Dugaan Korupsi APBD Kendal
Kapolda: Sudah ada Gambaran Tersangka

Semarang, CyberNews. Penyidik Tipikor Polda Jateng akan memanggil paksa Bupati Kendal Hendy Boedoro SH  jika yang bersangkutan tak memenuhi panggilan polisi untuk kali kedua.
Hendy dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi APBD Kendal Tahun Anggaran 2003. "Sesuai dengan perundang-perundangan yang bersangkutan diberikan kesempatan. Tapi Undang-undang juga menetapkan jika dua kali tidak memehuhi panggilan, penyidik bisa memanggil paksa Hendy untuk diperiksa," ungkap  Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan, dalam keterangan persnya, usai shalat Jumat (5/5).
Dody menegaskan hal itu menanggapi ketidakhadiran Bupati Kendal karena tak memenuhi panggilan polisi untuk didengar keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (3/5) lalu. "Untuk tersangka yang di Kendal itu kan sudah kita panggil. Namun kemudian yang bersangkutan juga menjalanan tuagsnya melayani masyarakat," ujar Dody.
Namun ketika wartawan memintai ketegasan lagi lagi apakah statusnya memang sudah tersangka, Kapolda menegaskan kembali jika pemanggilan terhadap Handy adalah masih sebagai saksi. "Kita panggil sebagai saksi, manakala memang ada indikasi kuat, unsur-unsur kuat dalam tindak pidana, statusnya bisa berubah jadi tersangka, begitu lho," tegasnya.
Menjawab pertanyaan, apakah ada indikasi yang mengarah ke tersangka, Dody berujar, indikasi ke arah sana memang ada, namun sebelum memeriksa sebagai tersangka, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka. "Indikasinya ya sudah kuat," ucapnya.
"Kalau gambaran siapa-siapa tersangkanya sudah ada, namun masalah teknis unsur-unsur serta proses hukum masih dilakukan. Kalau nggak kan kita tidak melakukan penyidikan, kalau nggak ada tersangkanya bisa SP3. Gitu lho," katanya, sambil tertawa kecil.
Mengenai pemanggilan terhadap anggota DPRD Jateng yang diduga turut terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Kapolda menyatakan, permohonan pemanggilan ke Mendagri melalui Bareskrim Mabes Polri sudah dikirim, namun hingga kini izinnya belum turun.
Hingga Jumat (5/5) malam, Hendy Boedoro belum dapat dimintai keterangan secara terpisah. Dihubungi di telepon genggamnya tidak aktif. Dihubungi melalui ajudannya, diperoleh keterangan bahwa Hendy sedang berada di Surabaya, untuk mengikuti acara pembahasan otonomi daerah.
Supervisi KPK
Pada kesempatan jumpa pers di Mapolda itu, Kadivpas Humas Polda Kombes Pol Imam Yadi, mengungkapkan kasus dugaan korupsi APBD Kendal Tahun Anggaran (TA) 2003 dari pos dana tak tersangka, dana alokasi umum (DAU), dan dana pinjaman daerah dari BPD Jateng, diekspose penyidik Tipikor Polda Jateng bersama tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Dit Pidkor & WCC Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/5).
Menurut Imam, dari KPK yang hadir adalah Direktur Penyelidikan Kombes Pol Iswan Elmy, Direktur Penyidikan pada Deputi Bidang Penindakan Kombes Pol Ade Rahardja, dan fungsional Departemen Penindakan MN Hudda.
Dari Bareskrim, yang hadir ada dua orang, yaitu Kombes Pol Yoris Worang dan Kombes Pol Sugeng SK. Ekspose dilakukan secara tertutup, sejak sekitar pukul 09:00 hingga 13:00, di Ditreskrim Mapolda.
Kapolda menambahkan, kehadiran mereka itu adalah dalam rangka supervisi. Hal ini merupakan suatu hal yang rutin. Sejauh ini penanganan kasus yang ditangani tidak ada suatu hambatan atau kendala yang berarti, kecuali masalah proses prosedur yang memang harus dilalui. "Ya mudah-mudahan secepat penanganannya selesai."
( yunantyo as, setyo sri mardiko, h21/cn09 )


Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ countries) for 2ยข/min or less.

_____ http://www.Kendal-Online.Net _____
Komunitas Masyarakat Kendal Di Internet








SPONSORED LINKS
Bali indonesia hotel Bali indonesia Indonesia hotel
Bali indonesia vacation Bali indonesia travel


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke