Calhaj PNS Kabupaten Bekasi Dapat Cuti dan Uang Saku

Posted by: daktaSelasa, 16/09/2014 - 16:00






CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan izin cuti selama
40 hari bagi Pegawai Negeri Sipil yang berangkat ke tanah suci untuk
menunaikan ibadah haji tahun ini.






Pemberian izin itu disampaikan sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi,
Muhyidin, Selasa (16/9/14).







Dikatakan, untuk mendukung kelancaran menjalankan ibadah hajinya bagi
Pegawai Negeri Sipil, diberikan ijin cuti besar selama 40 hari.






“PNS yang berangkat haji tahun ini juga sudah mengajukan cuti tersebut
jauh-jauh hari sebelum keberangkatannya” katanya.






Selain diberikan cuti, pemerintah kabupaten juga memberikan bantuan berupa
uang saku terhadap PNS yang berangkat tersebut.






Muhyidin juga tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah pegawainya yang
berangkat haji tahun ini, karena datanya ada di Badan Kepegawaian Daerah.


Sementara itu, kuota keberangkatan haji di Kabupaten Bekasi tahun ini
sebanyak 1792 orang, sebanyak 1.186 orang calon haji sudah diberangkatkan
ke tanah suci.***




Redaktur   : Imran Nasution


Reeporter : Ardi Mahardika






Sumber:


http://www.dakta.com/2014/09/calhaj-pns-kabupaten-bekasi-dapat-cuti-dan-uang-saku/




--
http://harian-oftheday.blogspot.com/


"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke