mas ahmadi yang agung,

jika sampeyan ditakdirkan bisa ketemu, bertatap muka langsung dengan GD, apa
yg akan sampeyan lakukan? apakah sampeyan akan cium tangan beliau? apakah
sampeyan akan memeluk beliau?

atau gimana?

salam,
ananto


On 5/16/08, Ahmadi Agung <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>    Dan kakek-kakek MUNAFIK Gus Dur mengatakan dng se-ENAK UDELnya tanpa
> dasar pengetahuan sedikitpun bahwa ALQUR'AN itu adalah kitab PALING PORNO...
>
> Padahal kitab injil AMAT SANGAT PORNO isinya...baca juga injil di...
>
> *Syiru'l-asyar 4:5..yg berbunyi..*
>
> *Kedua belah susumu seperti anak kijang yang kembar, yang mencari makan
> diantara segala bunga bakung...*
> **
> *MASIH ADA LAGI, BANYAK...*
>
>
>
>  ------------------------------
> *From:* keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:
> [EMAIL PROTECTED] *On Behalf Of *Raflis amin
>
>
>
>  Mas Ahmadi Agusng kalau poligami masih resmi tapi coba baca yang
> dinamakan kitab suci ini:
>  *Perzinahan di Dalam Kitab Tuhan (?) Antara Seorang Ayah dan Anak 
> Perempuannya:
> *
>
> *"Pada malam itu mereka (kedua anak perempuan Lot) memberi ayah mereka
> (Lot) minum anggur; lalu anak perempuan yang lebih tua berhubungan seksual
> dengannya. Keesokan harinya berkatalah sang kakak kepada adik-nya: "Tadi
> malam aku telah tidur dengan ayah; Sebaiknya malam ini kita beri dia minum
> anggur lagi; masuklah engkau untuk tidur dengan dia, sehingga masing masing
> kita akan mempunyai anak dari ayah kita. Demikianlah pada malam itu juga
> mereka memberi ayah mereka minum anggur, lalu anak perempuan yang lebih muda
> berhubungan seksual juga dengan ayahnya;....  Dengan cara ini mengandung
> kedua anak Lot itu dari ayah mereka." (Injil -Kejadian 19:33-36 / Dalam buku
> aslinya Kejadian 19: 33-35). *
>
>
>
>
> a.         "Maka dibentangkanlah kemah bagi Absalom (anak laki-laki raja
> Daud) di atas Sotoh, lalu Absalom melakukan hubungan seksual dengan
> gundik-gundik ayahnya di depan mata seluruh Israel. "  "... di depan mata
> semua orang" dalam versi King James diterjemahkan menjadi "di depan mata
> seluruh Israel. "Hal ini sesuai dengan janji Tuhan kepada raja Daud:  
> "Beginilah
> firman Tuhan. Bahwasanya malapetaka akan Kutimpakan ke atasmu (Daud) yang
> datang dari kaum keluargamu sendiri: Aku akan mengambil istri-istrimu di
> depan matamu dan memberikannya kepada orang lain ( pada kenyataannya oleh
> anak laki-lakinya sendiri); orang itu akan tidur (melakukan hubungan
> seksual) dengan istri-istrimu di siang hari (dengan semua orang melihat
> kejadian tersebut).  Sebab engkau telah melakukannya secara tersembunyi
> (dengan Bath Sheba, istri Uriah), tetapi Aku akan melakukan hal itu di depan
> seluruh Israel secara terang-terangan." (Injil - 2 Samuel 12: 11-12).
>
>
>
> ITULAN KITAB SUCI ?????????????????????
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> ----- Original Message ----
> From: Ahmadi Agung <[EMAIL PROTECTED]>
> To: keluarga-islam@yahoogroups.com
> Sent: Thursday, May 15, 2008 4:47:48 PM
> Subject: [keluarga-islam] Yesus POLIGAMI..
>
>  Orang-orang KAFIR ( Kristen ) & orang2 Munafik selalu meng HUJAD
> POLIGAMI, tetapi di dalam injil sendiri ada ayat yg menerangkan bahwa justru
> yesus sendiri melakukan POLIGAMI...
>
> silahkan baca Injil di *Kejadian 36:2* yg berbunyi..
>
>  *Esau ( yesus )  mengambil perempuan-perempuan Kanaan menjadi isterinya,
> yakni Ada, anak Elon orang Het, dan Oholibama, anak Ana anak Zibeon orang
> Hewi.*
