samsul ulum
The Forest Trust wildlife&HCVF specialist kaliwungu city, kendal, central java www.tft-forests.org --- Pada Sen, 14/12/09, Wito Laros <[email protected]> menulis: Dari: Wito Laros <[email protected]> Judul: [fkkm] Deklarasi KPH oleh Menhut - Rakyat dilibatkan dalam Pengelolaan Hutan Kepada: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected] Tanggal: Senin, 14 Desember, 2009, 9:15 PM Rakyat Dilibatkan dalam Pengelolaan Hutan Selasa, 15 Desember 2009 | 10:53 WIB Denpasar, Kompas - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjanjikan akan sepenuhnya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan KPH secara nasional. Dengan mendapat-kan manfaat langsung secara ekonomi ataupun sosial dari KPH, kelestarian hutan diharapkan akan terjaga sepanjang waktu. ”Masyarakat tidak perlu khawatir. Ini bukan zaman Orde Baru di mana masyarakat ditakut-takuti dan tidak boleh memanfaatkan hutan. Dalam KPH (kesatuan pengelolaan hutan) ini, justru masyarakat diajak terlibat langsung sehingga manfaatnya langsung dirasakan semua pihak,” kata Zulkifli seusai meluncurkan program KPH di Denpasar, Bali, Senin (14/12). Acara yang digelar di hutan mangrove itu dihadiri dua gubernur dan perwakilan pemimpin daerah di Tanah Air. Selain Gubernur Bali Made Mangku Pastika, selaku tuan rumah, hadir pula Gubernur Bangka Belitung Maulana Ali. Beserta rombongan, Zulkifli melihat langsung kondisi hutan mangrove di pesisir timur Kota Denpasar itu. Dari segi pengelolaan, lanjut Zulkifli, hutan dengan status hutan milik negara lebih mudah pengelolaannya. Setiap masalah, misalnya pencurian ataupun penebangan hutan oleh masyarakat, selalu dilihat sebagai masalah yang berasal dari luar. Namun, pada zaman keterbukaan sekarang ini, hal itu sudah tidak dapat diterapkan lagi. Justru sebaliknya, masyarakat harus diajak mengelola hutan itu secara mandiri. ”Di kawasan hutan yang ditinggali atau sudah menjadi suatu desa, misalnya, akan dikeluarkan izin adanya pengelolaan bersama. Pengelolaannya nantinya bisa didanai dengan dana reboisasi melalui pemerintah daerah,” tambah Zulkifli. Persiapan 28 provinsi Pada acara itu, Menteri Kehutanan secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Wilayah KPH sebagai KPH Model kepada para kepala daerah sebagai komitmen mempersiapkan embrio KPH. Persiapan menuju KPH, khususnya KPH Lindung (KPHL) dan KPH Produksi (KPHP), telah dilakukan di 28 provinsi yang disebut KPH Model. Dalam konteks itu, Pastika menyatakan, pihaknya sepenuhnya mendukung konsep tersebut. Selain sesuai dengan semangat otonomi daerah, katanya, konsep itu juga sekaligus memberikan gambaran menyeluruh untuk pengelolaan hutan lintas wilayah, terutama di tingkat kabupaten/kota. (BEN) Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

