Perjuangan Mendirikan Muslimat NU


Ketika gerakaan perempuan marak tahun 1990-an orang tidak pernah lagi
menengok bahkan melupakan bagaimana pergerakan wanita Indonesia, terutama
di lingkungan NU terbentuk. Seolah pergerakan wanita hanya sebagai bagian
dari agenda demokrasi yang digerakkan oleh negara-negara Barat.



Sementara sejarah pergerakan wanita NU memiliki akar kesejarahan panjang
dengan pergunulan yang amat sengit yang akhirnya memunculkan berbagai
gerakan wanita baik Muslimat, fatayat hingga Ikatan pelajar putri NU.



Sejarah mencatat bahwa kongres NU di Menes tahun 1938 itu merupakan forum
yang memiliki arti tersendiri bagi proses katalisis terbentuknya organisasi
Muslimat NU. Sejak kelahirannya di tahun 1926, NU adalah organisasi yang
anggotanya hanyalah kaum laki-laki belaka.



Para ulama NU saat itu masih berpendapat bahwa wanita belum masanya aktif
di organisasi. Anggapan bahwa ruang gerak wanita cukuplah di rumah saja
masih kuat melekat pada umumnya warga NU saat itu. Hal itu terus
berlangsung hingga terjadi polarisasi pendapat yang cukup hangat tentang
perlu tidaknya wanita berkecimpung dalam organisasi.



Dalam kongres itu, untuk pertama kalinya tampil seorang muslimat NU di atas
podium, berbicara tentang perlunya wanita NU mendapatkan hak yang sama
dengan kaum lelaki dalam menerima didikan agama melalui organisasi NU.
Verslag kongres NU XIII mencatat : Pada hari Rebo ddo : 15 Juni 1938 sekira
poekoel 3 habis dhohor telah dilangsoengkan openbare vergadering (dari
kongres) bagi kaoem iboe. Tentang tempat kaoem iboe dan kaoem bapak jang
memegang pimpinan dan wakil-wakil pemerintah adalah terpisah satoe dengan
lainnja dengan batas kain poetih.



Sejak kongres NU di Menes, wanita telah secara resmi diterima menjadi
anggota NU meskipun sifat keanggotannya hanya sebagai pendengar dan
pengikut saja, tanpa diperbolehkan menduduki kursi kepengurusan. Hal
seperti itu terus berlangsung hingga Kongres NU XV di Surabaya tahun 1940.



Dalam kongres tersebut terjadi pembahasan yang cukup sengit tentang usulan
Muslimat yang hendak menjadi bagian tersendiri, mempunyai kepengurusan
tersendiri dalam tubuh NU. Dahlan termasuk pihak-pihak yang secara gigih
memperjuangkan agar usulan tersebut bisa diterima peserta kongres. Begitu
tajamnya pro-kontra menyangkut penerimaan usulan tersebut, sehingga kongres
sepakat menyerahkan perkara itu kepada PB Syuriah untuk diputuskan.



Sehari sebelum kongres ditutup, kata sepakat menyangkut penerimaan Muslimat
belum lagi didapat. Dahlanlah yang berupaya keras membuat semacam
pernyataan penerimaan Muslimat untuk ditandatangani Hadlratus Syaikh KH.
Hasyim Asy’ari dan KH. A. Wahab Hasbullah. Dengan adanya secarik kertas
sebagai tanda persetujuan kedua tokoh besar NU itu, proses penerimaan dapat
berjalan dengan lancar.



Bersama A. Aziz Dijar, Dahlan pulalah yang terlibat secara penuh dalam
penyusunan peraturan khusus yang menjadi cikal bakal Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Muslimat NU di kemudian hari. Bersamaan dengan hari
penutupan kongres NU XVI, organisasi Muslimat NU secara resmi dibentuk,
tepatnya tanggla 29 Maret 1946 / 26 Rabiul Akhir 1365.



Sebagai ketuanya dipilih Chadidjah Dahlan asal Pasuruan, isteri Dahlan. Ia
merupakan salah seorang wanita di lingkungan NU itu selama dua tahun yakni
sampai Oktober 1948. Sebuah rintisan yang sangat berharga dalam
memperjuangkan harkat dan martabat kaumnya di lingkungan NU, sehingga
keberadaannya diakui dunia internasional, terutama dalam kepeloporannya di
bidang gerakan wanita. (BA-MDZ)



Sumber: NU Online



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke