Parkir dimana? Andalah yg menentukan, bukan orang lain!
Alhamdulillaah, sampai detik ini sy blm pernah menghadapi masalah dlm hal
parkir spdmotor Suzuki Thunder sy, dimana pun dan
kapan pun, baik di bbg pusat perbelanjaan maupun di bbg pusat perkantoran, baik
yg umum maupun yg khusus, termasuk di bbg kantor
Departemen Pemerintah RI.
Pertama dari semua perlu sy ingatkan bahwa, Allah menyatakan bahwa, org
yg paling mulia dihadapan Allah adalah org paling
taqwa, yakni yg paling memelihara diri diantara kita.
Jadi, yg menentukan status anda, apakah status kehormatan, apakah status
sosial atau ekonomi, atau status lainnya, bukan org
lain, dan tak siapa pun! Melainkan anda sendiri. Anda sendirilah yg menentukan
status anda!
Kedua, Allah menyatakan bahwa, Di tak akan mengubah apa pun yg ada pd
suatu kaum sampai kaum itu sendiri mengubah apa saja yg
ada pd diri mereka.
Jadi, yg menentukan tergolong kaum, kelompok, golongan, atau kelas mana
anda, juga bukan org lain, dan tak siapa pun!
Melainkan anda sendiri. Anda sendirilah yg menentukan kelas anda!
Krn butir pertama dan kedua, sy pribadi tak pernah merasa hina atau
dipandang sbg kaum marjinal atau yg dipinggirkan.
Ketiga, rasuwlullaah saw menyatakan bahwa, siapa pun saja yg dia
menghendaki dunia, maka hendaklah dgn ilmu, dan siapa pun
saja yg dia menghendaki akhirat, maka hendaklah dgn ilmu, dan siapa pun saja yg
dia menghendaki keduanya, maka hendaklah dgn ilmu.
Jadi, utk memperoleh lahan parkir dan perlakuan istimewa ada ilmunya, ada
tip dan trik, atau kiat dan siasatnya. Anda berhak
menentukan ingin parkir dimana dan dgn tingkat kemananan bagaimana.
Kemana atau dimana pun sy ingin parkir dgn Suzuki Thunder sy, tiap
petugas parkir mana pun selalu hormat thdp sy, dan sy
selalu mendapat tempat parkir khusus atau bahkan istimewa. Jika tak mungkin di
area parkir motor, maka sy dipersilahkan parkir di
area parkir mobil.
. . .
Sebagai contoh saja: suatu siang, sy ada urusan ke kantor DEPDIKNAS di
Senayan, Jakarta Selatan, naik Thunder.
Eh pas mau parkir di lapangan parkir di samping gedung C, Thunder sy
dilarang masuk, krn kata petugas parkir dan satpam,
spdmotor sy kegedean, yg boleh parkir disitu hanya spdmotor kecil. Lantas sy
disarankan parkir di gedung parkir di belakang gedung E
... tp ternyata ketika sy mau masuk ke area parkir spdmotor disana, Thunder sy
disuruh balik lagi, alasannya sama, ... kegedean ...
Buat bro yg belum pernah liat Thunder sy, ukuran lebarnya sekarang, krn
pakai sidebox model police, hampir 2 x lipat Thunder
standar, dan panjangnya, krn pakai rear bagage box besar dan tambahan rear
protector, hampir 1,5 x ... he he he ....
Jadi akhirnya, sama petugas parkir dan satpam disitu, Thunder sy
diarahkan utk parkir di area parkir mobil, bahkan persis di
depan petugas jaga, jadi aman banget dah ...
. . .
Semoga bisa dicerna dan berguna . . .
Thunder Rider KOSTER 115 Parung
----- Original Message -----
From: dedy_deka
To: [email protected]
Sent: Thursday, December 04, 2008 7:12 AM
Subject: [www.suzuki-thunder.net] Re: Fwd: -RSA- Diskriminasi apa lagi
ini?
saya pernah menulis disini tgl 4 Juli 2008 untuk sekedar mengingatkan;
"Parkiran jauh, muter lumayan jauh, kadang tidak beratap sehingga hujan
kehujanan panas kepanasan, lahan parkir sempit
sehingga desak-desakan pada lecet, spion lampu sen patah, main geser seenaknya,
parkir mahal 1000 untuk 2 jam pertama, dan masih
banyak lagi.
Sebegitu hinanya kendaraan roda dua sehingga di pusat pembelajaan ataupun
diperkantoran selalu terpinggirkan, atau mulai
adanya kembali kaum neo borjuis dimana pengistimewaan kaum tertentu yang boleh
parkir di depan pusat pembelajaan ataupun di
perkantoran.
relakah kita pengendara/pengguna motor roda dua selalu terpinggirkan,
atau memang pengendara/pengguna motor roda dua kaum
marjinal yang perlu dipinggirkan??? "
memang jauh relativ, tapi klo nyari parkiran bukan touring sangat beda ..
sampai kapan semua ini berakhir. memang tidak semua
pusat perkatoran juga pembelajaan seperti itu.