>
>  ------------------------------
> *From:* keluarga-islam@ yahoogroups. com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> s.com] *On Behalf Of *Ahmadi Agung
>
>
>
>  *Silahkan baca Injil - Imamat  25: 46...yg berbunyi..*
>
> *Kamu harus membagikan mereka (para budak) sebagai milik pusaka kepada
> anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus
> memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya ...." *
>
>  ------------------------------
> *From:* keluarga-islam@ yahoogroups. com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> s.com] *On Behalf Of *Ahmadi Agung
>
>
>
> Agama KRISTEN itu penuh dng ajaran TERORIS, tetapi mereka selalu bikin
> FITNAH bahwa Islam mengajarkan terorisme..
>
> Sayangnya banyak Umat Islam yg SILAU & mudah sekali TERMAKAN dng FITNAH
> KEJI Orang2 KAFIR itu.......silahkan baca Injil di..
>
> *Matius 10:34 yg berbunyi sbb...*
>
> *Yesus berkata: Jangan kamu menyangka bahwa aku datang untuk membawa damai
> di muka bumi, aku datang bukan membawa damai melainkan PEDANG.*
>
>
> *Lukas 22:36 yg berbunyi sbb...*
>
> *Yesus berkata: ...Siapa yg tidak mempunyainya ( mempunyai PEDANG )
> hendaknya dia menjual jubahnya & membeli PEDANG*
>
>
>
>  ------------------------------
> *From:* keluarga-islam@ yahoogroups. com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> s.com] *On Behalf Of *Ahmadi Agung
>
> sebanarnya saya SANGAT HERAN sama kan Ncep..kok kayaknya malah PERCAYA dng
> orang2 KAFIR...
>
>  ------------------------------
> *From:* keluarga-islam@ yahoogroups. com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> s.com] *On Behalf Of *Ahmadi Agung
> *Sent:* Thursday, May 15, 2008 4:08 PM
> *To:* keluarga-islam@ yahoogroups. com
> *Subject:* RE: [keluarga-islam] Nishab Pencuri Dipotong Tangannya
>
>
>
> dalam ajaran Kristen wanita TIDAK punya hak waris jika ada anak
> laki-laki..baca injil di..
>
>
> *bilangan 27:1-11*
>
> *Bila seorang ayah meninggal dan meninggalkan anak laki-laki dan anak
> perempuan maka yang menjadi pewaris hanyalah anak laki-laki sedang anak
> perempuan tidak mendapat warisan.*
>
> *SUNGGUH benar-benar BIADAB ternyata ajaran Kristen itu ....*
>
>  ------------------------------
> *From:* Ahmadi Agung
>  Kang nCep ajaran kristen itu sebenarnya sungguh amat sangat SADIS, ente
> jangan terpengaruh dng orang-orang KAFIR ( kristen )..ini BUKTI nya...
>
>
>  *Keluaran 21 : 7*
>
> *"Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka
> perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar".
> *
> **
> **
>
> *Betapa SANGAT BIADAB & AMAT KEJI-nya ternyata ajaran agama KRISTEN
> itu.....*
>
>  ------------------------------
> *From:* keluarga-islam@ yahoogroups. com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> s.com] *On Behalf Of *kang nceps
>
>
>
> Nishab Pencuri Dipotong Tangannya
>
> Pertanyaan:
>
> Assalamualaikum! !!!
> Pak ustadz mau nanya. berapakah nishob seorang pencuri itu dipotong
> tangannya? yang kedua bagaimana bila sipemilik barang yang dicuri
> ridlo dan memaafkannya apakah hukuman potong tangannya batal?
>
> Musafak
>
> Jawaban:
>
> Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
>
> Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil
> mursalin, wa ba`du,
>
> 1. Nisab adalah batas minimal nilai suatu harta. Nishab harta yang
> dicuri adalah nilai minimal yang dimiliki oleh harta itu harta yang
> dicuri untuk bisa menyeret malingnya ke pengadilan dan dijatuhi hukum
> potong tangan berbeda-beda di kalangan ulama.
