Kan saya udah bilang jangan dibuat ribet, kalo menurut Bapak pake sarung lebih afdol kenapa nggak? Tapi jangan lupa pake daleman yah, he..he..he..
-----Original Message----- From: IHB Jakarta - Jaeroni Setyadhi [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, November 15, 2005 3:40 AM To: jamaah@arroyyan.com Subject: Re: [Ar-Royyan-2756] MEMAKMURKAN MESJID Jadi, kalo pake sarung gimana? Wass / Jaerony.- ----- Original Message ----- From: "Hendi Wibisana" <[EMAIL PROTECTED]> To: <jamaah@arroyyan.com> Sent: Tuesday, November 15, 2005 3:31 PM Subject: RE: [Ar-Royyan-2756] MEMAKMURKAN MESJID Tul, saya setuju, Allah kan tidak pernah memberatkan umatnya, jadi buat apa kita buat ribet sendiri! -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, November 15, 2005 3:33 PM To: jamaah@arroyyan.com Subject: RE: [Ar-Royyan-2756] MEMAKMURKAN MESJID Ass.WW Satu hal yang harus diperhitungkan adalah bahwa cara pandang manusia terhadap sesuatu belum tentu sama dengan cara pandang Allah. Coba bayangkan sebuah masjid terletak di tepi pasar, atau di tepi kampung nelayan atau kawasan pertanian atau di tepi proyek konstruksi dimana banyak buruh bekerja dengan pakaian apa adanya. Sholat berjamaah harus tetap ditegakkan, apapun kondisi pekerjaan masyarakat. Betapa sulitnya jika cara pandang kerapihan, kebagusan pakaian saat bertemu atasan atau pacar dibawa pada kondisi seperti ini. Ketentuan yang harus kita aplikasikan adalah yang bersifat universal dan harus bisa berlaku pada segenap lapisan, baik bagi presiden maupun kuli batu sebagaimana sholat itu sendiri berlaku tanpa mengenal jabatan apapun orangnya. Jadi yang harus anda sosialisasikan adalah ketentuan minimal sehingga masjid jadi penuh dengan jamaah. Bukankah tujuan diskusi ini untuk memakmurkan masjid ? Wassalam Djarot D "Januardo Henry Salvetti" To: <jamaah@arroyyan.com> <[EMAIL PROTECTED] cc: rip.co.id> Subject: RE: [Ar-Royyan-2756] MEMAKMURKAN MESJID 11/15/2005 03:10 PM Please respond to jamaah Ass.Wr.Wb. Untuk berpakaian dalam sholat, boleh atau tidak boleh / pantas atau tidak pantas bergantung kembali kepada kesadaran individu masing masing. Untuk datang menemui atasan kita atau bertandang kerumah pujaan hati (pada saat masih pacaran :) ) tentunya kita berpenampilan yang terbaik dengan menggunakan pakaian yang bersih dan bagus serta tidak lupa memakai wewangian. Nah tentunya pada saat kita menghadap Illahi untuk berserah diri dan sholat kita harus menggunakan adab berpakaian dan berpenampilan yang bersih dan terbaik (sopan) melebihi 2 kondisi diatas (tidak perlu yang mahal..). Wass. -----Original Message----- From: Hendi Wibisana [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, November 15, 2005 2:51 PM To: jamaah@arroyyan.com Subject: RE: [Ar-Royyan-2756] MEMAKMURKAN MESJID Memangnya kalo kita sholat pake kaos membuat orang lain sholatnya nggak khusuk? Itu sih tergantung dari si orang yg sholat aja, kalo dia dari awal niat sholatnya khussuk karena Allah SWT pasti tdk akan terganggu oleh hal-2 tsb, makanya kalo lagi sholat diupayakan kita mengerti apa yang kita baca dalam sholat itu jadi mulut kita membaca bacaan sholat hati kita mengikuti dngn maknanya, Insyaallah kita khussuk dalam melaksanakan sholat tsb. -----Original Message----- From: IND, Kurniawan, Yahya [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, November 15, 2005 2:40 PM To: jamaah@arroyyan.com Subject: RE: [Ar-Royyan-2756] MEMAKMURKAN MESJID Assalamu'alaikum, Ikut nimbrung nih, Salah satu syarat syahnya sholat adalah menutup aurot (yang pernah saya terima ilmunya baik disekolah maupun buku-buku bacaan). Bagi laki-laki aurot adalah dari pusar sampai lutut, dan bagi perempuan adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan. Jadi pakai kaos oblong bagaimana? Kalau dilihat dari syarat syahnya sholat tidak ada masalah namun kita juga tidak boleh egois terhadap diri kita, orang lainpun butuh kekhusukan dalam sholatnya. Oleh karena itu kita hindari pakaian yang bisa membawa orang lain tidak khusuk (dalam sholat jamaah). -----Original Message----- From: Hendi Wibisana [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 15 November 2005 13:50 To: jamaah@arroyyan.com Subject: RE: [Ar-Royyan-2756] MEMAKMURKAN MESJID Jadi nggak ada masalah dong sholat pake kaos oblong apalagi kalo kalo kaos oblongnya baru kan dalam hal ini pengertian kaos oblong itu pakaian dari bahan kaos tapi tidak berkerah jadi bukan kaos oblong buat pakaian dalam. Lagian mungkin pada zaman Rasulullah SAW kan belum ada yang namanya kaos oblong dan pakaian di tanah Arab kan sampai dengan saat sekarang pun jarang ada yang memakai kaos oblong selain pakaian panjang menyerupai jubah dan pakaian ghamis. -----Original Message----- From: agus rasidi [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, November 15, 2005 1:37 PM To: jamaah@arroyyan.com Subject: Re: [Ar-Royyan-2756] MEMAKMURKAN MESJID Berikut ini etika berpakaian dan berhias ( walau tidak spesifik mengarah ke pakaian sholat di masjid ). ETIKA BERPAKAIAN DAN BERHIAS Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : "Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersum-ber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari). Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya. Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu 'anhu telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani). Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad). Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dariumatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani). Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari). Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya. Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong". (Muttafaq'alaih). Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci'. (Muttafaq'-alaih). Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca : "Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani). Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan: "Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu ..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani). Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih. Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wa-nita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya". (Muttafaq'alaih). ----- Original Message ----- From: "A. Yahya Sjarifuddin" <[EMAIL PROTECTED]> To: <jamaah@arroyyan.com> Sent: Tuesday, November 15, 2005 1:23 PM Subject: Re: [Ar-Royyan-2756] MEMAKMURKAN MESJID > agus rasidi [On Tue Nov 15, 2005 at 01:11:13PM +0700] wrote: > > > Berikut ini beberapa etika di masjid > > (http://www.myquran.org/forum/archive/index.php/t-17830.html) > > Trims pak. Tapi, tidak ada etika berpakaiannya nih :) > > -- > Salam > A. Yahya Sjarifuddin > BDB II - Blok DJ-08 > > -------------------------------------------------------------- > Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 > Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com > > -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com