Numpang lewat
artikel:http://suarapembaca.detik.com/read/2009/03/04/191133/1094447/471/mencari-simpati-parpol-di-pesisir
Nuhun,
Anton-Sukorejo
Mencari Simpati Parpol di Pesisir
Anton Setyo Nugroho S Pi MP - suaraPembaca
Jakarta - Perhelatan akbar pemilihan umum legislatif tinggal menyisakan
beberapa hari lagi. Pertarungan antar partai dalam menarik simpati masa di
semua kalangan sudah kian kentara. Setiap partai politik (parpol) tersebut
menawarkan daya tariknya masing-masing untuk merebut pilihan rakyat. Visi,
misi, dan jargon parpol yang intinya membuat rakyat semakin makmur dan
sejahtera tak sulit ditemukan di hari-hari ini.
Salah satu yang menjadi target jualan parpol adalah masyarakat yang tinggal
di pesisir. Dari jumlah masyarakat pesisir Indonesia kurang lebih adalah 16,42
juta jiwa yang tersebar pada 8.090 desa pesisir. Sekitar 32 persen dari jumlah
tersebut masih tergolong miskin. Artinya obyek pesisir sangat cocok bagi para
parpol untuk melakukan aksi nyata dalam mengimplementasikan janjinya dalam
pengentasan kemiskinan sehingga rakyat akan bersimpati terhadap parpol tersebut.
Namun, apakah masyarakat pesisir begitu percaya dengan janji-janji yang sudah
atau pun akan ditebar oleh parpol dalam kampanyenya? Tentunya masyarakat
pesisir perlu menengok kondisi ke belakang sebelum menentukan pilihannya.
Parpol dalam Kebijakan
Upaya pengentasan kemiskinan dan pembangunan di masyarakat pesisir tidak
terlepas dari kebijakan ekonomi makro yang terjadi dalam perekonomian nasional
maupun dunia. Ketika kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar
minyak (BBM) yang berimbas terhadap tidak bisa melautnya nelayan karena harga
solar sudah tidak terjangkau lagi. Melempemnya sebagian anggota dewan terhadap
kebijakan ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan bagi masyarakat pesisir.
Keberpihakan mereka terhadap nasib nelayan yang tidak bisa melaut lagi dan
harus mencampur solar dengan minyak tanah. Hal ini tentunya akan berakibat
pada rusaknya mesin kapal mereka. Meskipun sekarang pemerintah sudah menurunkan
kembali harga BBM namun sejauh mana efektivitas terhadap penurunan harga
kebutuhan pokok perlu dipertanyakan. Harga yang sudah terlanjur naik biasanya
susah untuk ditekan ke harga semula.
Kebijakan lain yang cukup hangat beberapa bulan lalu ketika ada salah satu
anggota dewan yang tertangkap melakukan suap dalam kasus pengalihan fungsi
hutan lindung Tanjung Api-api dan ternyata sebagian besar menerima gratifikasi
terkait kasus ini meskipun ada yang mengembalikannya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari peristiwa ini masyarakat pesisir dapat melihat parpol mana yang berpihak
terhadap perlindungan kawasan pesisir dan parpol mana yang rela menggadaikan
kerusakan lingkungan demi kepentingan tertentu. Terkait dengan hal ini juga
pada tahun 2008 Pemerintah juga mengeluarkan PP No 28 yang berisi tentang jenis
dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari kawasan hutan
untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan.
Jika kita hendak melihat bentuk sederhana dari peraturan tersebut maka kita
dapat menganalogikan dengan tuan tanah yang menyewakan lahan miliknya kepada
pihak kedua dan pada akhirnya tuan tanah akan menerima kompensasi dari
aktivitas sewa menyewa tersebut.
Di tengah kondisi birokrasi yang masih memprihatinkan tentunya hal ini
ditakutkan akan terjadi penggadaian lahan hutan lindung kepada orang berduit
untuk dialihfungsikan dengan dalih industrialisasi yang menguntungkan. Kembali
lagi kita perlu melihat aksi anggota legislatif yang bersuara lantang
mengkritisi PP tersebut.
Bagaimana kita melihat sense of political ecology para anggota dewan dalam
memperjuangkan kelestarian kawasan pesisir. Fungsi ekologis hutan di kawasan
pesisir kita ketahui mempunyai beberapa peran strategis yaitu sebagai benteng
abrasi, tsunami, dan menipisnya luasan pulau, pusat pemijahan ikan, kawasan
konservasi, pendidikan lingkungan, pariwisata dan lainnya. Secara kebijakan
tentunya masyarakat pesisir harus mampu menilai mana parpol yang selama lima
tahun ini mampu menelurkan dan mendukung kebijakan yang berpihak secara sosial,
ekonomis, mapun ekologis terhadap mereka.
Parpol dalam Pemberdayaan
Pengentasan kemiskinan masyarakat pesisir bukan hanya tanggung jawab
pemerintah. Dalam berbagai upayanya pemerintah melalui Departemen Kelautan dan
Perikanan sudah menjalankan berbagai aksinya dalam upaya pemberdayaan
masyarakat pesisir.
Mulai dari Program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, kedai pesisir, pom bensin
pesisir (SPDN), pembentukan lembaga keuangan mikro pesisir, dan lain-lain.
Namun, tentunya upaya ini belum cukup tanpa didukung oleh seluruh lapisan
masyarakat khusunya parpol yang ada.
Kemiskinan masyarakat pesisir disebabkan oleh berbagai macam di antaranya
adalah kurangnya kekuatan sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam mengelola
pesisir, degradasi lingkungan baik alami maupun karena ulahnya manusia,
lemahnya permodalan dan teknologi sehingga tergantung pada alam, dan faktor
letak geografis yang susah dijangkau terutama desa pesisir di pulau-pulau kecil
dan terluar. Penyebab ini harusnya yang bisa ditangkap oleh parpol dengan
membantu mengatasi kemiskinan nelayan.
Sejauh ini masyarakat pesisir perlu melihat aksi parpol dalam pengupayaan
peningkatan kemampuan SDM masyarakat pesisir melalui pelatihan nyata sehingga
kemampuan SDM meningkat. Tidak hanya dalam kapasitas keilmuan tetapi
peningkatan ketrampilan, manajemen usaha, mempertahankan nilai sosial budaya,
dan keikhasan nilai spiritual. Parpol diharapkan berperan nyata terjun ke
masyarakat pesisir secara terus menerus melakukan pendampingan dalam upaya
peningkatan kemampuan SDM.
Selain itu masyarakat pesisir perlu melihat aksi nyata parpol dalam upaya
mendorong berkembangnya sektor usaha mikro perikanan serta diversifikasi
ekonomi lain demi terciptanya kemandirian usaha. Himpitan ekonomi dan
ketergantungan terhadap alam membuat nelayan semakin tidak berkutik.
Di saat musim paceklik mereka tidak ada pilihan usaha lain untuk menopang
hidupnya. Parpol seharusnya mampu ikut berperan serta secara langsung melalui
koperasi, unit kewirausahaan, lembaga keuangan mikro (LKM), maupun terobosan
usaha lainnya. Kemampuan parpol dalam menggaet pihak swasta, LSM, lembaga non
pemerintah dalam upaya mencari terobosan bagi usaha mikro perikanan agar tidak
mati sangat diperlukan. Melalui jaringan yang dipunyai sudah seharusnya parpol
menancapkan basisnya di pesisir melalui koperasi, LKM, dan unit usaha, sehingga
parpol benar-benar terasa manfaatnya secara ekonomi kepada masyarakat pesisir.
Saatnya Masyarakat Pesisir Memilih
Pesta demokrasi yang akan dijalankan pada bulan April 2009 ini sudah tentunya
dijadikan sebagai ajang pesta demokrasi rakyat tidak terkecuali masyarakat
pesisir. Sebuah harapan untuk memilih wakil rakyat yang benar-benar berpihak
dalam upaya peningkatan kesejahteraan mereka.
Lima tahun sebelumnya merupakan waktu yang cukup untuk melakukan penilaian
terhadap parpol-parpol mana yang dapat menjalankan fungsinya bagi masyarakat
pesisir. Terutama dalam pembelaan secara makro melalui kebijakan yang berpihak
dan juga parpol yang secara aktif terjun terus menerus dalam aksi pemberdayaan
tidak hanya disaat kampanye saja.
Masyarakat pesisir tentunya tidak ingin bersikap pragmatis dengan hanya melihat
parpol yang mampu membagikan uang di saat kampanye. Tetapi, mereka sudah mampu
untuk menjadi pemilih yang cerdas, yaitu pemilih yang benar-benar menentukan
pilihannya berdasarkan aksi nyata parpol dalam mendampingi hidup mereka menuju
masyarakat pesisir yang mandiri dan sejahtera.
Anton Setyo Nugroho S.Pi, MP
Saga University
International House B-621 Sagashi 489-1 Saga
dkp_an...@yahoo. com
+819094969401
Penulis adalah mahasiswa Pasca Sarjana (Master's Course) di Jurusan
Anthropologi Lingkungan, Departemen Manajemen Sumberdaya dan Ilmu Sosial,
Fakultas Pertanian, Saga University Japan.