maaf sebelumnya..
saya kurang setuju jika helm yg jatuh dari pengendara yg memakainya di
lindas hingga hancur/rusak...
betul jika dikatakan helm cetok sudah dilarang penggunaannya dan berbahaya
bagi yg masih menggunakannya....
tapi bagi sebagian orang.. helm cetok lebih nyaman... mungkin karena alasan
jarak yg ditempuh lebih dekat...
jika helm cetok yg jatuh itu di lindas hingga tidak bisa digunakan....
bagaimana dengan pemiliknya? bukankah bahaya yg dia terima lebih bertambah?
yg sudah pasti pak polisi akan lebih bersemangat mencegatnya.... maka dia
akan kena tilang.....
apakah terlintas di pikiran jika orang2 yg memakai helm cetok.. karena blom
mampu beli helm yg lebih aman?
lohh.. bisa beli motor kok ga bisa helm? kira2 begitu pertanyaan yg paling
mudah muncul....
jawabannya bisa dikatakan seperti tadi.. helm cetok buat dia lebih
nyaman....
atau bisa juga yg memakai helm itu bukan pemilik motor.. tapi sedang
meminjam motor plus helm nya....
bisa kebayang akibatnya jika helm itu dilindas.... bagaimana tanggung jawab
dia ke pemilik aslinya... bagaimana jika ditilang dan menerangkan kepada
pemilik motornya... hanya bisa meminjam motor tapi harus menanggung akibat
yg lebih luas.....

keselamatan dengan menggunakan helm yg sesuai standard aman memang lebih
baik... namun buat sebagian orang... harganya mungkin tidak terjangkau...
bukan hanya sebatas harganya.. namun prioritasnya dalam membeli barang....
atau memang dia kurang sadar standard keselamatan...

ehh.. mungkin lebih nyaman dengan menghindari helm yg jatuh itu saja....

aduh jadi ngoceh ga karuan... maaf ya bro gandhi dan yg lainnya...



  -----Original Message-----
  From: [email protected]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of gandhi kurniawan
  Sent: Monday, June 02, 2008 10:12 AM
  To: [email protected]
  Subject: Re: [karisma_honda] (WTA) Bolehkah helm cetok yang jatuh di jalan
kita lindas ?


        kebetulan kendaraan yang saya bawa (mobil) memungkinkan untuk
melindas helm cetok itu dan kondisi jalan juga sedang sepi, jadi sudah saya
pikirkan sebelumnya...
        thanks banget atas atensinya bro..

        rgds,
        Gandhi

        --- On Mon, 6/2/08, Andry B <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

          From: Andry B <[EMAIL PROTECTED]>
          Subject: Re: [karisma_honda] (WTA) Bolehkah helm cetok yang jatuh
di jalan kita lindas ?
          To: [email protected]
          Date: Monday, June 2, 2008, 7:46 AM


          Bro,



          Melindas helm atau benda apapun di tengah jalan dengan sengaja
sama saja kita masuk ke sebuah potensi kecelakaan yang dapat melibatkan kita
atau pengendara lain.


          Pikir lagi !!








          Rgds.




          KHCC 011
          www.jalanraya. net



          2008/5/31 gandhi kurniawan <[EMAIL PROTECTED] com>:

            Pagi ini sekitar jam 7:30 (31/5/08) di depan Cibubur Times
Square, sedang asyik2nya mengendarai R4, tiba2 dikejutkan oleh sebuah helm
cetok yang menggelinding di tengah jalan. Tadinya mau saya lindas aja tuh
helm, tapi dilarang oleh ibu negara dengan alasan kasihan orangnya tar gak
punya helm lagi. Akhirnya gak jadi saya lakukan.
            Kalau menurut saya pribadi lebih baik dilindas biar jadi gepeng
daripada membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Bagaimana menurut
KHCCers yang lain ?

            Regards,
            Gandhi
            KHCC 128






          --
          <Fred the Red B 6123 KMJ>
          KHCC 011 <> F.S.R.J
          http://www.jalanray a.net/
          http://gueandry. blogspot. com/
          http://redd. dagdigdug. com/
          ------------ --------- --------- --------- -------



  

Kirim email ke