maaf sebelumnya.. saya kurang setuju jika helm yg jatuh dari pengendara yg memakainya di lindas hingga hancur/rusak... betul jika dikatakan helm cetok sudah dilarang penggunaannya dan berbahaya bagi yg masih menggunakannya.... tapi bagi sebagian orang.. helm cetok lebih nyaman... mungkin karena alasan jarak yg ditempuh lebih dekat... jika helm cetok yg jatuh itu di lindas hingga tidak bisa digunakan.... bagaimana dengan pemiliknya? bukankah bahaya yg dia terima lebih bertambah? yg sudah pasti pak polisi akan lebih bersemangat mencegatnya.... maka dia akan kena tilang..... apakah terlintas di pikiran jika orang2 yg memakai helm cetok.. karena blom mampu beli helm yg lebih aman? lohh.. bisa beli motor kok ga bisa helm? kira2 begitu pertanyaan yg paling mudah muncul.... jawabannya bisa dikatakan seperti tadi.. helm cetok buat dia lebih nyaman.... atau bisa juga yg memakai helm itu bukan pemilik motor.. tapi sedang meminjam motor plus helm nya.... bisa kebayang akibatnya jika helm itu dilindas.... bagaimana tanggung jawab dia ke pemilik aslinya... bagaimana jika ditilang dan menerangkan kepada pemilik motornya... hanya bisa meminjam motor tapi harus menanggung akibat yg lebih luas.....
keselamatan dengan menggunakan helm yg sesuai standard aman memang lebih baik... namun buat sebagian orang... harganya mungkin tidak terjangkau... bukan hanya sebatas harganya.. namun prioritasnya dalam membeli barang.... atau memang dia kurang sadar standard keselamatan... ehh.. mungkin lebih nyaman dengan menghindari helm yg jatuh itu saja.... aduh jadi ngoceh ga karuan... maaf ya bro gandhi dan yg lainnya... -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of gandhi kurniawan Sent: Monday, June 02, 2008 10:12 AM To: [email protected] Subject: Re: [karisma_honda] (WTA) Bolehkah helm cetok yang jatuh di jalan kita lindas ? kebetulan kendaraan yang saya bawa (mobil) memungkinkan untuk melindas helm cetok itu dan kondisi jalan juga sedang sepi, jadi sudah saya pikirkan sebelumnya... thanks banget atas atensinya bro.. rgds, Gandhi --- On Mon, 6/2/08, Andry B <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Andry B <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [karisma_honda] (WTA) Bolehkah helm cetok yang jatuh di jalan kita lindas ? To: [email protected] Date: Monday, June 2, 2008, 7:46 AM Bro, Melindas helm atau benda apapun di tengah jalan dengan sengaja sama saja kita masuk ke sebuah potensi kecelakaan yang dapat melibatkan kita atau pengendara lain. Pikir lagi !! Rgds. KHCC 011 www.jalanraya. net 2008/5/31 gandhi kurniawan <[EMAIL PROTECTED] com>: Pagi ini sekitar jam 7:30 (31/5/08) di depan Cibubur Times Square, sedang asyik2nya mengendarai R4, tiba2 dikejutkan oleh sebuah helm cetok yang menggelinding di tengah jalan. Tadinya mau saya lindas aja tuh helm, tapi dilarang oleh ibu negara dengan alasan kasihan orangnya tar gak punya helm lagi. Akhirnya gak jadi saya lakukan. Kalau menurut saya pribadi lebih baik dilindas biar jadi gepeng daripada membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Bagaimana menurut KHCCers yang lain ? Regards, Gandhi KHCC 128 -- <Fred the Red B 6123 KMJ> KHCC 011 <> F.S.R.J http://www.jalanray a.net/ http://gueandry. blogspot. com/ http://redd. dagdigdug. com/ ------------ --------- --------- --------- -------

