--- On Wed, 5/13/09, Habe Arifin <[email protected]> wrote:
From: Habe Arifin <[email protected]>
Subject: [cfbe] Siapa Bilang SBY Tak Gunakan Fasilitas Negara, Pejabat Negara
Juga Dipakai
To: [email protected]
Cc: [email protected]
Date: Wednesday, May 13, 2009, 9:27 AM
Siapa Bilang SBY Tak Gunakan Fasilitas Negara?
SBY tak hanya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. SBY
bahkan menggunakan para pejabat negara untuk kepentingan pribadinya. Bukti
paling aktual adalah SBY menggunakan Hatta Radjasa, Menteri Sekretaris Negara,
untuk mematangkan koalisi dengan PDI Perjuangan. SBY juga menggunakan Hatta
Radjasa untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah partai koalisi Demokrat untuk
menggodok nama Boediono bahkan mengumumkannya ke publik. SBY juga memfasilitasi
pengunaan Wisma Negara (bukan wisma Cikeas) untuk meredam PPP, PAN, PKB dan PKS
(tidak hadir) saat membahas nama Boediono yang ditentang oleh partai koalisi.
SBY adalah ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat. Hatta Radjasa adalah Wakil
Ketua MPP Partai Amanat Nasional. Tak ada struktur komando antara Ketua Dewan
Penasihat Demokrat dengan MPP PAN. Itu artinya, SBY menggunakan kewenangannya
sebagai presiden untuk menggunakan pejabat negara (yang gajinya dibayar oleh
rakyat) demi kepentingan pribadi: mencari cawapres, memperkuat koalisi
Demokrat, meredam ancaman perpecahan sejumlah partai koalisi.
Yang menjadi ironi adalah pernyataan-pernyata an Hatta Radjasa (juga sejumlah
pejabat negara lainnya seperti Andi Mallarangeng) . Dalam setiap kesempatan
Hatta mengaku sebagai utusan presiden. Utusan presiden untuk apa? "Untuk
melakukan komunikasi politik dengan Ibu Mega." Untuk menjalin koalisi,
mematangkan nama cawapres SBY, dan sebagainya. Hatta juga selalu menyebut SBY
sebagai presiden dalam urusan koalisi, cawapres, termasuk pertemuannya dengan
PAN, PKB, dan PPP di Wisma Negara.
Andi Mallarangeng bahkan selalu menyatakan " urusan yang menentukan cawapres
(SBY) itu merupakan hak presiden." Dalam menyusun kabinet, presiden memang
memiliki hak untuk menentukan bawahannya. Tetapi, Presiden sama sekali tidak
memiliki hak menentukan calon wakil presiden. Yang memiliki hak adalah calon
presiden yang diusulkan partai. SBY hanyalah calon presiden yang diusulkan
Demokrat. Ia sama sekali bukan presiden dalam konteks pilpres 2009, tetapi
capres. statusnya sama dengan JK yang juga capres Golkar-Hanura.
Jadi, siapa bilang SBY tak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan
pribadi?
Dulu, di era orde baru, korupsi dilakukan di bawah meja. Di era reformasi,
meja-mejanya juga dikorupsi. Dulu di era orde baru banyak pejabat negara
menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Di era SBY, pejabat
negaranya juga dipakai untuk urusan keluarga sendiri, partai sendiri.
salam
hb
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]