Aya nu menarik euy, parebut Basa Cirebon. Tambah menarik sabab nu
ngamasalhkeunana geuning Kapala Balai Bahasa Bandung.

=====
PENGHILANGAN IDENTITAS JAWA: KASUS BAHASA (JAWA) CIREBON  [image:
PDF]<http://www.kbj5.com/index.php?view=article&catid=50%3Amakalah-makalah-konggres-bahasa-jawa-v-komisi-c&id=134%3Apenghilangan-identitas-jawa-kasus-bahasa-jawa-cirebon&format=pdf&option=com_content&Itemid=72>
 [image:
Print]<http://www.kbj5.com/index.php?view=article&catid=50%3Amakalah-makalah-konggres-bahasa-jawa-v-komisi-c&id=134%3Apenghilangan-identitas-jawa-kasus-bahasa-jawa-cirebon&tmpl=component&print=1&layout=default&page=&option=com_content&Itemid=72>
 [image:
E-mail]<http://www.kbj5.com/index.php?option=com_mailto&tmpl=component&link=8c4e565099e254e27db863f3d28cd984d91cba8c>
  Tuesday,
15 November 2011 12:09

*PENGHILANGAN IDENTITAS JAWA: KASUS BAHASA (JAWA) CIREBON
M. Abdul Khak*

Abstrak

Secara faktual, nama bahasa—setidaknya—ada empat jenis: bahasa pengakuan,
bahasa linguistis, bahasa politis, dan kombinasi dari ketiganya. Bahasa
Cirebon dan bahasa Using di Banyuwangi adalah contoh bahasa pengakuan.
Bahasa Indonesia adalah contoh bahasa politis karena bahasa Melayu diangkat
secara politis menjadi bahasa Indonesia. Bahasa Cirebon juga merupakan
bahasa politis karena telah ditetapkan dalam Perda Jabar No. 5 Tahun 2003
sebagai salah satu bahasa daerah di Jawa Barat.Secara linguistis, bahasa
Cirebon merupakan bahasa Jawa. Hal itu sesuai dengan kajian dialektologis
Balai Bahasa Bandung tahun 2002—2007. Tampak bahwa ada kontradiksi antara
bahasa pengakuan-bahasa politis dan bahasa linguistis. Ada kesan memang ada
usaha “penghilangan” identitas kejawaan dalam bahasa dan masyarakat
Cirebon. Sebagai bandingan, bahasa Melayu Betawi tidak pernah diubah
namanya dan menjadi salah satu bahasa daerah resmi Jawa Barat. Penghilangan
identitas Jawa itu karena ada “dendam” lama Sunda terhadap Jawa, terutama
yang berkaitan dengan Perang Bubad. Dendam sejarah ini juga terjadi pada
masyarakat Using terhadap orang Mataram akibat Perang Puputan Bayu.
Meskipun Using adalah keturunan Majapahit, mereka juga menghilangkan jejak
kejawaannya sehingga menamakan diri suku Using dengan bahasanya Using Juga.
Penghilangan identitas kejawaan pada masyarakat Cirebon dan masyarakat
Using tentu berakibat pula pada penghilangan nilai-nilai dan kearifan yang
ada dalam bahasa Jawa. Dengan demikian, orang Cirebon akan kehilangan
banyak nilai-nilai kearifan Jawa yang menjadi sumber bagi pembentukan watak
dan karakter yang positif. Dengan demikian, penghilangan identitas kejawaan
menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat Cirebon.

1.    Pendahuluan

Bahasa dapat berkembang secara alamiah dan dapat pula berkembang dengan
campur tangan manusia. Perkembangan bahasa yang alamiah terjadi, misalnya,
pada bahasa Melayu. Bahasa Melayu menerima kosakata dari India, Arab,
Belanda, Spanyol, Portugis, Inggris tanpa melalui sebuah aturan sehingga
cara penyerepannya menjadi bermacam-macam. Sebaliknya, bahasa Indonesia
sejak lahirnya sudah ada campur tangan manusia atau sudah melalui
perencanaan sehingga perkembangannya relatif lebih terarah.

