*Matikan TV Saat Adzan*

Oleh: KH. Ahmad Musta'in Syafi'i, MAg



Barang siapa yang tidak menjawab adzan, maka itu pertanda kemunafikan sedang
bersarang di hatinya. Lama-lama menjadi karat dan terbiasa tidak
memperhatikan suara adzan. Seburuk apapun seorang beriman, bila terdengar
suara adzan, maka pasti tersentuh, atau setidaknya hati merasa teringatkan
bahwa waktu shalat telah tiba.



Di sini, adzan bisa dijadikan tolok ukur keimanan dan kemunafikan seseorang.
Jiwa beriman, pasti perhatian terhadap adzan dan semua kegiatan atau
suara-suara selain adzan harus dihentikan. Termasuk mematikan pesawat
televisi, tape, radio dan musik lewat HP.


Pesawat telepon rumah Anda berdering, biasanya volume TV dikecilkan. Nyonya
besar bisa damprat jika sedang bicara lewat telepon, kok suara TV
keras-keras. Apalagi boss. Begitulah, gimana kalau Allah SWT yang sedang
mengajak bicara atau yang menelpon Anda langsung. Apa suara TV Anda
keraskan?



Atau Anda perhatian kepada keduanya? Ya, menonton TV, ya menjawab Adzan.


Jika itu yang Anda lakukan, gimana Anda sendiri jika diperlakukan demikian.
Sebagai atasan, Anda mengajak bicara kepada bawahan Anda. Dia memperhatikan
omongan Anda, tapi sambil joget-joget ringan karena sembari mendengarkan
musik pakai ear phone kecil menyumbat telinga. Anda terima diperlakukan
begitu?


Konsekueunsi dari adzan sesungguhnya bukan menjawabnya saja, tetapi juga
segera mengerjakan shalat. Justeru ini yang terpenting. Jangan hanya
menjawab adzan saja tanpa shalat atau sebaliknya. Gimana kalau ada adzan
bareng dan semuanya pakai pengeras suara, mana yang dijawab? Pilih salah
satu yang paling keras suaranya. Jika adzannya estafet, selesai mushalla ini
adzan, menyusul mushalla lain, lalu yang lain lagi dst. Cukup menjawab yang
pertama.


Sesunguhnya satu kali adzan sudah cukup untuk satu wilayah sepanjang
menjangkau. Satu desa terdapat dua masjid. Jika salah satu sudah
mengumandangkan adzan dan bisa didengar oleh semua penduduk setempat, maka
masjid yang lain tidak perlu melakukan adzan. Karena tujuan adzan adalah
woro-woro, pemberitahuan bahwa saat ini sudah tiba waktu shalat. Begitu
pendapat Abu Amr ketika berkomentar adzan di sebuah kota besar. "Saya tidak
melihat ada khilaf pendapat tentang sekali adzan cukup untuk semua penduduk
kota (ahl al-mishr).


Tapi adzan tidak semata-mata sebagai woro-woro, melainkan merupakan
rangkaian dari ibadah shalat, seperti halnya iqamah. Untuk itu, setiap kali
mau shalat, disunnahkan adzan dan iqamah utamanya shalat berjamaah. Bahkan
al-imam Ibn al-Mundzir menghukumi wajib. Kalau tidak, maka mereka berdosa
(dosa tidak melakukan adzan dan iqamah), meskipun shalatnya shah. Sedangkan
untuk shalat Jum'ah, maka adzan menjadi syarat. Sebelum ada adzan, khutbah
tidak bisa dimulai.



Rasulullah shalalahu alaihi wassalama bersabda yang artinya: "Seandainya
manusia mengetahui keutamaan panggilan adzan dan shaf awal kemudian tidaklah
mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi, pastilah mereka berundi dan
seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya
mereka akan berlomba".



Wallah a'lam.



*KH. Ahmad Musta'in Syafi'i, MAg, Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng,
Jombang*

Kirim email ke