Cerdas .............!!! Menurut ane gak perlu ada Fatwa dari MUI segala, karena untuk pemakaian Helm sudah ada Payung Hukumnya, tinggal PENEGAKKAN HUKUMNYA (LAW ENFORCEMENT), Apakah POLISI/PEMERINTAH mau bertindak tegas atau tidak ?
Salam Alex Setia Policy Owner Services (POS) ________________________________ From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Hendrawan Sent: 19 Februari 2010 16:39 To: [email protected] Subject: Bls: [karisma_honda] RSA gandeng MUI? Naik Motor tanpa Helm = HARAM Ane engga setuju!!! Kayaknya kok sebuah keputusan "fatwa" jadi "murahan", karena sedikit2 ada fatwa haram, sedikit2 ada fatwa haram. Apa engga ada cara lain yang effektif selain menggunakan jalan FATWA tentang penggunaan helm ini? Dimana kewibawaan kepolisian sebagai instansi yang berkewajiban menjalankan kewajiban pengawasan di lapangan? Selain itu, keputusan 'fatwa' efektif hanya untuk umat tertentu. Jadi artinya haram ini berlaku hanya umat itu saja? Apakah itu berarti umat tertentu itu banyak berbuat salah? tentunya kita tidak bisa berfikir sempit seperti itu. Rgds, ________________________________ Dari: [ andry ] <[email protected]> Kepada: [email protected] Terkirim: Jum, 19 Februari, 2010 01:18:40 Judul: [karisma_honda] RSA gandeng MUI? Naik Motor tanpa Helm = HARAM bagaimana menurut bences KHCC ? ---------- Forwarded message ---------- From: edorusia rusia <edoru...@gmail. com<mailto:[email protected]>> Date: 2010/2/19 Subject: [RSA-INA] RSA gandeng MUI? To: RSA-INA <rsa-indonesia@ googlegroups. com<mailto:[email protected]>> RSA gandeng MUI? klik deh ...http://oto.detik. com/read/ 2010/02/19/ 152433/1302941/ 640/mui-diminta- keluarkan- fatwa-haram- naik-motor- tanpa-pakai- helm<http://oto.detik.com/read/2010/02/19/152433/1302941/640/mui-diminta-keluarkan-fatwa-haram-naik-motor-tanpa-pakai-helm> -- ------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- Share the Road !!!! Untuk posting: rsa-indonesia@ googlegroups. com<mailto:[email protected]> Untuk keluar dari grup: rsa-indonesia+ unsubscribe@ googlegroups. com<mailto:rsa-indonesia%[email protected]> Website: www.rsa.or.id<http://www.rsa.or.id> ------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- --------- -- "Motorcycling - Adventouring - Enjoying Life" Communication & Admin Media JDDC ------------ --------- --------- --------- ------- http://www.jddc- online.com/<http://www.jddc-online.com/> http://www.drivings olution.com/<http://www.drivingsolution.com/> http://www.jalanray a.net/<http://www.jalanraya.net/> http://www.andryber lianto.co. cc/<http://www.andryberlianto.co.cc/> ------------ --------- --------- --------- ------- ________________________________ Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini!<http://id.mail.yahoo.com>

