bang arland.. sebenarnya memang ngga  ada yg permasalahkan, cuma si wahabi2 ini 
aja nyasar kesini.. ini bukan  web mereka, ini web aswaja..
  
  mereka ini tak berilmu, kalau anda  tanya pada mereka apa artinya wudhu 
mereka tak tahu, apa artinya solat  tak tahu, berapa syarat wudhu mereka ga 
tau, bisanya cuma nukil nukil  dari buku terjemahan.. yah... mentah..

Arland_hmd098 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                        
                
Assalamu 'alaikum wr. wb.
  Mas Dodi, terima kasih atas   penukilannya.
  Jadi jelaslah, dalam masalah ibadah maupun   muamalah, apabila TIDAK ADA 
LARANGAN SECARA TEGAS, dan tidak melanggar syariah   secara dasar. Maka Imam 
Syafi'i mengatakan "maka disitulah RUANG KEBEBASAN BAGI KITA SELAKU MUSLIM 
UNTUK   BERPENDAPAT."
  Artinya kita diperbolehkan melakukan apapun itu   (ibadah dan muamalah) yang 
tidak ada larangan dan tidak melanggar syariah secara   dasar.
   
  Saya berpendapat mengikuti imam-imam syafi'iyah   terdahulu, bahwa :
  Maulid itu Baik asal tidak dicampur-adukkan antara   yang hak dengan yang 
bathil, dan boleh dilakukan kapan saja.
  Tahlil dan Tahmid itu baik dan boleh dilakukan   dalam acara apapun termasuk 
acara kenduri 3,7,40, 100 dll.
  Dzikir dan membaca Alqur'an secara berjamaah itu   baik, termasuk mengaminkan 
do'a-do'a imam selesai sholat.
  Ziarah kubur dan membaca yasin di depan kubur itu   baik, mau dilakukan 
setiap jum'at kek, siang atau malam kek, sebelum ramadhan   kek, atau ketika 
mau idhul fitri dan kapan saja.
   
  dan lain-lain dan lain-lain.
   
  Lalu apa lagi yang harus dipermasalahkan, toh TIDAK   ADA LARANGAN SECARA 
TEGAS tentang ibadah-ibadah ini, ini maknanya   Mubah.
   
  Hal ini hendaknya menjadi suatu "warning" bagi   mereka yang mengharamkan 
Maulid, Tahlil, Ziarah Kubur, Dzikir berjamaah, dll,   jangan semena-mena 
mengatakan hal itu haram padahal itu halal dan mubah, dan   bahwa kami juga 
hanya mengikuti pendapat imam-imam yang kami ikuti   pendapatnya.
  Sepertimana anda juga mengikuti pendapat imam-imam   yang anda ikuti.
  Untuk itu dibutuhkan rasa saling menghargai satu   dengan lainnya, harus 
diakui bahwa kerje-kerje macam ni memperlihatkan pelangi   didalam islam.
   
  Jika semua menyadari persoalan ini, Insya Allah   ummat islam dimanapun, 
kapanpun dan dalam kondisi apapun tidak akan   terpecah-belah dalam beberapa 
kelompok. Kita ini hanyalah makmum, ya kita ikuti   saja mana pendapat imam 
yang sesuai dengan kecocokan kita, sekali lagi :   asalkan tidak ada LARANGAN 
dan tidak melanggar syariah secara   dasar.
  Kalau kita tidak cocok lagi dengan imam kita, ya   kita carilah imam lain, 
tapi jangan semena-mena membatalkan sholat jama'ah lain   yang berbeda dengan 
kita. Karena yang berhak menentukan diterima atau ditolaknya   amal-ibadah 
hanya Allah subhanahu wata'ala semata.
   
  wassalam,
  arland-jkt.
   
      ----- Original Message ----- 
    From:     dodindra     
    To: keluarga-islam@yahoogroups.com     
    Sent: Friday, December 22, 2006 8:27     AM
    Subject: [keluarga-islam] Re: halal     haram=Kaidah Dasar
    

        Waalaykumussalam Wr.Wb.

Om Arland yang baik dan saudaraku semua yang     dirohmati Alloh ta'ala,
Kita semua mungkin menyepakati, bahwa Ummat Islam     di Indonesia ini,
sebagian besar adalah bermadzhab mengikuti Imam     Syafi'i.

