----- Original Message ----- 
From: adhe purwanto 
To: [email protected] 
Cc: [email protected] 
Sent: Thursday, March 05, 2009 11:11 AM
Subject: [LulusanSMK8] Uang Kertas, Utang, dan Jebakan Kesejahteraan


      Uang kertas, utang dan jebakan kesejahteraan

      sumber: 
http://ilmusdm.wordpress.com/2009/02/11/uang-kertas-utang-dan-jebakan-kesejahteraan/


      “It is well that the people of the nation do not understand our banking 
and monetary system, for if they did, I believe there would be a revolution 
before tomorrow morning.” Henry Ford

      Jika penulis mengatakan bahwa uang kertas yang sekarang digunakan adalah 
utang, mungkin banyak yang tidak percaya. Pada dasarnya memang uang kertas itu 
adalah utang, janji untuk membayar dengan nilai yang tertulis. Sayangnya uang 
sebagai alat tukar yang digunakan adalah media kertas ini, tidak dijamin dengan 
sesuatu yang riil. Dengan demikian, uang kertas juga pantas disebut sebagai 
uang mainan atau tidak berbeda jauh nilainya dengan uang monopoly. Sekarang 
adakah yang berani mengatakan, uang kertas 100 ribu rupiah ini dijamin dengan 
emas atau aset riil berapa? Tidak dijamin sama sekali, kalaupun ada cadangan 
emas di bank sentral hanya sekitar 73 ton, ditambah cadangan devisi dalam 
bentuk mata uang asing (uang kertas juga) sekitar 50 milyar dollar. Cadangan 
emas hanya menopang 1% dari seluruh mata uang rupiah yang beredar (MO, M1, M2 
dst) . Tidak heran, nilai uang kertas kian hari makin jatuh, dan sekarang (Feb 
2009) sudah mencapai 12 ribu rupiah per USD, dan dibandingkan dinar emas 
terdepresiasi menjadi hampir 1.5 juta rupiah (Feb 2009) untuk setiap keping 
dinar emas.

      Persepsi orang kebanyakan saat ini adalah bahwa untuk mencetak uang 
kertas harus ada cadangan/jaminan. Persepsi ini salah sama sekali, karena dalam 
uu moneter kita, tidak ada keharusan menyiapkan cadangan emas untuk menyokong 
pencetakan uang kertas. Uang kertas rupiah bukanlah uang sejati, tetapi uang 
fiat yang berarti hanya disokong UU sebagai alat tukar, dan uang kertas 
memiliki nilai intrinsik yang rendah sekali, yakni kertas dan tinta cetak yang 
tertera.

      Jebakan uang kertas inilah yang menyebabkan kesejahteraan para pekerja 
dan pengusaha riil makin berat dari waktu ke waktu. Kekayaan hanya dinikmati 
segelintir orang alias para penguasa atau politikus atau orang yang mengetahui 
seluk beluk permainan uang kertas. Dengan mudah, mereka mencetak uang dan 
mengedarkannya. Sejarah sudah membuktikan dari jaman Orla, Orba dan Orde 
berikutnya, selalu saja ada resesi / krisis yang menimpa. Bukannya belajar dari 
berbagai krisis, malah secara periodik mengikuti jejak para pendahulu pencipta 
uang kertas (kaum kapitalis barat) dengan menciptakan instrumen-instrumen untuk 
mengalihkan kemakmuran atau kesejahteraan dengan dalih pembangunan untuk 
mengatasi krisis/resesi yang terjadi.

      Pajak, instrumen penghisap kesejahteraan

      Pajak, yang dipungut penguasa merupakan instrumen mengalihkan kekayaan 
pekerja, pengusaha atau pemilik uang dalam hal ini uang yang beredar kepada 
pengutang (sang pencetak uang). Tentu ini instrumen mesti hati-hati diterapkan, 
karena bila nilai persentase pungutannya besar, akan membahayakan pihak yang 
berkuasa, dengan kata lain tidak dipilih lagi dalam pemilu misalnya.

