Calhaj PNS Kabupaten Bekasi Dapat Cuti dan Uang Saku
Posted by: daktaSelasa, 16/09/2014 - 16:00 CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan izin cuti selama 40 hari bagi Pegawai Negeri Sipil yang berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Pemberian izin itu disampaikan sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyidin, Selasa (16/9/14). Dikatakan, untuk mendukung kelancaran menjalankan ibadah hajinya bagi Pegawai Negeri Sipil, diberikan ijin cuti besar selama 40 hari. “PNS yang berangkat haji tahun ini juga sudah mengajukan cuti tersebut jauh-jauh hari sebelum keberangkatannya” katanya. Selain diberikan cuti, pemerintah kabupaten juga memberikan bantuan berupa uang saku terhadap PNS yang berangkat tersebut. Muhyidin juga tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah pegawainya yang berangkat haji tahun ini, karena datanya ada di Badan Kepegawaian Daerah. Sementara itu, kuota keberangkatan haji di Kabupaten Bekasi tahun ini sebanyak 1792 orang, sebanyak 1.186 orang calon haji sudah diberangkatkan ke tanah suci.*** Redaktur : Imran Nasution Reeporter : Ardi Mahardika Sumber: http://www.dakta.com/2014/09/calhaj-pns-kabupaten-bekasi-dapat-cuti-dan-uang-saku/ -- http://harian-oftheday.blogspot.com/ "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..."