Bilamana "HELM CETOK" yang terjatuh itu itu berpas-pasan dengan jalur qta 
jangan coba2 tuk melindasnya, ambil langkah yg aman seperti menghindar dan 
selanjutnya "MENENDANGNYA KE TEPI" bisa tepi kanan or kiri.
  demikian apa yang ay lakukan..
   
  Regards,
   
  Bubu#125

Andry B <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Kalo dilindas apa bro bisa seratus persen yakin masih bisa 
mengendalikan motor dengan baik, belum lagi serpihan hasil lindasan yang bisa 
mengenai kendaraan sekitar. Ga care namanya dengan situasi sekitar itu sih. Ada 
baiknya jika :   

  <> Helm jatuh di tengah jalan, hindari aja.
  <> Helm jatuh di kiri jalan dan kita masih bisa pungut silakan pungut dan 
buang ke bahu jalan.
  

  Realistis ajalah !
  

  

  

  

  Rgds.
  

  www.jalanraya.net 
  

  
  2008/5/31 Refano Rian yudistira <[EMAIL PROTECTED]>:
            
        
setuju aja d lindas, karena peraturannya memang sudah ngak boleh pakai helm 
cetok lagi cuma di jakarta aja yang masih bandel di daerah sudah tidak ada lagi 
yang pakai helm cetok
  








-- 
<Fred the Red B 6123 KMJ>
KHCC 011 <> F.S.R.J 
http://www.jalanraya.net/
http://gueandry.blogspot.com/
http://redd.dagdigdug.com/
---------------------------------------------- 

  

                           

       

Kirim email ke