PBNU Sambut Baik Keluarnya Keppres Soal Penetapan Hari Santri Nasional

Kamis, 15/10/2015 19:02






[image: PBNU Sambut Baik Keluarnya Keppres Soal Penetapan Hari Santri
Nasional]






Jakarta, *NU Online*
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi gembira penetapan
Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 tahun 2015 terkait penetapan 22
Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Pihak PBNU menilai negara melalui
Keppres itu telah mengakui saham kalangan pesantren dalam sejarah
pergerakan kemerdekaan Indonesia.


“Kita mengapresiasi langkah tepat Presiden. Ini merupakan sebuah pengakuan
negara terhadap 22 Oktober sebagai hari bersejarah terkait fatwa bela tanah
air,” kata Sekjen PBNU H Helmy Faisal Zaini menanggapi keluarnya Keppres
nomor 22 tahun 2015 di Jakarta, Kamis (15/10) sore.


Sebagaimana diketahui, Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden
pada Kamis (15/10) menyatakan bahwa penetapan Hari Santri Nasional
diusulkan oleh internal kabinet dan pihak masyarakat. Penetapan Hari Santri
Nasional merupakan pemenuhan janji kampanye pilpres Jokowi pada 2014.


Menurut keterangan Pramono, 22 Oktober tidak diliburkan. Hanya saja
sejumlah pihak mungkin merayakannya.


Sementara 22 Oktober sendiri merujuk pada fatwa Resolusi Jihad yang
dikeluarkan oleh Rais Akbar Nahdlatul Ulama KHM Hasyim Asyari. Fatwa ini
kemudian menggerakkan santri, kiai, dan umat Islam untuk mengusir tentara
Sekutu hingga pecah peristiwa 10 November.


Kini pengurus harian PBNU tengah mengadakan rapat untuk memperingati Hari
Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober. (*Alhafiz K)*






Sumber:


http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,62810-lang,id-c,nasional-t,PBNU+Sambut+Baik+Keluarnya+Keppres+Soal+Penetapan+Hari+Santri+Nasional-.phpx






--
http://harian-oftheday.blogspot.com/


"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke