Sunnatullah Dalam Sejarah manusia

By: Prof. Dr Achmad Mubarok MA

Surat al Ahzab ayat 38 (terjemahannya) menyebutkan; ……..Allah yang telah 
menetapkan yang demikian sebagai sunnatullah pada mereka yang telah berlalu 
dahulu, dan adalah ketetapan Allah itu suatu kadar yang pasti berlaku. Surat al 
Qamar ayat 49 menyebutkan bahwa segala sesuatu itu diciptakan Tuhan dengana 
qadar, inna kulla syai’in khalaqnahu bi qadar.  Pada dua ayat tersebut terdapat 
kata qadar yang berarti ukuran. Yang pertama dihubungkan dengan sejarah 
manusia, dan yang kedua berhubungan dengan fisika, dengan materi dan unsur. 
Dalam fisika tiap benda (seperti kayu, besi, perak, seng, emas, hewan, 
tumbuhan, dan air) mempunyai ukuran atau kadar yang jika terjadi persenyawaan 
antara dua atau lebih kadar maka pola percampuran itu akan membentuk materi 
baru. Unsur oksigen misalnya, jika bergabung dengan hidrogen, maka akan 
membentuk senyawa cair yang disebut air. 

Demikian juga dalam Kimia dijumpai kadar-kadar unsur, misalnya dalam Al 
(almunium) diketahui jumlah proton yang terkandung di dalamnya ada 13, unsur 
Cu. (tembaga) jumlah protonnya 47, unsur Pt (platina) jumlah protonnya 78, 
unsur Ni (nikel) jumlah protonnya 28, dan seterusnya pada benda-benda lain 
seperti besi, air dan air raksa. Kadar-kadar itu ditentukan Tuhan dengan sangat 
rapi, melahirkan hukum-hukum kauniyyah (hukum alam) yang bisa dipelajari, 
diprediksi dan direkayasa.

Demikian pula kadar-kadar dalam kehidupan manusia. Al Qur’an bukan hanya 
menyebut sunnatullah pada benda, tetapi juga pada hukum kehidupan manusia, 
seperti formulasi sunnatul awwalin, sunnata man qad arsalna qablaka, 
sunnatalladzina min qablikum, yakni hukum kehidupan yang telah dijalani oleh 
generasi terdahulu. Al Qur’an memperkenalkan tokoh sejarah masa lampau seperti 
Fir’aun, Tsamud, Ad, Haman, Jalut, Quraisy dan sebagainya, seperti juga 
menyebut tempat-tempat bersejarah seperti Badr, Uhud, Hunain, Thur Sina, Ahqaf, 
Saba dan lain sebagainya.

Dari sejarah masa lalu itu tergambar bagaiamana proses kebangkitan suatu ummat 
dan bagaimana proses kehancurannya, apa faktor-faktor kemenangan dan kegagalan 
dalam suatu perjuangan; bagaimana pertarungan antara pahlawan kebenaran dan 
pelaku kejahatan, bagaimana akibat dari perbuatan yang mengabaikan nilai-nilai 
moral, yang memeras golongan lemah, yang hidup berlebihan dan sebagainya. Dari 
sunnatul awwalin itu dapat diketahui bahwa ternyata sejarah mempunyai 
hukum-hukumnya sendiri dalam hal-hal tersebut diatas. 

Piramide di Mesir juga puing-puing peninggalan zaman kuno menjadi bukti sejarah 
tentang kejayaan dan kehancuran suatu bangsa. Hukum yang berlaku sepanjang 
sejarah manusia merupakan sebagian dari sunnatullah yang berlaku secara pasti 
sebagaimana berlakunya hukum alam (natuurwet, natural law). Sejarah Rasul S.A.W 
menggambarkan berlakunya hukum sejarah tersebut. Mengapa Rasul harus bersusah 
payah  melampaui derita demi derita, tahap demi tahap dalam menyebarkan agama 
Islam, padahal Muhammad adalah kekasih Allah, yang jika Allah menghendaki 
segala sesuatu bisa dikerjakan dengan kun fayakun, adalah karena Rasul tidak 
bisa menghindar dari sunnatullah.

Perjuangan Rasul memberi pelajaran kepada ummatnya bahwa keberhasilan dalam 
perjuangan membutuhkan syarat-syarat yang tidak bisa ditawar. Sebab-sebab 
keberhasilan dan kegagalan perjuangan bisa dipelajari, penyebab keberhasilan 
bisa dipersiapkan, dan penyebab kegagalan bisa dihindarkan. Begitulah 
sunnatullah dalam sejarah.

Sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com

Wassalam,
agussyafii




      

Kirim email ke