Beberapa puluh tahun sebelum dibungihanguskan oleh Kerajaan Banten, 
kerajaan Prabu Siliwangi membuat perjanjian damai dengan bangsa Portugis di 
Malaka. Ini sekilas informasi dari wikipedia Indonesia:

Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas 
(http://id.wikipedia.org/wiki/Padrao_Sunda_Kalapa)

Perjanjian Kerajaan Sunda–Kerajaan Portugal diabadikan dalam satu prasasti yang 
disebut Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal di Sunda Kelapa. Batu berbentuk tugu 
ini, yang biasa disebut juga dengan "Padrão Sunda Kelapa", ditemukan pada tahun 
1918, ketika dilakukan penggalian untuk membangun rumah di Jalan Cengkeh (dulu 
bernama Prinsenstraat), dekat Pasar Ikan, Sunda Kelapa, Jakarta Utara. 
Bertanggal 21 Agustus 1522, tulisannya menggunakan aksara Gotik dan berbahasa 
Portugis. Perjanjian ini dibuat oleh utusan dagang Portugis dari Malaka yang 
dipimpin Enrique Leme dan membawa barang-barang untuk "Raja Samian" (maksudnya 
Sanghyang, yaitu Sang Hyang Surawisesa, utusan raja Sunda. Padrão ini didirikan 
di atas tanah yang ditunjuk sebagai tempat untuk membangun benteng dan gudang 
bagi orang Portugis.
Sejarah
Pada awal abad ke-16, pelabuhan-pelabuhan perdagangan penting di pantai utara 
Pulau Jawa sudah dikuasai oleh Kesultanan Demak dan Kesultanan Banten, termasuk 
Banten dan Cirebon. Khawatir peran pelabuhan Sunda Kelapa semakin lemah, raja 
Sunda, Sri Baduga (Prabu Siliwangi) mencari bantuan untuk menjamin kelangsungan 
pelabuhan utama kerajaannya itu. Pilihan jatuh ke Portugis, penguasa Malaka. 
Dengan demikian, pada tahun 1512 dan 1521, Sri Baduga mengutus putra mahkota, 
Surawisesa, ke Malaka untuk meminta Portugis menandatangani perjanjian dagang, 
terutama lada, serta memberi hak membangun benteng di Sunda Kelapa.[1]
 
Pada tahun 1522, pihak Portugis siap membentuk koalisi dengan Sunda untuk 
memperoleh akses perdagangan lada yang menguntungkan. Tahun tersebut bertepatan 
dengan diselesaikan penjelajahan dunia oleh Magellan.
Komandan benteng Malaka pada saat itu adalah Jorge de Albuquerque. Tahun itu 
pula dia mengirim sebuah kapal, São Sebastião, di bawah komandan Kapten Enrique 
Leme, ke Sunda Kalapa disertai dengan barang-barang berharga untuk 
dipersembahkan kepada raja Sunda. Dua sumber tertulis menggambarkan akhir dari 
perjanjian tersebut secara terperinci. Yang pertama adalah dokumen asli 
Portugis yang berasal dari tahun 1522 yang berisi naskah perjanjian dan 
tandatangan para saksi, dan yang kedua adalah laporan kejadian yang disampaikan 
oleh João de Barros dalam bukunya "Da Asia", yang dicetak tidak lama sebelum 
tahun 1777/78.
 
Menurut sumber-sumber sejarah ini, raja Sunda menyambut hangat kedatangan orang 
Portugis. Saat itu Prabu Surawisesa telah naik tahta menggantikan ayahandanya 
dan Barros memanggilnya "raja Samio". Raja Sunda sepakat dengan perjanjian 
persahabatan dengan raja Portugal dan memutuskan untuk memberikan tanah di 
mulut Ci Liwung sebagai tempat berlabuh kapal-kapal Portugis. Selain itu, raja 
Sunda berjanji jika pembangunan benteng sudah dimulai maka beliau akan 
menyumbangkan seribu karung lada kepada Portugis. Dokumen kontrak tersebut 
dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja 
Portugal; keduanya ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 1522.
 
Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah Padam Tumungo, 
Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar, maksudnya adalah "Yang 
Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar Sunda Kelapa". 
Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de 
Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani 
dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui "selamatan". 
Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di Museum Nasional Republik 
Indonesia, Jakarta.
Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda 
bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat 
benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut 
padrão, di daerah yang sekarang menjadi Kelurahan Tugu di Jakarta Utara. Adalah 
merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka 
menemukan tanah baru. Padrao tersebut sekarang disimpan di [[Museum Nasional 
Jakarta.
 
Portugis gagal untuk memenuhi janjinya untuk kembali ke Sunda Kalapa pada tahun 
berikutnya untuk membangun benteng dikarenakan adanya masalah di Goa/India.
 
Perjanjian inilah yang memicu serangan tentara Kesultanan Demak ke Sunda Kelapa 
pada tahun 1527 dan berhasil mengusir orang Portugis dari Sunda Kelapa pada 
tanggal 22 Juni 1527. Tanggal ini di kemudian hari dijadikan hari berdirinya 
Jakarta.
Rujukan
        1. ^ Zahorka, Herwig (2007). The Sunda Kingdoms of West Java, From 
Tarumanagara to Pakuan Pajajaran with Royal Center of Bogor, Over 1000 Years of 
Propsperity and Glory. Yayasan Cipta Loka Caraka. 
Pranala luar
        * Situs Karangkamulyan, Mitos Ciung Wanara & Wisata Budaya, Pikiran 
Rakyat: Selasa, 29 April 2003. 
        * Situs Berita Indosiar, diakses 6 Juni 2007 
        * Buletin Melsa, diakses 6 Juni 2007 


      

Kirim email ke