Koq infonya sepi yach.. Dicari di kompas, media, atau bisnis indonesia gak ada..
----- Original Message ----- From: "S.Hikmat" <[EMAIL PROTECTED]> To: <ITCENTER@yahoogroups.com> Sent: Monday, May 16, 2005 3:57 PM Subject: [ITCENTER] Akibat Pakai Software Bajakan > Pakai Software Bajakan > > 63 Unit Komputer PT. EPT Bogor Disita > Achmad Rouzni Noor II - detikInet > > > *Jakarta* - Mabes Polri menyita 63 unit komputer milik PT. EPT Bogor. > > Perusahaan manufaktur yang bermarkas di Bogor itu, tertangkap basah > menggunakan software bajakan. > > Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan pemeriksaan ke > PT. EPT hari Selasa (10/5/2005) lalu. Pemeriksaan yang dilakukan oleh > Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri itu, menemukan > bahwa > PT EPT telah menggunakan software bajakan yang meliputi software-software > dari Adobe, Autodesk, Microsoft, Symantec, Oracle dan Cristal Report. Aksi > pembajakan itu merugikan keenam perusahaan masing-masing sebesar US$75.000 > atau Rp 700 juta, belum termasuk kerugian pajak bagi pemerintah. > > Dari perusahaan tersebut, Petugas berhasil memeriksa sebanyak 63 unit > komputer yang digunakan di perusahan tersebut. Keseluruhan komputer > tersebut > kini disita Polisi. Dari hasil pemerinksaan tersebut ditemukan 32 jenis > software yang dikopi menjadi 203 salinan yang diinstal dalam 63 unit > komputer tersebut. > PT EPT ketahuan hanya memiliki 12 unit komputer yang berisi software > berlisensi. > > Pemeriksaan terhadap software bajakan marak dilakukan akhir-akhir ini, > menyusul diberlakukannya Undang-Undang No 19 Tahun 2002, tentang Hak > Cipta. > Pembersihan software bajakan biasa dilakukan di pusat penjualan > materi bajakan tersebut. Sekarang ini, Polisi tampaknya akan makin giat > memeriksa perusahaan-perusahaan yang menggunakan software bajakan untuk > keperluan komersil. > > Business Software Alliance (BSA), organisasi nirlaba yang menaungi > berbagai perusahaan software dunia, belakang aktif melakukan kampanye anti > pembajakan. Mereka juga melatih aparat untuk dapat membedakan mana > software > asli dan mana yang bajakan. Tidak hanya itu, organisasi juga menyediakan > nomor telepon khusus (/hotline/) serta situs web, untuk menampung laporan > mengenai perusahaan yang menggunakan software bajakan. > Tidak hanya itu, pelapor juga dijanjikan akan menerima hadiah maksimal Rp > 50 > juta. > > Tarun Sawney, Direktur Anti Pembajakan BSA Asia mengatakan, penertiban > perusahaan tersebut dilakukan atas dasar laporan yang diterima sebelum BSA > mengumumkan /hotline/-nya. "Laporan mengenai perusahaan ini sudah diterima > sebelum /hotline/ diluncurkan. BSA menerima laporan ini dari website, lalu > menghabiskan empat bulan untuk memeriksa akurasi laporan, ukuran > perusahaan > dan software yang digunakannya. > Hampir 99 persen software di perusahaan itu ilegal." kata Tarun. "BSA juga > menerima 200 laporan mengenai perusahaan yang menggunakan software > bajakan. > Perusahaan tersebut berasal dari berbagai industri seperti bank, maskapai > penerbangan, perusahaan multinasional, instansi keuangan dan perusahaan > terbuka lainnya," papar Sawney. > > Brigjen Pol Andi Chaerudin, Direktur II Ekonomi dan Khusus, Bareskrim > Mabes Polri mengatakan, "Bos PT EPT yang berinisial BS, baru diperiksa > dan akan diajukan ke Kejaksaan," kata Andi. "PT. EPT bisa dikenakan > pasal 72 ayat 3 UU no 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan dapat diancam > dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sebesar maksimal Rp 500 > juta," tambahnya. > > Menanggapi aduan dari BSA, Andi menyarankan, komunitas teknologi > informasi atau BSA, tetap memberi solusi juga. "Jadi tidak hanya > menindak pelaku," katanya. "Realisasi dan sosialisasi undang-undangnya > juga > harus diperjelas," katanya. > > Perang terhadap pembajakan diharapkan bisa menekan tingginya angka > pembajakan di Indonesia, yang mencapai 88 persen. Indonesia ada di posisi > keempat sebagai negara dengan angka pembajakan terbanyak di dunia. ** -- www.ITCENTER.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] ::: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::: ## Jobs: ITCENTER.or.id/jobs ## Bursa: ITCENTER.or.id/bursa ## Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/