Secara teori, perencanaan bahasa terbagi atas empat jenis: (i) perencanaan
status, (ii) perencanaan korpus, (iii) perencanaan pemerolehan, dan (iv)
perencanaan prestise. Sebagai contoh, perencanaan status bahasa Indonesia
ditandai dengan pemberian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional melalui
Sumpah Pemuda dan sebagai bahasa negara melalui Pasal 36 UUD 1945.
Perencanaan korpus bahasa dilakukan melalui penyusunan tata bahasa, kamus,
pedoman ejaan. Perencanaan pemerolehan dilakukan dengan usaha mengajarkan
bahasa tersebut ke berbagai lapisan sehingga bahasa itu berkembang dan
perencanaan prestise dilakukan dengan usaha menaikkan prestise bahasa
tersebut, terutama di mata pemakainya.

Penetapan bahasa Jawa dialek Cirebon menjadi bahasa Cirebon oleh Pemerintah
Provinsi Jawa Barat, melalui Perda No. 5 Tahun 2003 menunjukkan bahwa
status bahasa tersebut menjadi lebih tinggi. Hal itu disebabkan dengan
status itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkewajiban memelihara dan
melindungi bahasa Cirebon, dengan menyusun kamusnnya, tata bahasanya.
Bahasa Cirebon juga harus menjadi bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah
di Cirebon dan sekitarnya. Dengan demikian, bahasa Cirebon sudah melalui
tiga tahapan perencanaan bahasa: perencanaan status, perencanaan korpus,
dan perencanaan pemerolehan. Tinggal yang terakhir, bagiamana masyarakat
Cirebon menghargai bahasanya? Bagaimana perencanaan prestisenya dirancang?

2.    Sejarah Singkat Cirebon

Sejarah singkat Cirebon ini saya rangkum dari berbagai sumber, terutama
dari tulisan-tulisan di blog dan laman. Saya awali dengan bukti manuskrip
“Purwaka Caruban Nagari” yang lahir pada abad XIV menyebutkan bahwa di
pantai Laut Jawa ada sebuah desa nelayan kecil bernama Muara Jati. Pada
waktu itu sudah banyak kapal asing yang datang berniaga dengan penduduk
setempat. Pengurus pelabuhan adalah Ki Gedeng Alang-Alang, yang ditunjuk
oleh penguasa Kerajaan Galuh (Padjadjaran). Di pelabuhan ini sudah terlihat
aktifitas Islam yang semakin berkembang. Ki Gedeng Alang-Alang memindahkan
tempat pemukiman ke tempat pemukiman baru di Lemahwungkuk, 5 km arah
selatan mendekati kaki bukit menuju Kerajaan Galuh. Sebagai kepala
permukiman baru diangkatlah Ki Gedeng Alang-Alang dengan gelar Kuwu Cirebon.


Pada perkembangan selanjutnya, Pangeran Walangsungsang, putra Prabu
Siliwangi ditunjuk sebagai Adipati Cirebon dengan gelar Cakrabumi. Pangeran
inilah yang mendirikan Kerajaan Cirebon. Cakrabumi memproklamasikan
kemerdekaan Cirebon dan mendirikan kerajaan Cirebon dengan mamakai gelar
Cakrabuana. Dengan keadaan ini, berdirilah kerajaan baru di Cirebon dan
menandai diawalinya Kerajaan Islam Cirebon dengan pelabuhan Muara Jati yang
aktivitasnya berkembang sampai kawasan Asia Tenggara. Dari sinilah awal
nama Cirebon hingga menjadi kota besar. Pangeran Cakra Buana kemudian
membangun Keraton Pakungwati sekitar Tahun 1430 M yang letaknya sekarang di
dalam kompleks Keraton Kasepuhan Cirebon.

3.    Identitas Cirebon:

“IBARAT bulan tanpa awan. Semburat sinarnya yang begitu indah tidak lebih
dari pantulan sinar matahari!” Demikian Nurdin M. Noor, budayawan Cirebon,
mengandaikan kebudayaan daerah kelahirannya. Nurdin menyimpulkan bahwa
sosok kebudayaan Cirebon yang berkembang hingga saat ini bukan merupakan
cerminan “karya, karsa, dan rasa” manusia Cirebon itu sendiri, melainkan
lebih merupakan hasil pembiasan dari kebudayaan etnis lain (Sunda, Jawa,
Cina, Arab, India, dll.). Pendapat ini mendapat sokongan dari Ahmad
Syubbanuddin Alwy, yang dengan tegas mengatakan bahwa budaya Cirebon tidak
memiliki identitas yang jelas.

