, telah dibangun dan
direnovasi sebanyak 6.411
sekolah; penyediaan alat dan materi penunjang belajar mengajar;
diberikan lebih dari 117.270 beasiswa pendidikan untuk perorangan; dan
mendanai 3.336 jenis kegiatan di bidang pendidikan lainnyaUntuk kesehatan,
telah dibangun dan direnovasi sejumlah 3.611 unit
sarana dan pos kesehatan; serta mendanai 968 jenis kegiatan di bidang
kesehatan lainnya
7. Tingginya tingkat pengembalian investasi –-Menurut evaluasi
ekonomi independen, bobot pengembalian investasi PNPM Mandiri Perdesaan
berkisar antara 39-68%. Evaluasi lainnya menyebutkan, rata-rata EIRR
untuk total kegiatan adalah 60,1%. Keuntungan yang paling dirasakan
adalah terbentuknya kegiatan ekonomi baru melalui prasarana yang
dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan atau kapasitas produksi yang
terbatas akhirnya dapat disalurkan ke pasar lokal.
8. Penghematan biaya dalam jumlah signifikan --Prasarana desa yang
telah dibangun melalui metode PNPM Mandiri Perdesaan sangat hemat dalam
pembiayaan. Rata – rata 56% lebih murah dari pekerjaan sejenis yang
dibangun oleh pemerintah maupun kontraktor. Berdasarkan studi konsultan
independen diketahui, 94% prasarana yang dibangun dinilai berkualitas
baik dan sangat baik secara teknis.
Salam Mejuah Juah
Karo Cyber Community