Laporkan Preman Lewat SMS dan Email
 *Nala Edwin* - detikinet

SMS (ist.)
 *Jakarta* - Selain lewat telepon, aksi premanisme dan kejahatan jalanan
dapat dilaporkan sang korban melalui SMS maupun email. Layanan ini buka 24
jam nonstop.

"Ini baru kita luncurkan, kita harap masyarakat bisa memberikan masukan dan
nomor ini terbuka 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasatresmob),
AKBP Ahmad Rivai, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/11/2008).

Dikatakan dia, untuk SMS dapat dikirimkan ke 0815.9166060. Sedangkan untuk
telepon bisa hubungi 0811.81.3008 atau ke piket resmob di 5234.250.

"Kalau mau email juga bisa ke [EMAIL PROTECTED] Kita akan berusaha
menangani pengaduan masyarakat tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya AKBP Mahbub menambahkan, masyarakat yang memiliki informasi premanisme
dan kejahatan jalanan dapat menelepon ke nomor 021. 523.429, dan
087.883.054.782. * ( aan / dwn ) *

-- 
ASROFI

Kirim email ke