dari milis tetangga :
Bangsa ini sudah menjadi bangsa pemalsu dan pembunuh bagi bangsanya sendiri. 

Mulai dari avtur palsu 
      (dicampur air), baso palsu (berformalin,
berdaging tikus), beras palsu 
      (pakai pemutih), daging ayam palsu
(tiren), daging sapi palsu 
      (glonggongan, direndam darah, berformalin,
dioplos dengan daging 
      celeng), gorengan crispy palsu (sedotan, kemasan
plastik ikut 
      dilelehkan dalam minyak goreng panas), semangka manis palsu
(disuntik 
      pemanis buatan), susu murni palsu (dioplos santan dan air
kaporit), 
      telur asin palsu (dicat dan disuntik air garam), terasi palsu
(campur 
      nasi aking atau dedak), ikan palsu (berformalin) , jamu
tradisional 
      palsu (campur obat keras jenis G penyebab gagal
jantung/ginjal/ hati), 
      permen coklat palsu (diisi narkoba), susu Formula
'palsu' (mengandung 
      bakteri enterobacteri sakazaki). Dan, masih banyak
palsu-palsu yang 
      lain yang sangat mendukung predikat tidak terpuji.

Bahkan berita 
      terbaru yang ditayangkan salah satu stasiun televisi
swasta tentang 
      terulangnya praktek kecurangan terhadap minyak goreng
yang dioplos 
      dengan oli bekas kendaraan bermotor. Padahal peristiwa yang
sama sempat 
      marak di bulan Mei lalu. Pertanyaannya kenapa hal serupa
menjadi marak 
      lagi sekarang?

Apakah Balai POM dan pihak Kepolisian sudah tuntas 
      mengusut pelakunya.
Rasanya setiap detik hidup kita terkepung dalam 
      bahaya terselubung.
Konsumen selalu terbebani keresahan dan 
      kekhawatiran akan produk yang
akan dibeli. Apalagi di saat-saat seperti 
      ini semua bahan kebutuhan
pokok sudah merangkak naik. Maka ibaratkan 
      makan buah simalakama. Ingin
berhemat dengan membeli minyak goreng 
      curah yang per kilo 8-9 ribuan
tapi dengan risiko terjebak minyak 
      goreng oplosan. Atau membeli minyak
yang bermerek yang notabene lebih 
      sehat yang sudah berada di kisaran Rp
12.000/liter sedangkan kebutuhan 
      lain juga turut mendesak.

Walhasil lagi-lagi konsumen tidak ada 
      pilihan dan tetap membeli minyak
goreng curah karena harga yang 
      terjangkau . Padahal kerap kali minyak
goreng itu selain dikonsumsi 
      sendiri juga digunakan sebagai modal usaha
bagi pedagang makanan 
      gorengan, warung-warung tepi jalan, dan penjual
aneka penganan di 
      pasar-pasar, stasiun kereta api, terminal bus, dan
fasilitas umum yang 
      lain.

Berikut ini informasi yang didapat langsung dari lapangan dan 
      oknum
pelaku kecurangan yang bisa kita simak sebagai pengetahuan agar 
      kita
lebih waspada dan tidak terjebak sebagai korban pemalsuan minyak 
      goreng
lagi.

Teknik Pengoplosan
Pelaku mengumpulkan minyak 
      jelantah (minyak bekas menggoreng) dari para
penjual makanan gorengan 
      dengan harga Rp 1000 - 2000/kg. Oli bekas
kendaraan bermotor didapat 
      dari bengkel mobil dan sepeda motor secara
gratis.

Jelantah dan 
      oli bekas dipanaskan di tempat yang berbeda sampai terpisah
antara 
      endapan dan cairan beningnya kemudian masing-masing disaring.
Minyak 
      jelantah yang sudah terpisah disaring dan kemudian ditambahkan
tepung 
      terigu dan mentega dengan takaran suka-suka dan dimaksudkan
supaya 
      warna dan tampilannya mendekati minyak goreng murni.

Terakhir oli 
      bekas yang juga sudah disaring ditambahkan ke dalam minyak
goreng tadi 
      dengan maksud menambah jumlah volume sehingga semakin banyak
hasil yang 
      diperoleh. Bahkan, tidak tanggung-tanggung pelaku juga
menambahkan zat 
      kimia semacam Hidrogen beroksida. Dan, semua itu
membutuhkan modal 
      hanya Rp 6000/liternya dan mereka menjual kembali
kepada penjual di 
      pasar mendekati harga normalnya Rp 10.000 sampai
dengan 11.000/liter. 
      Dan dijual dalam kemasan plastik 1 kiloan atau per
jerigen.

Bisa 
      dibayangkan berapa keuntungan yang bisa mereka dapat dengan
penjualan 
      minyak racikan berbahaya ini. Semisal (50 kilo/hari x Rp 4000)
30 hari 
      = Rp 6000.000/bulan. Bisa dibayangkan berapa ratus orang yang
akan 
      dirugikan dan terancam penyakit mematikan. Kanker, ginjal, hati
dengan 
      50 kilo minyak goreng berbahaya itu.

Hasil Penelitian
Bapak 
      Mohamad Bachir selaku kepala Associate Laboratories menyatakan
bahwa 
      hasil uji lab terhadap minyak goreng oplosan mengandung 
      senyawa
berbahaya (baca: racun) lebih tinggi dibanding minyak jelantah 
      biasa.
Kadar Senyawa itu memicu sel kanker menjadi ganas.

Cara 
      Mengenali
Mengenali minyak goreng oplosan di pasaran memang tidaklah 
      mudah. Tapi,
tetap kita bisa membedakannya apabila kita mau jeli. 
      Berikut ini tips
mudah untuk mengenalinya:
- Berbau tengik.
- 
      Berwarna lebih gelap dari minyak goreng asli.
- Terdapat endapan 
      didasar minyak (berasal dari tepung terigu).
- Timbul buih dan berasap 
      saat dipanaskan.

Keanehan di atas tidak ditemukan pada minyak 
      goreng asli yang sehat.

Berbekal pengetahuan diatas semoga konsumen 
      bisa lebih jeli terhadap
produk-produk palsu yang merugikan dan 
      membahayakan kesehatan keluarga
dan saudara-saudara kita. Dan sudah 
      seharusnya Pemerintah segera
mengatur tata niaga tentang pembuatan dan 
      izin edar minyak goreng karena
sampai saat ini minyak goreng masih 
      termasuk niaga bebas dan
pengawasannya memang tidak 
      ketat.

Sedang untuk produk-produk palsu lain segeralah pemerintah 
      bertindak
tegas dan tidak setengah-setengah karena korbannya anak 
      bangsa sendiri.
Semua instansi terkait hendaknya bergerak cepat dan 
      jangan menunggu
sampai terulang kasus serupa. Dan masyarakat juga 
      berperan aktif
memberikan informasi apabila ditemukan pemalsuan di 
      sektor mana pun.

Demikian sekelumit informasi semoga menjadi 
      pengetahuan yang bermanfaat.

Awasi jajanan anak-anak sekolah.
yang pakai pewarna tekstil, yang pakai gula biang, yang pakai tawas dan 
pengawet mayat.

salam - kendil saja.



      

Kirim email ke