Pernyataan kedua orang putra Cirebon yang terbilang cukup kontroversial itu
mengemuka dalam sebuah forum resmi, yakni pada saat keduanya didaulat
menjadi narasumber (pembicara) dalam seminar sehari kebudayaan Cirebon.
Perhelatannya itu sendiri digelar oleh Pusat Studi Kebudayaan UGM (28/1/03)
di Wisma Kagama Yogyakarta.

Dalam perspektif kebudayaan, diakui atau tidak, Cirebon sesungguhnya
merupakan sebuah fenomena menarik yang banyak menyedot perhatian berbagai
kalangan. Cirebon ternyata tidak hanya diperbincangkan, tetapi juga
memperbincangkan dirinya. Bagai sebuah misteri, pada saat-saat peristiwa
budaya berlangsung, Cirebon menjadi pusat perhatian, dari yang hanya
sekadar ingin tahu sampai yang melakukan berbagai penelitian. Hal itu
secara eksplisit memberi petunjuk pada kita bahwa sosok daerah itu memiliki
daya tarik tersendiri, terutama yang menunjuk pada relasinya dengan tipikal
seni budayanya yang unik.

Terbentuknya keunikan budaya Cirebon yang menjadi ciri khas masyarakatnya
hingga dewasa ini lebih disebabkan oleh faktor geografis dan historis.
Dalam konteks ini, sebagai daerah pesisir, Cirebon sejak sebelum dan
sesudah masuknya pengaruh Islam merupakan pelabuhan yang penting di pesisir
Utara Jawa. Oleh karena itu, dalam posisinya yang demikian itu, Cirebon
menjadi sangat terbuka bagi interaksi budaya yang meluas dan mendalam.
Cirebon menjadi daerah tempat bertemunya berbagai suku, agama, dan bahkan
antarbangsa.

Menurut Pustaka Jawadwipa, pada tahun 1447 M, kaum pendatang yang kemudian
menjadi penduduk Cirebon saat itu, berjumlah sekira 346 orang yang mencakup
sembilan rumpun etnis, seperti Sunda, Jawa, Sumatera, Semenanjung, India,
Parsi, Syam (Siria), Arab, dan Cina. Sebagai konsekuensi logis dari
realitas masyarakat yang sedemikian plural, proses akulturasi budaya dan
sinkrentisme menjadi sebuah keniscayaan yang tak terlekan.

Suatu hal yang menarik dalam konteks sosial masyarakat penghuni wilayah
yang sebelumnya dikenal dukuh Kebon Pesisir itu, secara budaya
kelompok-kelompok etnis tersebut di atas berbaur satu sama lain, saling
melengkapi. Secara kasat mata, kita dapat melihat dan menyimak bagaimana
pengaruh Hindu-Budha, Cina, Islam, dan Barat menyatu yang kemudian
membentuk struktur peradaban yang khas. Bermula dari situ pulalah,
konstruksi budaya Cirebon dibangun. Sentuhan-sentuhan genetika budaya
primordial yang beragam, secara demografis memainkan peranan yang cukup
signifikan dalam pembentukan karakteristik, dan sekaligus melahirkan budaya
yang cenderung hibrid.

Demikianlah realitas budaya Cirebon. Identitas yang hibrid itu kemudian
diwujudkan ke dalam berbagai bentuk budaya material, mulai dari kain
(batik), seni boga, seni pertunjukan, hingga bangunan-bangunan ibadah.
Namun, serapan-serapan budaya sering kali tidak hanya berbentuk seni,
tetapi juga pada kehidupan sehari-hari yang sifatnya sangat mendasar,
seperti pada sistem kepercayaan masyarakatnya.
Secara simbolik hibriditas kebudayaan Cirebon tampak pada bentuk ornamen
kereta Paksi Nagaliman. Kereta kebesaran kesultanan Cirebon di masa lampau
itu berbentuk hewan bersayap, berkepala naga, dan berbelalai gajah. Hal
tersebut menyiratkan makna yang sangat mendalam bahwa konstruksi kebudayaan
Cirebon terbentuk dari tiga kekuatan besar, yakni kebudayaan Cina (naga),
kebudayaan Hindu (gajah), dan kebudayaan Islam (liman).

Inilah realitas yang tak terbantahkan, Paksi Nagaliman adalah simbol
identitas budaya caruban. Kata caruban itu sendiri yang mengandung makna
campuran, kelak kemudian menjadi cikal bakal nama daerah yang didirikan
oleh putra sulung Prabu Siliwangi, Walangsungsang. Dari kata caruban itu
kemudian berubah ucapan menjadi Carbon, Cerbon, Crebon dan akhirnya Cirebon
sampai sekarang.

