Koq infonya sepi yach.. Dicari di kompas, media, atau bisnis indonesia gak 
ada..


----- Original Message ----- 
From: "S.Hikmat" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <ITCENTER@yahoogroups.com>
Sent: Monday, May 16, 2005 3:57 PM
Subject: [ITCENTER] Akibat Pakai Software Bajakan


> Pakai Software Bajakan
>
> 63 Unit Komputer PT. EPT Bogor Disita
> Achmad Rouzni Noor II - detikInet
>
>
> *Jakarta* - Mabes Polri menyita 63 unit komputer milik PT. EPT Bogor.
>
> Perusahaan manufaktur yang bermarkas di Bogor itu, tertangkap basah
> menggunakan software bajakan.
>
> Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan pemeriksaan ke
> PT. EPT hari Selasa (10/5/2005) lalu. Pemeriksaan yang dilakukan oleh
> Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri itu, menemukan 
> bahwa
> PT EPT telah menggunakan software bajakan yang meliputi software-software
> dari Adobe, Autodesk, Microsoft, Symantec, Oracle dan Cristal Report. Aksi
> pembajakan itu merugikan keenam perusahaan masing-masing sebesar US$75.000
> atau Rp 700 juta, belum termasuk kerugian pajak bagi pemerintah.
>
> Dari perusahaan tersebut, Petugas berhasil memeriksa sebanyak 63 unit
> komputer yang digunakan di perusahan tersebut. Keseluruhan komputer 
> tersebut
> kini disita Polisi. Dari hasil pemerinksaan tersebut ditemukan 32 jenis
> software yang dikopi menjadi 203 salinan yang diinstal dalam 63 unit
> komputer tersebut.
> PT EPT ketahuan hanya memiliki 12 unit komputer yang berisi software
> berlisensi.
>
> Pemeriksaan terhadap software bajakan marak dilakukan akhir-akhir ini,
> menyusul diberlakukannya Undang-Undang No 19 Tahun 2002, tentang Hak 
> Cipta.
> Pembersihan software bajakan biasa dilakukan di pusat penjualan
> materi bajakan tersebut. Sekarang ini, Polisi tampaknya akan makin giat
> memeriksa perusahaan-perusahaan yang menggunakan software bajakan untuk
> keperluan komersil.
>
> Business Software Alliance (BSA), organisasi nirlaba yang menaungi
> berbagai perusahaan software dunia, belakang aktif melakukan kampanye anti
> pembajakan. Mereka juga melatih aparat untuk dapat membedakan mana 
> software
> asli dan mana yang bajakan. Tidak hanya itu, organisasi juga menyediakan
> nomor telepon khusus (/hotline/) serta situs web, untuk menampung laporan
> mengenai perusahaan yang menggunakan software bajakan.
> Tidak hanya itu, pelapor juga dijanjikan akan menerima hadiah maksimal Rp 
> 50
> juta.
>
> Tarun Sawney, Direktur Anti Pembajakan BSA Asia mengatakan, penertiban
> perusahaan tersebut dilakukan atas dasar laporan yang diterima sebelum BSA
> mengumumkan /hotline/-nya. "Laporan mengenai perusahaan ini sudah diterima
> sebelum /hotline/ diluncurkan. BSA menerima laporan ini dari website, lalu
> menghabiskan empat bulan untuk memeriksa akurasi laporan, ukuran 
> perusahaan
> dan software yang digunakannya.
> Hampir 99 persen software di perusahaan itu ilegal." kata Tarun. "BSA juga
> menerima 200 laporan mengenai perusahaan yang menggunakan software 
> bajakan.
> Perusahaan tersebut berasal dari berbagai industri seperti bank, maskapai
> penerbangan, perusahaan multinasional, instansi keuangan dan perusahaan
> terbuka lainnya," papar Sawney.
>
> Brigjen Pol Andi Chaerudin, Direktur II Ekonomi dan Khusus, Bareskrim
> Mabes Polri mengatakan, "Bos PT EPT yang berinisial BS, baru diperiksa
> dan akan diajukan ke Kejaksaan," kata Andi. "PT. EPT bisa dikenakan
> pasal 72 ayat 3 UU no 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan dapat diancam
> dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sebesar maksimal Rp 500
> juta," tambahnya.
>
> Menanggapi aduan dari BSA, Andi menyarankan, komunitas teknologi
> informasi atau BSA, tetap memberi solusi juga. "Jadi tidak hanya
> menindak pelaku," katanya. "Realisasi dan sosialisasi undang-undangnya 
> juga
> harus diperjelas," katanya.
>
> Perang terhadap pembajakan diharapkan bisa menekan tingginya angka
> pembajakan di Indonesia, yang mencapai 88 persen. Indonesia ada di posisi
> keempat sebagai negara dengan angka pembajakan terbanyak di dunia. **






-- 
www.ITCENTER.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
::: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::: 
## Jobs: ITCENTER.or.id/jobs ## Bursa: ITCENTER.or.id/bursa ##

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke