Pak Sabri,

Sekali lagi, kalau itu pernah dilakukan Rasul SAW, maka apa kita tidak
boleh meneladani beliau SAW itu, Pak? Apa benar hukuman rajam sudah
dihapus dengan turunnya QS an-Nuur: 2 (???) ?

Mohon dima'afkan, trm ksh.
Wassalam, Yusa


----- Original Message -----
From: "st sabri" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <keluarga-islam@yahoogroups.com>
Sent: Friday, November 18, 2005 5:55 PM
Subject: [keluarga-islam] Re: Rajam-Urgent [was : SI - Syariat Islam di Aceh


> Kang Ari,
>
> sekali lagi saya tegaskan HUKUM RAJAM bukan DARI ISLAM dan BUKAN
> DARI AL-QUR'AN. Bukan saduran sama sekali. Itu Hukum cara Arab
> Biadab [atau bhs acehnya JAHILIYYAH].
>
> Baca baik-baik kasus-kasus Rajam dalam masa Kanjeng Nabi, maka akan
> sangat jelas bahwa Kanjeng Nabi sangat sedih dengan semua itu
>
> salam
> st [bukan nabi] sabri




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/vJUKhA/lbOLAA/a8ILAA/wDNolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh 
manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya 
adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu 
wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang 
tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas 
yang engkau mampu. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to