Saatnya PMII Kembali ke Pangkuan NU
Oleh: Abdul Rahman Wahid --Wacana kembalinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menjadi Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) mulai memasuki titik ujung. Hal ini didasarkan pada hasil Sidang Komisi Organisasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) pada Sabtu, 1 November 2014. PBNU dan perwakilan wilayah NU dari seluruh Indonesia telah sepakat memberikan tenggang waktu kepada PMII hingga menjelang Muktamar NU 2015 nanti. Jika tidak ada sikap PMII kembali ke NU, ada kemungkinan NU akan membuat organisasi kemahasiswaan yang baru di bawah naungan NU. Menilik pada sejarah, berangkat dari hasrat atau panggilan nurani mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi merupakan hal yang wajar, karena kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk mendirikan organisasi baru. Hasrat tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk Ikatan Mahasiswa NU (IMANU) pada akhir 1955 yang diprakarsai oleh beberapa pimpinan pusat dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Namun IMANU tak berumur panjang, karena PBNU secara tegas menolak keberadaannya. Tindakan keras itu dilakukan lantaran IPNU baru saja lahir, yakni pada tanggal 24 Februari 1954. “Apa jadinya jika baru lahir saja belum terurus sudah terburu menangani yang lain,” logika yang dibangun oleh PBNU. Jadi keberadaan PBNU bukan pada prinsip berdiri atau tidak adanya IMANU tapi lebih merupakan pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas waktu. Pada tanggal 14-16 Maret 1960 IPNU menggelar Konferensi Besar di Kaliurang, Yogyakarta. Konferensi inilah yang menjadi cikal bakal pendirian suatu organisasi mahasiswa yang terlepas dari IPNU baik secara struktural maupun administratif, kemudian dikristalkan dengan nama PMII. Selanjutnya, PMII diabadikan dalam dokumen kenal lahir yang dibuat di Surabaya. Tepatnya di Taman Pendidikan Putri Khodijah pada tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379 H. Independensi PMII Jatuhnya rezim Orde Lama dan naiknya Soeharto sebagai penguasa Orde Baru telah membawa Indonesia kepada perubahan politik dan pemerintahan baru. Pada masa Orde Baru (1966) situasi sosial politik semakin panas dan banyak organisasi-organisasi mahasiswa yang berafiliasi dengan kekuatan politik untuk sepenuhnya mendukung dan menyokong kemenangan partai. Akhirnya, PMII yang sejak kelahirannya sedikit banyak terpengaruhi oleh kondisi politik, gerakan PMII juga cenderung bersifat politik praktis dengan menjadi Under-bow partai NU. Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis semakin jauh pada pemilu pertama, tahun 1971. Keterlibatan tersebut disinyalir sangat merugikan gerakan PMII sebagai organisasi mahasiswa, yang menyebabkan PMII mengalami kemunduran dalam banyak hal. Hal ini juga berakibat buruk pada beberapa Cabang PMII di daerah-daerah. Kondisi ini menuntut PMII untuk mengkaji ulang gerakan yang telah dilakukannya, khususnya dalam dunia politik praktis. Setelah melalui berbagai pertimbangan, maka pada Musyawarah Besar tanggal 14-16 Juli 1972 PMII mencetuskan deklarasi Independen di Murnajati, Lawang, Jawa Timur, kemudian dikenal dengan “Deklarasi Murnajati”. Sejak itulah PMII secara formal-struktural lepas dari naungan partai NU. PMII membuka ruang sebesar-besarnya tanpa berpihak kepada salah satu partai politik. Pada saat itu PMII Cabang Yogyakarta mendorong secara total di canangkannya independensi PMII. Dengan alasan bahwa PMII sebagai organisasi kemahasiswaan dan kelompok insan akademis yang harus bebas menentukan sikap. Menakar Kembalinya PMII Pada Rahim NU Melihat fakta sejarah, keluarnya PMII dari naungan NU lantaran NU menjadi Partai Politik. PMII sebagai gerakan mahasiswa terpasung dalam bergerak. PMII lebih menjadi under-bow NU di level mahasiswa. Sikap kritis dan kepekaan sebagai organisasi kemahasiswaan tumpul dengan sendirinya. Namun, ada beberapa hal kenapa hari ini PMII dirasa penting kembali ke pangkuan NU. Pertama, muktamar ke-27 di Situbondo pada tahun 1984, di bawah kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) NU menyatakan sikap “kembali ke khittah 1926”. NU melepaskan diri sebagai partai politik dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan. Dengan demikian, alasan keluarnya PMII karena NU menjadi partai politik hari ini sudah tidak dibenarkan