mungkin harus sesuai dengan pemahaman bin baz , ibnu taimiyah, dan abdullah bin wahab, baru dikatakan shohih "pemahamannya" kalo enggak gitu enggak boleh,,, pasti bid'ah .... pasti sesat,,,,,
pemahaman yang lain boleh bebas dikatakan kafir , bid'ah , dan sesat,,, wassalam Knc --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, bos gila <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > telen tu hadits shahih masalah dzikir.. > > akuilah bahwa majelis dzikir adalah mulia dg nash hadits shahihain, anda menolak maka anda kufur > > > > --------------------------------- > Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited. >