---------- Forwarded message ----------
From: Muhammad Ihsan <[email protected]>
Date: 2009/4/14
Subject: [PPSDMS_Angkatan_IV] Laporkan! Jika Nama Anda Tak Terdaftar di DPT
To: [email protected]





*JAKARTA, KOMPAS.com* — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendorong
masyarakat luas yang telah memiliki hak pilih dalam Pemilu 2009, tetapi tak
dapat menggunakannya karena sekadar tak mendapat undangan atau karena
namanya tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) untuk melapor ke LBH
Masyarakat.

Aduan tersebut akan menjadi bahan gugatan *class action *untuk
memperjuangkan hak politik masyarakat yang dijegal. Hal ini diungkapkan oleh
Ketua Dewan Pengurus LBH Masyarakat Taufik Basari dalam keterangan pers di
Kantor LBH Masyarakat, Senin (13/4).

Jika masyarakat ingin memperjuangkan hak politiknya, LBH Masyarakat menunggu
laporan di *hotline *021-8305450, melalui faksimile di 021-8291506
serta *e-mail
*di *[email protected].*

LBH Masyarakat berharap, gugatan atau somasi ini dapat mengingatkan tanggung
jawab KPU dan pemerintah dalam Pemilu 2009. "Ini menjamin pemerintah dan KPU
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," tutur Taufik.

------------------------------
 Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda?
<http://sg.rd.yahoo.com/id/messenger/pingbox/mailtagline/*http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/>
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!

Kirim email ke