Sikuring neraskeun, sugan engke mah aya pilem2 anu latar sunda deui... ka
bioskop

Ii Sumirat


http://entertainment.kompas.com/read/2011/02/21/00034890/Deddy.Mizwar.Biosko
p.Itu.Didikte.oleh.AS.
 
Gonjang Ganjing Bea Film Impor 
 
Deddy Mizwar: Bioskop Itu Didikte oleh AS 
 
Senin, 21 Februari 2011 | 00:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor, sutradara dan produser Deddy 
Mizwar mengatakan situasi heboh seputar pajak film impor adalah berawal dari

beredarnya surat Dirjen Pajak tanggal 10 Januari 2011. 

Seolah kita bangsa tempe, tidak berani 
dengan bangsa barat. Bioskop itu didikte oleh AS Amerika Serikat - Deddy 
Mizwar 

Ia menuturkan isi surat hanya menegaskan agar importir bayar pajak yang
benar 
dan wajar sesuai undang-undang pajak yang berlaku. "Saya jadi bingung dengan
MPA 
(Motion Picture Association), kalau enggak mau masukin film kenapa jadi 
heboh. Padahal mereka tidak mau bayar pajak secara benar dan wajar," ujarnya

dalam jumpa pers terkait kebijakan film nasional dan masalah pajak/bea film 
impor di Gedung Sapta Pesona, Kemenbudpar, Jakarta, Minggu (20/2/2011). 

Karena itu, lanjutnya, surat edaran bukan berisi kenaikan pajak. Deddy 
mengatakan pernyataan MPA menyesatkan. "Ada yang mengadu domba antara
masyarakat 
dan pemerintah. Negara ini ditekan oleh pedagang-pedagang barat," katanya.
Dalam 
kesempatan tersebut hadir pula aktor dan sutradara senior Slamet Raharjo.  
  
Ia menuturkan pihak-pihak tersebut mencak-mencak dan mengancam tidak akan 
memasukkan film impor ke Indonesia. "Seolah kita bangsa tempe, tidak berani 
dengan bangsa barat. Bioskop itu didikte oleh AS (Amerika Serikat),"
tuturnya. 

Ia menyayangkan bahwa malah orang Indonesia sendiri yang meributkan hal 
tersebut. Deddy pun berujar akan siap menghadapi orang-orang tersebut. 
"Bung Noorca (Massardi, jubir 21 Cineplex) keliru memberi informasi. Jangan 
sampai jadi pengkhianat bangsa," ujar Deddy. 
Selain itu, Deddy juga mengatakan ada sistem perpajakan yang tidak adil yang

diberlakukan untuk film Indonesia. Karena film nasional dikenakan pajak yang

jauh lebih tinggi dibanding pajak film impor. 

"Film impor itu pajaknya cuma Rp 2 juta untuk satu kopi. Sementara film 
nasional misalnya dengan biaya produksi Rp 5 miliar justru kena pajak bisa
Rp 
500 juta," tutur Deddy. 
Jika satu film impor membuat 25 kopi, maka film impor tersebut hanya terkena

pajak sekitar Rp 50 juta saja. Angka ini sangat jauh lebih murah dibanding 
kebijakan film impor di Thailand. Di Thailand, film impor dikenakan pajak 30

juta per kopi.





------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke