samsul ulum

The Forest Trust

wildlife&HCVF specialist

kaliwungu city, kendal, central java

www.tft-forests.org

--- Pada Sen, 14/12/09, Wito Laros <[email protected]> menulis:

Dari: Wito Laros <[email protected]>
Judul: [fkkm] Deklarasi KPH oleh Menhut - Rakyat dilibatkan dalam Pengelolaan 
Hutan
Kepada: [email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected]
Tanggal: Senin, 14 Desember, 2009, 9:15 PM







 



  


    
      
      
      







Rakyat Dilibatkan
dalam Pengelolaan Hutan 

Selasa,
15 Desember 2009 | 10:53 WIB 

Denpasar,
Kompas - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjanjikan akan sepenuhnya
melibatkan masyarakat dalam pengelolaan KPH secara nasional. Dengan
mendapat-kan manfaat langsung secara ekonomi ataupun sosial dari KPH,
kelestarian hutan diharapkan akan terjaga sepanjang waktu. 

”Masyarakat
tidak perlu khawatir. Ini bukan zaman Orde Baru di mana masyarakat
ditakut-takuti dan tidak boleh memanfaatkan hutan. Dalam KPH (kesatuan
pengelolaan hutan) ini, justru masyarakat diajak terlibat langsung sehingga
manfaatnya langsung dirasakan semua pihak,” kata Zulkifli seusai
meluncurkan program KPH di Denpasar, Bali, Senin (14/12). 

Acara
yang digelar di hutan mangrove itu dihadiri dua gubernur dan perwakilan
pemimpin daerah di Tanah Air. Selain Gubernur Bali Made Mangku Pastika, selaku
tuan rumah, hadir pula Gubernur Bangka Belitung Maulana Ali. Beserta rombongan,
Zulkifli melihat langsung kondisi hutan mangrove di pesisir timur Kota Denpasar
itu. 

Dari segi
pengelolaan, lanjut Zulkifli, hutan dengan status hutan milik negara lebih
mudah pengelolaannya. Setiap masalah, misalnya pencurian ataupun penebangan
hutan oleh masyarakat, selalu dilihat sebagai masalah yang berasal dari luar. 

Namun,
pada zaman keterbukaan sekarang ini, hal itu sudah tidak dapat diterapkan lagi.
Justru sebaliknya, masyarakat harus diajak mengelola hutan itu secara mandiri.
”Di kawasan hutan yang ditinggali atau sudah menjadi suatu desa,
misalnya, akan dikeluarkan izin adanya pengelolaan bersama. Pengelolaannya
nantinya bisa didanai dengan dana reboisasi melalui pemerintah daerah,”
tambah Zulkifli. 

Persiapan
28 provinsi 

Pada
acara itu, Menteri Kehutanan secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan
Wilayah KPH sebagai KPH Model kepada para kepala daerah sebagai komitmen
mempersiapkan embrio KPH. Persiapan menuju KPH, khususnya KPH Lindung (KPHL)
dan KPH Produksi (KPHP), telah dilakukan di 28 provinsi yang disebut KPH Model. 

Dalam
konteks itu, Pastika menyatakan, pihaknya sepenuhnya mendukung konsep tersebut.
Selain sesuai dengan semangat otonomi daerah, katanya, konsep itu juga
sekaligus memberikan gambaran menyeluruh untuk pengelolaan hutan lintas
wilayah, terutama di tingkat kabupaten/kota. (BEN) 

   

   

   








    
     

    
    


 



  






      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

Kirim email ke