Kecenderungan kultural yang hibrid itu, seperti telah disinggung di atas,
tampak pada berbagai jenis kesenian tradisional. Sebut saja Topeng Cirebon
misalnya, terutama dalam unsur-unsur visualnya adalah pengaruh budaya Cina.
Memang, pengaruh budaya Cina begitu kuat mewarnai bentuk-bentuk kesenian
milik masyarakat Cirebon. Simak saja batik Trusmi dan lukisan kaca,
ornamentasi kedua bentuk karya seni rumpun seni rupa itu (mega mendung dan
wadasan) hasil adopsi dari motif-motif lukisan Cina. Juga seni Berokan yang
mirip dengan seni pertunjukan Barongsay.
Harus diakui pula, dalam sistem kepercayaan masyarakatnya sekalipun atas
kehebatannya Sunan Gunung Jati yang telah menjadikan Islam sebagai basis
religi, tetapi apabila kita cermati lebih seksama, reduksi arkais budaya
asli dan Hindu bercampur menjadi bagian tradisi, adat kebiasaan wong
Cerbon. Hal-hal semacam itu perwujudannya dapat kita lihat pada berbagai
peristiwa keadatan, seperti dalam upacara adat Ngunjung, Nadran, Bancakan,
Mapag Sri, Bubarikan, Mider tanah/Sedekah Bumi, dll. Tradisi yang sampai
saat ini dipertahankan dan dijalani oleh pewarisnya di berbagai wilayah
budaya Cirebon, secara sadar atau tidak mampu memunculkan pemandangan yang
eksotik, di mana aura sinkretisme begitu kental tampak dalam prosesi ritual
tersebut.

Fenomena lain yang turut mempertegas hibriditas budaya Cirebon adalah
bahasa. Bahasa Cirebon merupakan campur aduk antara bahasa Jawa dan Sunda.
Tentu saja hal ini terjadi lebih merupakan sebagai akibat logis dari posisi
Cirebon yang secara geografis berada pada wilayah perbatasan antara Jawa
Barat dan Jawa Tengah. Dalam posisi yang demikian, tidak mengherankan
apabila masyarakat dan kebudayaan Cirebon kemudian menempatkan diri dalam
posisi ambivalen. Seperti diungkapkan oleh Ketua Pusat Studi Kebudayaan
UGM, Dr. Faruk, di satu pihak Cirebon dapat disebut sebagai daerah yang
paling rendah tingkat aksesnya ke dalam pusat kebudayaan dan kekuasaan di
kedua wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Akan tetapi, di lain pihak, ia
bisa pula dianggap sebagai suatu wilayah yang paling bebas dari kontrol
kedua pusat di atas.

Dari kecenderungan yang disebut terakhir, masyarakat Cirebon relatif tidak
memiliki beban kultural untuk menerima hal-hal baru, yang asing sekalipun.
Lalu mereka adaptasi menurut kebutuhan mereka sendiri. Bahasa Cirebon tidak
alergi terhadap ekspresi Sunda dan begitu sebaliknya. Jangan heran jika
orang Cirebon dapat berkomunikasi dalam dua bahasa: Jawa dan Sunda.

Menurut Rosidi (2010), bahasa Cirebon (dan bahasa yang digunakan di wilayah
Indramayu) termasuk bahasa Jawa, seperti bahasa yang digunakan oleh
sebagian penduduk Banten. Kajian dialektologis yang  dilakukan Balai Bahasa
Bandung dari tahun 2002 hingga 2007 menunjukkan bahwa bahasa  Cirebon
(menurut Perda Jabar No. 5 Tahun 2003) merupakan salah satu dialek bahasa
Jawa. Hal itu dapat dibuktikan setelah dibandingkan dengan bahasa Jawa di
Yogyakarta dan di Jawa Timur yang menunjukkan angka di bawah 80%. Artinya,
secara linguistik bahasa Cirebon masih merupakan bahasa Jawa.

Hilangnya “identitas Jawa” dalam bahasa Cirebon, menurut saya, disebabkan
oleh dua hal yang berikut. Pertama, masyarakat Cirebon dengan kondisi yang
termajinalkan (jauh dari pusat pemerintahan dua provinsi) itu ingin
menunjukkan bahwa mereka mempunyai identitas. Dalam konteks ini tentu tidak
berlaku ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa”. Masyarakat Cirebon yang
notabene masih menggunakan bahasa Jawa menanggalkan kejawaannya dan
mengubah identitas bahasanya menjadi bahasa Cirebon. Hal itu menjadi mudah
dipahami menyusul hal yang sama pernah diusahakan oleh masyarakat Indramayu
(yang notabene juga berbahasa sama dengan Cirebon) untuk menamakan
bahasanya menjadi bahasa Indramayu (bahasa Dermayon).

Kedua, penamaan bahasa Cirebon juga dilegitimasi melalui Perda Jabar No. 5
Tahun 2003, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa di Jawa Barat terdapat
bahasa daerah, yang salah satunya adalah bahasa Cirebon. Keputusan politis
itu, menurut saya, bisa jadi disebabkan oleh tiga hal berikut: (i) politik
akomodatif, (ii) politik identitas, dan (iii) faktor sejarah kelam.

Politik akomodatif yang saya maksud adalah bahwa Pemerintah Provinsi Jawa
Barat mengakomodasi keinginan/pengakuan masyarakat Cirebon yang menamakan
bahasanya bahasa Cirebon  (bukan bahasa Jawa). Politik akomodatif ini perlu
dilakukan mengingat Cirebon dan sekitarnya mempunyai keinginan kuat untuk
menjadi provinsi tersendiri. Dengan demikian, eksistensi kecirebonan ini
perlu dilegitimasi untuk mengurangi gejolak tadi.

Politik identitas yang saya maksudkan adalah bahwa Pemerintah Provinsi Jawa
Barat perlu memberi identitas yang berbeda untuk masyarakat Cirebon,
identitas yang tercerabut dari unsur kejawaannya. Dengan demikian, secara
politis menguntungkan bagi pemerintah daerah dalam membuat
kebijakan-kebijakannya.

Kemungkinan ketiga adalah adanya sejarah kelam antara Sunda dan Jawa. Hal
itu berkaitan dengan trauma orang Sunda terhadap orang Jawa, berkaitan
dengan peristiwa Perang Bubat. Diam-diam sampai sekarang masih banyak orang
Sunda yang “dendam” dan belum dapat menerima kenyataan itu. Hal itu juga
sedikit banyak berpengaruh terhadap kebijakan politis pemerintah daerah,
meskipun harus diakui bahwa di kalangan akar rumput, masyarakat awam, orang
Sunda tetap menganggap orang Jawa itu saudara tuanya. Banyak juga orang
Sunda yang senang mendapatkan menantu orang Jawa (dengan beberapa
kelebihannya).

3. Kajian Dialektologis  Bahasa Jawa Cirebon

Menurut penelitian dialektologis yang dilakukan tim peneliti dari Balai
Bahasa Bandung, bahasa Jawa di Jawa Barat terbagi atas tiga dialek, yaitu
dialek [o], dialek Jawa Pantura, dan dialek Ciamis.

Dialek Jawa [o] adalah dialek yang melafalkan kata apa dengan lafal [OpO],
seperti bahasa Jawa Solo/Jogja. Dialek Jawa [o] hanya  ditemukan di daerah
Plered, persis berbatasan dengan Jawa Tengah. Dialek Jawa Pantura, ditandai
dengan lafal [a], meliputi: Cilamaya (Kerawang), Pamanukan (Subang),
Jatibarang dan Gantar (Indramayu), Leuwimunding, Sumberjaya, dan Ligung
(Majalengka), Sumber, dan Gegesik  Cirebon). Dalam dialek Jawa Pantura
ditemukan kata-kata arkais, seperti isun/ingsun, sira, manjing yang sudah
dipakai lagi dalam bahasa Jawa Solo/Jogja. Dialek Jawa Pantura juga
mempunyai kesamaan dengan bahasa Jawa di Kresek (Tangerang, Banten) dan
Kramatwatu (Serang, Banten).

Banyaknya kosakata arkais atau berasal dari bahasa Jawa Kuna yang masih
produktif pada bahasa Jawa dialek Cirebon menunjukkan bahwa perubahan yang
terjadi pada “pusat bahasa Jawa”, yakni Solo dan Jogja tidak sampai di
Cirebon. Hal yang sama juga terjadi pada bahasa (Jawa dialek) Using yang
juga masih menggunakan kosakata dari bahasa Jawa Kuna (Herusantosa, 1987
dalam Ali, 1991).
Dialek Jawa Ciamis meliputi: Lakbok, Purwaharja, Banjarsari, dan Pamarican
(Ciamis). Dialek ini mirip dengan bahasa Jawa daerah Cilacap. Perbedaan
tiga dialek itu dapat digambarkan dalam tabel berikut.

