Salam,

ikut nimbrung berpendapat saja. beberapa point yang ingin saya sampaikan
adalah:

1. saya setuju bahwa merokok itu haram, dasarnya karena banyak
mudharatnya dibandingkan manfaatnya.. bisa saya analogikan dengan
mengkonsumsi ganja atau obat2an psikotropika, pada kondisi tertentu
untuk pengobatan diperbolehkan namun tidak untuk dikonsumsi seperti
cemilan..

mengenai hukum fikh-nya, halal haram ataupun makruh masih menjadi
perdebatan ulama.. kalo ijtihad saya pribadi.. merokok adalah haram
karena memperburuk kesehatan dan membakar2 uang, meracuni orang lain
pula.. memang benar hukum fikh itu tidak secara explisit ada dalam
alqur'an atau hadits, namun peran ulama dalam islam adalah memberikan
fatwa berdasarkan ijtihad mereka seperti halnya masalah wudhu, najis dll

2. Benar sekali, para petani tembakau akan sangat terpukul dengan adanya
larangan ini.. bahkan mbah saya pun akan terkena dampaknya karena daerah
cepiring, kangkung, truko, weleri memang terkenal dengan tembakaunya.
Namun jika berpikiran lebih jauh, barokah dari uang hasil penjualan
tembakau tadi dipertanyakan karena tembakaunya tadi merugikan kesehatan
banyak orang. memang benar, profit yang dihasilkan sangat massive
dibandingkan dengan menanam komoditas lain, namun jika kita melihat
manfaat dan mudharat dan barokah dari rizky yang diterima.. sebagai
petani kita perlu mempertimbangkan kembali mengenai menanam tembakau.

3. Peran dari pemerintah sangat diharapkan untuk meningkatkan
kesejahteraan petani, karyawan pabrik rokok, dan semua industri terkait.

Dari sudut pandang ekonomi, jika melihat sumbangan penerimaan pajak
tembakau terhadap pemerintah maupun pembangunan ekonomi masyarakat,
memang sangat besar (6,1 juta orang bergerak dalam aliansi tembakau).
Namun sesekali kita perlu melihat berapa besar APBN yang harus
dikeluarkan negara untuk mensubsidi unit2 kesehatan terkait dengan
dampak buruk rokok tersebut, belum lagi ditambah dengan berkurangnya
produktifitas para perokok tersebut jika dikonversi ke rupiah, saya
berani bertaruh bahwa expense itu semua lebih besar daripada income yang
diterima pemerintah maupun masyarakat.

saya rasa semua orang setuju dengan tidak adanya rokok, kecuali orang2
yang terkait atau mencari nafkah dari industri tembakau maupun rokok.
hal tersebut sudah menjadi kultur masyarakat yang turun temurun. untuk
itu perlu lah kita sebagai orang yang paham bahwa seharusnya mencari
rizky untuk menafkahi anak istri sebaiknya dari sumber yang barokah. oke
lah dengan menanam tembakau kita bisa mendapat uang puluhan ratusan ribu
dari beberapa kilogram rokok, namun apakah kita berpikir, berapa orang
yang rusak paru2nya, yang mati muda karena tembakau yang kita tanam
tersebut.. itulah pentingnya kita berpikir mencari rizky yang lebih
barokah.

Jika semua muslim sudah bisa memahami mengenai mencari rizki yang tidak
hanya halal tetapi juga berkah, maka pola masyarakat (kultur) tidak akan
jadi masalah. Sekali lagi, mencari rizki dari industri tembakau atau
rokok adalah jalan halal(sejauh ini), namun silakan tanya pada pribadi
masing2 mengenai barokah atau tidaknya..

terlebih lagi, apa bedanya ganja dengan tembakau, keduanya addictive,
keduanya merusak kesehatan, bedanya yang satu dilegalkan karena
berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. saya tidak bisa imagine
kalo pada suatu saat nanti opium bisa legal dan dijual bebas dan
diiklankan besar2an..

mohon maaf jika ada yg tidak berkenan,



-MasDib-

N.b: saya bukan penganut fatwa MD,












--- In [email protected], muhamad kundarto <mask...@...>
wrote:
>
> Gerakan Anti Merokok sudah merambah ke gerakan Anti Tembakau. Artinya
para petani tembakau didorong untuk tidak menanam tembakau lagi pada
lahan pertaniannya. Bahkan sudah muncul fatwa haram.
>
> Ternyata KAMPANYE ANTI TEMBAKAU itu didanai dari sebuah lembaga dari
USA. Jadi prihatin melihat organisasi agama, perguruan tinggi, dan LSM
terlihat bersemangat melakukan kampanye. Target serangan para petani
yang puluhan tahun yakin dan terbukti bahwa "panen tembakau paling bisa
memberi kekayaan dibanding panen komoditas pertanian yang lain".
>
> Di lihat dari sudut kerusakan lahannya, komoditas kentang terbukti
nyata sangat merusak lahan di pegunungan, khususnya dapat diamati di
sekitar dataran tinggi Dieng - Wonosobo. Upaya mendorong petani setempat
menanam komoditas lain juga sangat sulit mengingat Kentang menjadi
primadoda perekonomian pertanian di sana.
>
> Lha sekarang ini tentang tembakau. Bukan lahannya yang rusak, tetapi
hasil produk olahannya (baca: rokok) yang dianggap banyak menimbulkan
kemudharatan (dampak buruk) dibandingkan dengan manfaatnya.
>
> Membicarakan dan memecahkan masalah sosial tidak bisa dilakukan dengan
kejar tayang seperti LPJ proyek. Banyak hal yang mempengaruhi. Mengubah
pola masyarakat butuh waktu sangat lama, kecuali dilakukan dengan cara
kekerasan.
>
> Kembali ke masyarakat tembakau.
> Di Kendal, ada slogan, bahwa mereka akan menjadi kaya pada saat masa
panen tembakau. Minimal, petani bisa membeli sepeda motor baru. Bahkan
banyak hajatan pernikahan dilakukan pasca petani panen tembakau.
> Di Temanggung, slogannya lebih ciamik lagi. Konon, ketika panen
tembakau, mereka bisa membeli mobil baru. Apalagi yang ketiban rizki
nomplok, yaitu tembakau di lahannya berubah menjadi tembakau srintil,
yang harganya bisa beberapa kali lipat harga biasa.
>
> Hari ini saya sudah mulai melihat munculnya berita, tepatnya
pernyataan, di media koran maupun elektronik/internet dari mereka-mereka
yang terdanai untuk kampanye anti tembakau. Mungkin sengaja untuk
memancing bagaimana pendapat umum, sekaligus mendorong para petani
merubah paradigma.
> Kasihan para petani tembakau yang tidak pernah membuka internet atau
membaca koran. Padahal nasib mereka sedang 'dihakimi'.
>
> Mohon pendapat dan masukan dari Bpk/Ibu/Sdr/i. Nuwun
>
>
>
> Muhamad Kundarto
> Pusat Studi Lahan LPPM UPN "Veteran" Yogyakarta
> HP: 08180 272 6112
> http://mkundarto.wordpress.com/
>
>
>



Kirim email ke