ngga juga tuh.. Rasul saw ada 11 istri, dan dalam satu waktu adalah 9 istri, dan tidak semuanya janda, demikian pula Utsman bin affan ra nikah dg dua putri Rasul saw bukan janda, aturan darimana lagi nih.. bisa buktikan mana dalilnya yg melarang nikah kedua, ketiga dan keempat dg perawan? yg halal sudah jelas, yg haram sudah jelas, maka jangan diotak atik lagi..
dadearinto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: POLIGAMI: Nikahi Janda Beranak Yatim Dari ketentuan ALLAH pada Ayat 4/3 dan 4/129 dapat diambil kesimpulan bahwa keizinan berpoligami bagi lelaki berkesanggupan hanyalah menikahi janda beranak yatim yang kepadanya dipentingkan pemberian bantuan dan perawatan sebagai anggota keluarga. Dari semua alasan dan keadaan dapat diketahui bahwa poligami dalam Islam mengandung unsur sosial serba guna Poligami dalam Islam bukanlah didasarkan pelepas syahwat tetapi sesuai dengan maksud Ayat 4/3 hanyalah untuk kestabilan hidup anak yatim dan ibunya yang janda. Selengkapnya klik di bawah: http://myquran.org/forum/index.php/topic,11911.0.html wassalam --------------------------------- Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question on Yahoo! Answers.