Bilamana "HELM CETOK" yang terjatuh itu itu berpas-pasan dengan jalur qta
jangan coba2 tuk melindasnya, ambil langkah yg aman seperti menghindar dan
selanjutnya "MENENDANGNYA KE TEPI" bisa tepi kanan or kiri.
demikian apa yang ay lakukan..
Regards,
Bubu#125
Andry B <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kalo dilindas apa bro bisa seratus persen yakin masih bisa
mengendalikan motor dengan baik, belum lagi serpihan hasil lindasan yang bisa
mengenai kendaraan sekitar. Ga care namanya dengan situasi sekitar itu sih. Ada
baiknya jika :
<> Helm jatuh di tengah jalan, hindari aja.
<> Helm jatuh di kiri jalan dan kita masih bisa pungut silakan pungut dan
buang ke bahu jalan.
Realistis ajalah !
Rgds.
www.jalanraya.net
2008/5/31 Refano Rian yudistira <[EMAIL PROTECTED]>:
setuju aja d lindas, karena peraturannya memang sudah ngak boleh pakai helm
cetok lagi cuma di jakarta aja yang masih bandel di daerah sudah tidak ada lagi
yang pakai helm cetok
--
<Fred the Red B 6123 KMJ>
KHCC 011 <> F.S.R.J
http://www.jalanraya.net/
http://gueandry.blogspot.com/
http://redd.dagdigdug.com/
----------------------------------------------