Assalamualaikum wbt
Ramai juga antara kita yang menghantar posting ,
termasuk posting yang berunsur dakwa semasa waktu kita berkerja. kebanyakan kita
di gajikan , berkerja dalam bidang bidang yang lain dari berdakwa.
Bagi mereka mereka yang memang di izinkan oleh
MAJIKAn mereka , untok berbuat demikian, tidak apa lah; tapi begi mereka yang
tidak mendapat izin daripada MAJIKAn mereka, sepatut nya mereka melihat sendiri
hukum halal haram nya menerima gaji bagi masa yang mereka guna untok bermain
internet yang tidak ada kaiatan dengan kerja yang di amanahkan kepada
mereka.
Kalau bab ini dalam fiqh masih tak faham, jangan
lah nak kupas hukum itu dan ini . Nak konon nya menghukum ulama silam dan
menilai sama ada Imam Ghazali itu menguakan hadith daif atau tidak.
Wasalamualaikum wbt
|
- [islah-net] sastrawan agung berfatwa albaniasghar
- [islah-net] Re: main internet di pejabat tanpa izin maj... khadaied
- [islah-net] Re: main internet di pejabat tanpa izin... albaniasghar
- Re: [islah-net] Re: main internet di pejabat ta... khadaied
- [islah-net] Re: main internet di pejabat ta... albaniasghar
- [islah-net] Re: main internet di pejab... ir_haikal
- [islah-net] Re: main internet di p... albaniasghar
- [islah-net] Re: main internet ... ir_haikal
- [islah-net] Re:thtl dah main personal ... khadaied
- [islah-net] Re: xxxx dah main pers... albaniasghar
- RE: [islah-net] Re: xxxx dah m... Ibn Aziz
- RE: [islah-net] Re: xxxx dah m... Ridhuan Hakim