>
> a. Pendapat Al-Hanafiyah
>
> Mereka mengatakan bahwa nisab itu minimal adalah 10 dirham, atau yang
> seharga dengannya. Mereka tidak mengatakan &#65533; dinar, tetapi
> berpatokan
> dengan nilai 10 dirhamnya itu. Terkadang &#65533; dinar sama dengan 10
> dirham
> namun terkadang tidak sama sesuai dengan fluktuasi antara keduanya.
> Maka yang jadi pegangan adalah nilai 10 dirham-nya.
>
> Dalilnya adalah hadits Rasulullah SAW :
>
> Tidaklah dipotong tangan pencuri kecuali nilainya 1 dinar atau 10
> dirham(HR.
> )
>
> Tidaklah dipotong tangan pencuri itu kecuali seharga mijan (HR. )
>
> Namun mereka pun berbeda pendapat tentang berapakah harga mijan itu
> sendiri. Sebagian mengatakan 3 dirham, sebagian mengatakan 4 dirham
> dan seterusnya.
>
> Sedangkan kapankah harga itu diperhitungkan, menurut mereka adalah
> pada saat barang itu diambil dari tempat penyimpanannya.
>
> b. Pendapat Al-Malikiyah
>
> Mereka mengatakan nisahb pencurian itu adalah &#65533; dinar atau 3 dirham.
> Bila benda yang dicuri itu seharga 3 dirham tapi belum seharga &#65533;
> dinar
> karena perbedaan kurs, tetap wajib dipotong tangannya. Sebaliknya bila
> harganya mencapai &#65533; dinar tapi belum mencapai 3 dinar, tidak
> dipotong.
> Namun bila benda yang dicuri berbetnuk emas, maka yang digunakan
> adalah nisab &#65533; dinar.
>
> Dalilnya adalah bahwa Rasulullah SAW memotong tangan pencuri mijan
> yang harganya 3 dirham.
>
> c. Pendapat Ketiga : Asy-Syafi'iyah
>
> Berbeda dengan kedua mazhab sebelumnya, dalam mazhab Asy-Syafi'iyah
> justru yang jadi patokan adalah ukuran dinar yaitu &#65533; dinar. Sebab
> dinar yang berbentuk emas itu memang selalu menjadi ukuran dalam
> hampir semua hal. Kalau pun harga dirham itu berubah-ubah terhadap
> dinar, maka yang dijadikan pegangan adalah harga dinarnya.
>
> Tidaklah dipotong tangan pencuri itu kecuali mencuri &#65533; dinar atau
> lebih besar (HR. )
>
> 2. Bila pemilik barang ridha miliknya dicuri dan mengikhlaskannya.
>
> Bila masalah itu belum sampai kepada hakim, lalu pemiliknya memberikan
> keredhoannya serta memberikan syafa&#65533; at, maka gugurlah hukum potong
> tangannya. Sebaliknya, bila masalah itu sudah sampai ke meja
> pengadilan, maka tidak ada lagi syafa&#65533; at yang boleh diberikan
> termasuk
> oleh pemilik barang yang dicuri.
>
> Sebab hukuman ini sifatnya hudud, bukan sekedar buatan atau kebijakan
> hakim semata. Allah SWT yang telah menetapkan bahwa hukum hudud itu
> kalau sudah sampai ke meja hakim sudah tidak bisa digugurkan lagi.
>
> Dalilnya adalah sebagai berikut :
>
> 1. Ketika Usamah bin Zaid meminta agar Rasulullah SAW memaafkan
> wanita Al-Makhzumiyah dari hukum potong tangan, Rasulullah SAW marah
> dan bertanya,&#65533; Apakah kamu memberi syafaat pada hukum had dari hudud
> Allah SWT ?&#65533;.
>
> 2. Sabda Rasulullah SAW :
>
> Saling bermaafanlah dalam masalah hudud di antara kalian.
> Tapi kalau masalahnya sudah diangkat kepadaku (sebagai hakim), maka
> hukum hudud wajib dilaksanakan. (HR. )
>
> 3. Ketika seorang mencuri selendang milik Shofwan ra dan pencuri
> itu akan dihukum potong tangan, tiba-tiba Sofwan ra mengatakan bahwa
> dia berniat mensedekahkan selendang itu kepada pencurinnya. Namun
> Rasulullah SAW berkata,&#65533; Seharusnya kamu sedekahkan sebelum kasus
> ini
> sampai kepadaku&#65533; . (HR. )
>
> Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
> Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
>
>
>  
>

Kirim email ke