Secara praktek bisa berkali-kali om,
Cuma waktu aye ikut seminar HAKI, sebenernya hanya bisa 1x
Kalau rusak ya sudah. harus beli baru lagi
 
thanx n regards
- NikoJona / freaky - freaky


________________________________
 From: Arie Barata <chang80m...@yahoo.com>
To: "ITCENTER@yahoogroups.com" <ITCENTER@yahoogroups.com> 
Sent: Friday, August 10, 2012 4:08 PM
Subject: Bls: Bls: [ITCENTER] Tanya masalah Microsoft Windows License OEM 
dengan FPP
 

  
OK...Tq banget infonya, dengan begini sudah lumayan mengerti.

Lalu untuk berapa kali instalasi dan aktivasi pada komputer yang sama itu ada 
batasannya ato tidak ya? Soalnya ada yang bilang ada batasannya, 5 kali 
aktivasi setelah itu sudah tidak bisa lagi, ada yang bilang tidak ada 
batasannya.
 
Thanks,
Arie Barata

________________________________
Dari: Wiempy <wie...@gmail.com>
Kepada: ITCENTER@yahoogroups.com 
Dikirim: Jumat, 10 Agustus 2012 15:08
Judul: Re: Bls: [ITCENTER] Tanya masalah Microsoft Windows License OEM dengan 
FPP


  
-----Original Message----- 
From: Arie Barata
Sent: Friday, 10 August, 2012 12:47 PM
To: ITCENTER@yahoogroups.com
Subject: Bls: [ITCENTER] Tanya masalah Microsoft Windows License OEM dengan 
FPP

Thanks banget Sdr Wiempy atas infonya. Dengan saya memiliki Lisensi FPP 
tersebut, misal sebelumnya saya install & aktivasi di komp A lalu beberapa 
bulan kemudian install & aktivasi di komp B itu apakah diperbolehkan? Apakah 
harus salah satu kompi-nya mati (rusak hardware), misal komp A, baru bisa 
install dan aktivasi di komp B?

==========
Wpy:
Bung Arie, lisensi FPP hanya berlaku untuk satu CPU atau
komp saja. Memang sih jika anda berbohong ke Microsoft
menyatakan klo komp A anda bilang mainboardnya rusak
( ternyata masih bagus dan lisensi FPP masih melekat disitu ),
lalu anda install lagi lisensi FPP tsb dgn DVD Windows yg sama
dan serial number yg sama di komp B, dalam hal ini anda
sudah memakai 2 lisensi FPP dgn serial number yg sama pada
komp A dan komp B. Jika suatu saat nanti ada pemeriksaan dari
pihak kepolisian, anda bisa disalahkan karena pada intinya
anda menginstall Windows FPP pada 2 buah komp yg berbeda
( komp A dan komp B ). Salah satu komp gak harus mati atau
rusak hardwarenya agar anda bisa install dan aktivasi di komp B,
anda berbohong sama Microsoft anda bisa aktivasi juga. Tapi
resiko ditanggung anda dan Big Boss jika suatu saat nanti ada
pemeriksaan lisensi software di company anda.

Untuk amannya sih lebih baik ketika salah satu komp ( komp A )
mainboard sudah rusak, anda baru pakai lisensi FPP ke komp B,
lalu di komp A ketika anda sudah beli mainboard baru dan mau
install FPP lagi, pakailah lisensi FPP dari serial number yg berbeda
pada komp A dan pastikan serial numbernya berbeda dgn yg berada
dari komp B.

Thx,
Wiempy 

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Gabung, Keluar, Mode Kirim : itcenter-h...@yahoogroups.com 

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    itcenter-dig...@yahoogroups.com 
    itcenter-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    itcenter-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke