KPU Sambut Baik Fatwa MUI Golput Haram

Senin, 26 Januari 2009 | 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: -Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz
Anshary, mendukung penetapan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
mewajibkan warganya untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. "Ini hal
positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Hafiz melalui
telepon, Senin (26/1).

Menurut Hafiz, penetapan fatwa bisa membantu menyukseskan agenda nasional
Pemilihan Umum 2009. "Agenda ini perlu didukung dari semua pihak," katanya.
Apalagi, kata dia, pemilu merupakan ajang demokratisasi bagi warganya
memilih pemimpin. "Jika partisipasi meningkat, maka kepimpinan akan memiliki
legitimasi yang lebih kuat," katanya.

Ketika ditanya fatwa itu bisa melanggar hak asasi seseorang, Hafiz
menuturkan,  fatwa itu sebagai bentuk legalisasi suatu aturan, seperti hukum
untuk kalangan tertentu. "Aturan ini tidak membatasi hak seseorang,"
katanya. "Tetap ada pilihan lain." Dia mencontohkan dalam aturan hukum,
setiap orang tetap bebas melakukan pelanggaran meski ada sanksinya.

Meski fatwa itu membantu dalam meningkatkan partisipasi warga negara, dia
melanjutkan komisi terus akan melakukan sosialisasi lebih gencar dengan
berbagai sarana. "Apalagi hari pemungutan semakin dekat," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar
mengatakan ulama sepakat memutuskan golput hukumnya haram jika ada pimpinan
yang dipilih memenuhi syarat. Sebaliknya, bila ada seseorang yang tepat
untuk menjadi pimpinan tetapi pemilih memutuskan Golput hukumnya juga haram.
"Dalam Islam memilih pimpinan itu wajib asal pimpinan yang dipilih itu
memenuhi persyaratan," kata Gusrizal.

EKO ARI WIBOWO

http://tempointeraktif.com/hg/nasional/2009/01/26/brk,20090126-156936,id.htm
l

 

From: is-lam-boun...@milis.isnet.org [mailto:is-lam-boun...@milis.isnet.org]
On Behalf Of hamami
Sent: Tuesday, January 27, 2009 10:20 AM
To: is-lam@milis.isnet.org
Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram?

 

Ha.ha..ha..Ini syariat baru, barangkali.

Tapi saya kira akan lebih jelas jawabannya manakala yang memberi pencerahan
adalah pihak yang mengeluarkan pernyataan itu. 

Ada yang tahu email address dari yang mengeluarkan pernyataan "Golput itu
haram"?

 

wassalam

  _____  

From: Wong Lim Pok [mailto:wong.lim....@gmail.com] 
Sent: Tuesday, January 27, 2009 10:06 AM
To: is-lam@milis.isnet.org
Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram?

 

Golput diharamkan, mungkin Golput mengandung "Lemak Babi" J sebagaimana dulu
Ajinomoto juga pernah diharamkan karena mengandung bahan tersebut.

 

Just kidding J

 

 

From: is-lam-boun...@milis.isnet.org [mailto:is-lam-boun...@milis.isnet.org]
On Behalf Of Mawan Sugiyanto
Sent: Tuesday, January 27, 2009 9:14 AM
To: is-lam@milis.isnet.org
Subject: [is-lam] kenapa GOLPUT haram?

 

Kenapa Golput diharamkan ya ? 
Mohon pencerahan?

 

mawan sugiyanto

bogor, indonesia

 

 

www.maoneid.indoinvestor.com <http://www.maoneid.indoinvestor.com/> 

 

 

 



__________ NOD32 3787 (20090121) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.com

_______________________________________________
Is-lam mailing list
Is-lam@milis.isnet.org
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Reply via email to