PCNU: Kaji Ulang Semua Izin Tambang Pasir di Lumajang!

Jumat, 02/10/2015 20:05






[image: PCNU: Kaji Ulang Semua Izin Tambang Pasir di Lumajang!]






Jakarta, *NU Online*
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menilai
pentingnya mengaji ulang setiap kebijakan penambangan pasir di daerah
setempat. Kajian tersebut tak hanya pada aktivitas yang ilegal, tapi juga
penambangan yang telah mendapatkan izin resmi.


Sikap ini mencuat menyusul aktivitas penambangan pasir di Pesisir Watu
Pecak, Lumajang, Jawa Timur, yang berujung pada tragedi pembunuhan terhadap
aktivis penolak tambang bernama Salim alias Kancil di Desa Selok Awar-awar,
Pasirian, Lumajang.


Menurut Ketua PCNU Lumajang Syamsul Huda, di samping aspek keselamatan
lingkungan, kajian ulang juga diperlukan untuk mencegah timbulnya konflik
di masyarakat yang sebagaimana yang terjadi sepekan lalu. Apalagi, ia juga
menengarai adanya indikasi pelanggaran terhadap pemberian izin tambang yang
selama ini ada.


“Saya mencium ada indikasi (pelanggaran itu) sehingga tambang hanya
dinikmati oleh segelintir orang saja,” tutur Syamsul saat dihubungi NU
Online, Jumat (2/10), usai rapat koordinasi terkait peristiwa pembunuhan
terhadap Salim “Kancil” (52) dan penganiayaan terhadap Tosan (51).


PCNU Lumajang memandang, segenap eksplorasi lingkungan mesti
mempertimbangkan segi maslahat dan mudaratnya, di samping peraturan
tertulis mengenai hal itu. PCNU Lumajang berharap ada penataan ulang
terkait aksi penambangan di kabupaten yang berbatasan dengan Samudera
Hindia di sisi selatan ini. *(Mahbib Khoiron)*






Sumber:


http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,62571-lang,id-c,nasional-t,PCNU++Kaji+Ulang+Semua+Izin+Tambang+Pasir+di+Lumajang+-.phpx






--
http://harian-oftheday.blogspot.com/


"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke