Cerdas .............!!!

Menurut ane gak perlu ada Fatwa dari MUI segala, karena untuk pemakaian Helm 
sudah ada Payung Hukumnya, tinggal PENEGAKKAN HUKUMNYA (LAW ENFORCEMENT), 
Apakah POLISI/PEMERINTAH mau bertindak tegas atau tidak ?


Salam

Alex Setia
Policy Owner Services (POS)
________________________________
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On 
Behalf Of Hendrawan
Sent: 19 Februari 2010 16:39
To: [email protected]
Subject: Bls: [karisma_honda] RSA gandeng MUI? Naik Motor tanpa Helm = HARAM


Ane engga setuju!!!

Kayaknya kok sebuah keputusan "fatwa" jadi "murahan", karena sedikit2 ada fatwa 
haram, sedikit2 ada fatwa haram.
Apa engga ada cara lain yang effektif selain menggunakan jalan FATWA tentang 
penggunaan helm ini?

Dimana kewibawaan kepolisian sebagai instansi yang berkewajiban menjalankan 
kewajiban pengawasan di lapangan?
Selain itu, keputusan 'fatwa' efektif hanya untuk umat tertentu. Jadi artinya 
haram ini berlaku hanya umat itu saja?
Apakah itu berarti umat tertentu itu banyak berbuat salah? tentunya kita tidak 
bisa berfikir sempit seperti itu.

Rgds,


________________________________
Dari: [ andry ] <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Jum, 19 Februari, 2010 01:18:40
Judul: [karisma_honda] RSA gandeng MUI? Naik Motor tanpa Helm = HARAM



bagaimana menurut bences KHCC ?

---------- Forwarded message ----------
From: edorusia rusia <edoru...@gmail. com<mailto:[email protected]>>
Date: 2010/2/19
Subject: [RSA-INA] RSA gandeng MUI?
To: RSA-INA <rsa-indonesia@ googlegroups. 
com<mailto:[email protected]>>


RSA gandeng MUI? klik deh ...http://oto.detik. com/read/ 2010/02/19/ 
152433/1302941/ 640/mui-diminta- keluarkan- fatwa-haram- naik-motor- 
tanpa-pakai- 
helm<http://oto.detik.com/read/2010/02/19/152433/1302941/640/mui-diminta-keluarkan-fatwa-haram-naik-motor-tanpa-pakai-helm>

--
------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- 
--------- --------- --------- ---------
Share the Road !!!!
Untuk posting: rsa-indonesia@ googlegroups. 
com<mailto:[email protected]>
Untuk keluar dari grup: rsa-indonesia+ unsubscribe@ googlegroups. 
com<mailto:rsa-indonesia%[email protected]>
Website: www.rsa.or.id<http://www.rsa.or.id>
------------ --------- --------- --------- --------- --------- --------- 
--------- --------- --------- ---------



--
"Motorcycling - Adventouring - Enjoying Life"
Communication & Admin Media JDDC
------------ --------- --------- --------- -------
http://www.jddc- online.com/<http://www.jddc-online.com/>
http://www.drivings olution.com/<http://www.drivingsolution.com/>
http://www.jalanray a.net/<http://www.jalanraya.net/>
http://www.andryber lianto.co. cc/<http://www.andryberlianto.co.cc/>
------------ --------- --------- --------- -------

________________________________
Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih 
Cepat hari ini!<http://id.mail.yahoo.com>

Kirim email ke