No.    GLOS    Dialek Jawa Pantura    Dialek Jawa [O]    Dialek Jawa
Ciamis
1.    kamu    sira, sira?, kowe    sirO    konO, kOwe, sampeyan,
jenengan
2.    mata    mata, mata?, mat?    socO, mripat    mata, mripat
3.    baca    maca, mac?, baca    wacO    maca
4.    buka    buka, muk?    bukO    bukak
5.    di sana    ni? kana, Ni? kan?    ni? kanO    na? kana, n?? kana, t?ng
rika

Ketiga dialek bahasa Jawa yang ada di Jawa Barat itu dapat dirinci menjadi
sub-subdialek. Dialek Jawa Pantura terdiri atas 12 dialek, dialek Ciamis
terdiri atas 2 dialek, dan dialek [O] yang hanya mempunyai 1 subdialek.

4.    Simpulan

1.    Masyarakat Cirebon adalah masyarakat yang terbentuk akibat berbaurnya
berbagai etnis. Hal itu membentuk sebuah identitas baru, identitas hibrid,
yang merupakan gabungan unsur-unsur dari berbagai etnis. Oleh karena itu,
meskipun secara linguistis bahasa Jawa adalah bahasa mayoritas yang dipakai
di wilayah Cirebon, bahasa itu tidak secara otomatis manandai identitasnya.
Mareka perlu mengubah nama bahasa itu agar sesuai dengan identitas mereka,
menjadi bahasa Cirebon. Hal seperti itu pernah pula dilakukan oleh bangsa
Indonesia, yakni ketika bahasa Melayu diberi identitas baru menjadi bahasa
Indonesia, sebuah keniscayaan dalam rangka membungkus identitas
keindonesiaan kita. Usaha untuk memulai sejarah baru keindonesiaan, yang
ternyata berhasil.

2.    Dari uraian di atas dapat disimpulkan pula bahwa nama sebuah bahasa
dapat berasal dari penuturnya (bahasa pengakuan), berasal dari penguasa
(bahasa politis), dan realisasi bahasa itu sendiri (bahasa linguistis).
Bahasa Jawa dialek Cirebon, secara linguistis masih merupakan bahasa Jawa,
tetapi secara pengakuan dan secara politis menjadi bahasa sendiri, yakni
bahasa Cirebon. Pada beberapa dekade ke depan kemungkinan bahasa Jawa
dialek Cirebon ini akan menjadi bahasa sendiri mengingat menurut kajian
dialektologis, perbedaan antara bahasa Jawa dialek Cirebon dengan bahasa
Jawa Jogja atau Jatim menunjukkan adanya perbedaan yang cukup tinggi, yakni
hingga 75%. Dalam beberapa dekade ke depan angka itu berpotensi menjadi 80%
sehingga sah untuk dianggap sebagai bahasa tersendiri.

DAFTAR PUSTAKA
Ali, Hasan. 1991. “Bahasa dan Sastra Using di Banyuwangi, sebuah Laporan”.
Makallah Kongres Bahasa Jawa, Semarang, 15—20 Juli 1991.

Atmamihardja, R. Ma’mun.1958. Sadjarah Sunda. Bandung: Ganaco N.V.
Kartika et al. 2007. Penelitian Kekerabatan dan Pemetaan Bahasa-Bahasa di
Wilayah Jawa Barat dan Banten. Bandung: Balai Bahasa Bandung.
Rosidi, Ajip. 2010. “Bahasa Cirebon dan Bahasa Indramayu” dalam Pikiran
Rakyat, 23 Oktober  2010.
Yahya, Iip D. “Perang Bubat dan Prabu Siliwangi” dalam Sunda & Sajabana.

Biodata penulis
Nama            :  M. Abdul Khak
Tempat, tanggal lahir:  Magelang, 27 Juli 1964
Pekerjaan        :  Kepala Balai Bahasa Bandung
Alamat            :  Jalan Sumbawa No. 11 Bandung
pos-el            :  [email protected]
HP            :  081573685003

Kirim email ke