Salam, ikut nimbrung berpendapat saja. beberapa point yang ingin saya sampaikan adalah:
1. saya setuju bahwa merokok itu haram, dasarnya karena banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya.. bisa saya analogikan dengan mengkonsumsi ganja atau obat2an psikotropika, pada kondisi tertentu untuk pengobatan diperbolehkan namun tidak untuk dikonsumsi seperti cemilan.. mengenai hukum fikh-nya, halal haram ataupun makruh masih menjadi perdebatan ulama.. kalo ijtihad saya pribadi.. merokok adalah haram karena memperburuk kesehatan dan membakar2 uang, meracuni orang lain pula.. memang benar hukum fikh itu tidak secara explisit ada dalam alqur'an atau hadits, namun peran ulama dalam islam adalah memberikan fatwa berdasarkan ijtihad mereka seperti halnya masalah wudhu, najis dll 2. Benar sekali, para petani tembakau akan sangat terpukul dengan adanya larangan ini.. bahkan mbah saya pun akan terkena dampaknya karena daerah cepiring, kangkung, truko, weleri memang terkenal dengan tembakaunya. Namun jika berpikiran lebih jauh, barokah dari uang hasil penjualan tembakau tadi dipertanyakan karena tembakaunya tadi merugikan kesehatan banyak orang. memang benar, profit yang dihasilkan sangat massive dibandingkan dengan menanam komoditas lain, namun jika kita melihat manfaat dan mudharat dan barokah dari rizky yang diterima.. sebagai petani kita perlu mempertimbangkan kembali mengenai menanam tembakau. 3. Peran dari pemerintah sangat diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, karyawan pabrik rokok, dan semua industri terkait. Dari sudut pandang ekonomi, jika melihat sumbangan penerimaan pajak tembakau terhadap pemerintah maupun pembangunan ekonomi masyarakat, memang sangat besar (6,1 juta orang bergerak dalam aliansi tembakau). Namun sesekali kita perlu melihat berapa besar APBN yang harus dikeluarkan negara untuk mensubsidi unit2 kesehatan terkait dengan dampak buruk rokok tersebut, belum lagi ditambah dengan berkurangnya produktifitas para perokok tersebut jika dikonversi ke rupiah, saya berani bertaruh bahwa expense itu semua lebih besar daripada income yang diterima pemerintah maupun masyarakat. saya rasa semua orang setuju dengan tidak adanya rokok, kecuali orang2 yang terkait atau mencari nafkah dari industri tembakau maupun rokok. hal tersebut sudah menjadi kultur masyarakat yang turun temurun. untuk itu perlu lah kita sebagai orang yang paham bahwa seharusnya mencari rizky untuk menafkahi anak istri sebaiknya dari sumber yang barokah. oke lah dengan menanam tembakau kita bisa mendapat uang puluhan ratusan ribu dari beberapa kilogram rokok, namun apakah kita berpikir, berapa orang yang rusak paru2nya, yang mati muda karena tembakau yang kita tanam tersebut.. itulah pentingnya kita berpikir mencari rizky yang lebih barokah. Jika semua muslim sudah bisa memahami mengenai mencari rizki yang tidak hanya halal tetapi juga berkah, maka pola masyarakat (kultur) tidak akan jadi masalah. Sekali lagi, mencari rizki dari industri tembakau atau rokok adalah jalan halal(sejauh ini), namun silakan tanya pada pribadi masing2 mengenai barokah atau tidaknya.. terlebih lagi, apa bedanya ganja dengan tembakau, keduanya addictive, keduanya merusak kesehatan, bedanya yang satu dilegalkan karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. saya tidak bisa imagine kalo pada suatu saat nanti opium bisa legal dan dijual bebas dan diiklankan besar2an.. mohon maaf jika ada yg tidak berkenan, -MasDib- N.b: saya bukan penganut fatwa MD, --- In [email protected], muhamad kundarto <mask...@...> wrote: > > Gerakan Anti Merokok sudah merambah ke gerakan Anti Tembakau. Artinya para petani tembakau didorong untuk tidak menanam tembakau lagi pada lahan pertaniannya. Bahkan sudah muncul fatwa haram. > > Ternyata KAMPANYE ANTI TEMBAKAU itu didanai dari sebuah lembaga dari USA. Jadi prihatin melihat organisasi agama, perguruan tinggi, dan LSM terlihat bersemangat melakukan kampanye. Target serangan para petani yang puluhan tahun yakin dan terbukti bahwa "panen tembakau paling bisa memberi kekayaan dibanding panen komoditas pertanian yang lain". > > Di lihat dari sudut kerusakan lahannya, komoditas kentang terbukti nyata sangat merusak lahan di pegunungan, khususnya dapat diamati di sekitar dataran tinggi Dieng - Wonosobo. Upaya mendorong petani setempat menanam komoditas lain juga sangat sulit mengingat Kentang menjadi primadoda perekonomian pertanian di sana. > > Lha sekarang ini tentang tembakau. Bukan lahannya yang rusak, tetapi hasil produk olahannya (baca: rokok) yang dianggap banyak menimbulkan kemudharatan (dampak buruk) dibandingkan dengan manfaatnya. > > Membicarakan dan memecahkan masalah sosial tidak bisa dilakukan dengan kejar tayang seperti LPJ proyek. Banyak hal yang mempengaruhi. Mengubah pola masyarakat butuh waktu sangat lama, kecuali dilakukan dengan cara kekerasan. > > Kembali ke masyarakat tembakau. > Di Kendal, ada slogan, bahwa mereka akan menjadi kaya pada saat masa panen tembakau. Minimal, petani bisa membeli sepeda motor baru. Bahkan banyak hajatan pernikahan dilakukan pasca petani panen tembakau. > Di Temanggung, slogannya lebih ciamik lagi. Konon, ketika panen tembakau, mereka bisa membeli mobil baru. Apalagi yang ketiban rizki nomplok, yaitu tembakau di lahannya berubah menjadi tembakau srintil, yang harganya bisa beberapa kali lipat harga biasa. > > Hari ini saya sudah mulai melihat munculnya berita, tepatnya pernyataan, di media koran maupun elektronik/internet dari mereka-mereka yang terdanai untuk kampanye anti tembakau. Mungkin sengaja untuk memancing bagaimana pendapat umum, sekaligus mendorong para petani merubah paradigma. > Kasihan para petani tembakau yang tidak pernah membuka internet atau membaca koran. Padahal nasib mereka sedang 'dihakimi'. > > Mohon pendapat dan masukan dari Bpk/Ibu/Sdr/i. Nuwun > > > > Muhamad Kundarto > Pusat Studi Lahan LPPM UPN "Veteran" Yogyakarta > HP: 08180 272 6112 > http://mkundarto.wordpress.com/ > > >