Beliau adalah Kampiun dan pioneer dalam meletakkan kaidah     tatacara
dalam menetapkan hukum Islam atau mudahnya Ushul Fiqh, termasuk     juga
yang memelopori untuk meneliti Hadits.

Salah satu kitab beliau     terkait hal ini, adalah kitab monumental
berjudul AR - RISALAH.Kitab ini     hingga saat ini masih digunakan
sebagai rujukan keilmuan Islam dalam Ushul     Fiqh di saentero Dunia,
tidak hanya Madzhab Syafi'i saja, tapi hampir semua     Madzhab .

Maka, menjawab pertanyaan Om Arland ini, saya akan mengambil     pendapat
beliau, Imam Syafi'i rohimahulloh, yang ada pada kitab     beliau
tersebut, khususnya pada Bab FARAIDH (     KEWAJIBAN-KEWAJIBAN)
Pendapat beliau mengatakan : 

" Kewajiban     yang diturunkan Alloh berupa NASH Al Qur'an, dan
Rosululloh menetapkan     Sunnah.
Tapi mengenai hal-hal tertentu yang tidak ada ketetapan khusus     dalam
Al Qur'an, Rosul telah meletakkan tuntunan-tuntunannya (sunnah)     yang
dapat menjelaskan makna sesungguhnya dari hal-hal tersebut.     Sementara
untuk hal-hal lain yang bersifat lebih detail dan sunnahpun     TIDAK
MEMBERIKAN KETENTUAN KHUSUS, maka disitulah RUANG KEBEBASAN BAGI     KITA
SELAKU MUSLIM UNTUK BERPENDAPAT. "

Demikian Om Arland, ysng     dapat saya utarakan sependek pengetahuan
saya. Mohon maaf pada saudaraku     yang lain, yang suka dengan pendapat
Ibnu Taimiyyah, memang ada pemahaman     yang berbeda, sekali lagi, saya
tidak mengutarakan selain yang dari Kitab     Ar - Risalah, karena kitab
ini lebih banyak yang merujuknya.

Semoga     Alloh SWT menolong kita untuk menetapkan di shirootol
mustaqiimNYA, untuk     tidak mudah mengubah ketentuanNYA dan RosulNYA
jika Haram biarlah haram,     dan jika halal atau Sunah, agar tetap halal
atau sunnah pula,     amiin.

wassalam,
dodi

--- In keluarga-islam@yahoogroups.com,     "Arland_hmd098"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>     Assalamu 'alaikum wr. wb.
> 
> Mas Dodi, saya mau     bertanya.
> Bagaimana kaitan kaidah ini dengan masalah ibadah, sebab     ada
sebagian ummat yang mengatakan segala sesuatu dalam ibadah yang     "tidak
ada perintahnya" walaupun tidak terdapat larangan yang tegas, maka     itu
dianggap bid'ah yang dihukumkan sebagai perbuatan haram, walaupun     inti
ibadah ini ada dalilnya didalam Al-Qur'an maupun hadits.
>     Misalnya membaca tahlil dan tahmid jelas ada perintahnya, tapi
ketika     dilakukan pada acara kematian dianggap bid'ah yang dihukumkan
sebagai     haram.
> Membaca shalawat ada perintahnya, tapi ketika dilakukan bacaan     itu
di dalam Maulid Nabi SAW, perbuatan tersebut dianggap bid'ah     yang
dihukumkan haram.
> Begitu juga membaca dzikir dan membaca     Al-Qur'an, jelas ada
perintahnya, tapi ketika dibaca secara berjama'ah,     dianggap bid'ah dan
dihukumkan haram.
> 
> dan lain-lain dan     lain-lain.
> 
> Mengapa islam ini begitu sempit     dibuatnya????
> Apakah ibadah bagi orang yang beragama Islam itu     harus seperti
robot, harus disetel dulu (ada perintah) baru boleh jalan,     kalau
tidak, maka diam saja, sehingga akal dan fikiran seorang muslim     tidak
boleh digunakan untuk membedakan mana amal ibadah yang baik dan     mana
amal buruk.
> 
> 
> wassalam,
>     Arland-Jkt.
> 
> 


    .
 
   
      
                                    

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke