ngga juga tuh.. 
  Rasul saw ada 11 istri, dan dalam satu waktu adalah 9 istri, dan tidak  
semuanya janda, demikian pula Utsman bin affan ra nikah dg dua putri  Rasul saw 
bukan janda, 
  
  aturan darimana lagi nih..
  
  bisa buktikan mana dalilnya yg melarang nikah kedua, ketiga dan keempat dg 
perawan?
  
  yg halal sudah jelas, yg haram sudah jelas, maka jangan diotak atik lagi..

dadearinto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                           
       POLIGAMI: Nikahi Janda Beranak Yatim 
  
  Dari ketentuan ALLAH pada Ayat 4/3 dan 4/129 dapat diambil 
  kesimpulan bahwa keizinan berpoligami bagi lelaki berkesanggupan 
  hanyalah menikahi janda beranak yatim yang kepadanya dipentingkan 
  pemberian bantuan dan perawatan sebagai anggota keluarga.
  
  Dari semua alasan dan keadaan dapat diketahui bahwa poligami dalam 
  Islam mengandung unsur sosial serba guna
  
  Poligami dalam Islam bukanlah didasarkan pelepas syahwat tetapi 
  sesuai dengan maksud Ayat 4/3 hanyalah untuk kestabilan hidup anak 
  yatim dan ibunya yang janda.
  
  Selengkapnya klik di bawah:
  
  http://myquran.org/forum/index.php/topic,11911.0.html
  
  wassalam
  
  
      
                                    

 
---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question 
on Yahoo! Answers.

Kirim email ke