lagi. Kembalinya NU ke khittah 1926 membenarkan kembalinya PMII menjadi badan otonom NU. Karena cita-cita yang diusung keduannya sama. Kedua, berakhirnya otoritarianisme Orde Baru dan munculnya era reformasi. Dimana, PMII pada masa Orde Baru memakai logika vis a vis terhadap Negara dengan selalu melakukan kritik. Sikap ini dibenarkan karena Soeharto pada saat itu memimpin dengan cara militeristik, memasung dan menindas hak kebebasan semua warga serta memihak pada golongan tertentu. Hadirnya Negara pada masa Orde Baru sangat represif, PMII menyadari itu. Akan tetapi, kehadiran Negara pasca reformasi berbeda jauh dengan Orde Baru. Kebebesan sudah bisa dirasakan oleh semua elemen masyarakat Indonesia. Saat ini mesin kekuasaan sudah bergerak cepat dan terbuka lebar, bersikap demokratis transformatif adalah pilihan yang harus diambil. Memperbaiki dari dalam mendorong agenda kesejahteraan merupakan agenda besar yang harus terpatri secara terus menerus dalam tubuh PMII. Bagaimanapun juga PMII dan NU sama-sama mempunyai komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, munculnya kelompok-kelompok makar dengan nama agama dan spirit Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) yang diusung PMII dan NU. Banyaknya kelompok makar yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam merupakan masalah serius. Jika hal ini dibiarkan maka cita-cita NU dan PMII tinggal slogan saja. NU maupun PMII sudah final dengan Pancasila dan NKRI merupakan harga mati. Dengan berlandaskan Aswaja, selama ini NU dan PMII merupakan kelompok Islam Indonesia yang sangat toleran dengan kelompok lain. Nah, kalau NU dan PMII berjalan dengan sendiri-sendiri kekuatan besar itu akan terbelah menjadi dua. Berangkat dari kultur dan tradisi yang sama, bagaimanapun juga PMII adalah tameng terakhir yang bergerak di level mahasiswa (pemuda) dalam mempertahankan paham Aswaja. Untuk menjadi jamaah yang besar dalam merealisasikan cita-cita bangsa PMII harus menjadi bagian dari NU. Dengan demikian, jika PMII kembali ke pangkuan NU, eksistensi Pancasila dan Keutuhan NKRI akan semakin terjaga pula. Agar Islam yang menghargai sesama, menghargai tradisi, dan Islam yang rahmatal lil ‘alamin ini tetap menjadi ciri khas Islam Indonesia. Menurut penulis sendiri, wacana kembalinya PMII menjadi Badan Otonom NU bisa dibenarkan untuk saat ini. Seperti yang telah disampaikan oleh PBNU dan juga para sesepuh PMII. Dimana, selama ini ada keterputusan jenjang kaderisasi. IPNU sebagai organisasi pelajar juga bergerak di Perguruan Tinggi. Agar kaderisasi IPNU fokus di pelajar, NU butuh wadah yang jelas di level mahasiswa. PMII merupakan oraganisasi yang tepat, karena PMII lahir dari rahim NU. Namun penulis di sini melihat ada dua hal urgen yang harus dilakukan PMII ketika sudah kembali ke naungan NU. Pertama, PMII mampu menginternalisasi pemahaman Aswaja. Karena sejauh ini saya melihat pemahaman Aswaja bukan menjadi hal utama dalam kaderisasi PMII. Seakan-akan pemahaman Aswaja dianggap cukup karena kader PMII mayoritas dari pesantren yang kulturnya NU. Generalisasi semacam ini tidak bisa dibenarkan. Kedua, tidak ada patronase pada partai politik. Jika PMII berpatron pada partai politik dan cenderung menjadi tujuan utama untuk meniti karir ini akan berakibat fatal. Spirit kembalinya PMII ke pangkuan NU tak akan membuahkan hasil apa-apa. Namun bukan berarti PMII tidak boleh berpolitik. Yang dimaksud di sini adalah, tradisi transaksional yang mengatasnamakan organisasi harus dihilangkan. Bagaimanapun juga NU dan PMII mempunyai dua identitas, NU dan PMII sebagai organisasi serta NU dan PMII sebagai Jamaah. Saya rasa, jika dua hal di atas di penuhi maka kembalinya PMII menjadi badan otonom NU akan menjadi kekuatan besar di Republik ini. Keberadaan PMII dan NU akan menjadi tameng pertahanan NKRI. Sejarah pun akan mencatat momen penyatuan kembali NU dan PMII. Sehingga membicarakan Indonesia tidak lengkap tanpa membicarakan NU dan PMII juga. Karena Indonesia, NU dan PMII tiga hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika ingin berbicara pada sejarah, inilah saat yang tepat PMII kembali kepangkuan NU. [] Abdul Rahman Wahid, pengurus Rayon PMII Ashram Bangsa, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Masa Khidmat 2014-2015. -- http://harian-oftheday.blogspot.com/ "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..."