      Maka diciptakanlah mekanisme pungutan pajak yang sedemikian canggih, 
seolah-olah dengan pembayaran pajak maka pembangunan akan berjalan. Padahal, 
pajak hakikatnya menambah biaya atas suatu transaksi riil atau aset riil, yang 
artinya akan menambah harga suatu barang atau jasa. Mulai dari pajak 
bumi/bangunan, pajak atas kerja keras (pajak penghasilan), pajak barang 
konsumen (pajak pertambahan nilai). Karena tidak semua para pekerja punya 
penghasilan memadai, maka ditambahkan obyek terhadap benda sebagai cukai, pajak 
tontonan, pajak hiburan, pajak jalan dll. Jadilah keseluruhan pajak dan cukai 
untuk mengalihkan kesejahteraan kepada si pengutangnya. Tak heran, pajak 
memperkuat sistem riba dalam fondasi riba yang terkandung pada uang kertas.

      Inflasi, penghisap kesejahteraan yang lebih kejam

      Inflasi juga merupakan bentuk lain memindahkan kekayaan riil dari para 
penabung di bank, pemilik uang kertas, kreditur (pembeli surat utang 
negara,bond dll) kepada pengutang alias penguasa yang diberi kewenangan 
mencetak uang. Jika pada tahun 1997 (sebelum badai krisis) orang memiliki uang 
50 juta rupiah di bank, maka pada tahun 2009 nilai riilnya turun menjadi 10% 
saja setelah 12 tahun. Pada tahun 1997, dengan uang senilai 50 juta rupiah, 
maka ekuivalen dengan 2.5 kilogram emas (harga emas tahun 1997 sekitar 20 ribu 
rupiah per gram). Namun tahun 2009, uang sebesar itu hanya sekitar 1/6 kilogram 
emas karena harga emas sudah mencapai 330 ribu rupiah per gram di tahun 2009.

      Walhasil, pemilik tabungan entah itu pekerja, pengusaha maupun pedagang 
yang jujur tidak tahu dan tidak merasa bahwa hartanya telah dirampok secara 
legal. Inilah cara yang lebih immoral dan kejam dalam menghisap kesejahteraan. 
Tak heran, inflasi sebenarnya jadi kebijakan pemerintah pada kurun waktu 
tersebut, karena penguasa, kroni maupun pejabat yang banyak utang diuntungkan 
dengan adanya inflasi.

      Kesejahteraan yang stagnan, jutawan dimana-mana

      Jika ada yang bilang, sekarang berapa banyak sih jutawan? Jawabnya 
buanyak sekali dan ada dimana-mana. Buruh sekarang gajinya sudah diatas 1 juta. 
Para pedagang Kaki 5, sopir angkutan umum gajinya sudah jutaan. Lebih ekstrim 
lagi, para pengamen atau pengemis sendiri bisa mendapatkan penghasilan jutaan. 
Jika ukuran kesejahteraan dihitung berdasarkan jumlah jutawan, maka sudah pasti 
tercapai kesejahteraan tersebut saat ini. Namun kenyataan sekarang sungguh 
berbeda. Walaupun penghasilan jutaan, tetap belum bisa memenuhi kebutuhan dasar 
misalkan pemenuhan papan/atau rumah.

      Tetapi banyak pengamat ekonomi atau dicontohkan di koran-koran bahwa 
terjadi peningkatan taraf hidup dari tahun ke tahun, dengan data statistik 
diberikan. Sebagai contoh tahun 70 an, GDP perkapita masih sekitar 70 USD, dan 
tahun 2009 ini sudah mencapai sekitar 1900 USD. Tapi ingat, ukurannya 
menggunakan mata uang dollar (USD) yang oleh pemerintah Amerika sendiri sudah 
difiatkan. Nilai 1 dollar sekarang setara dengan sekitar 60 cent di tahun 70 
an. Artinya, ukuran kesejahteraan tidak menggunakan timbangan yang adil. 
Sekarang gunakan timbangan yang adil yakni emas. Jika dibandingkan dengan emas, 
GDP indonesia tahun 70 an itu kira-kira sama dengan 2 oz (ounce) emas atau 62 
gram emas. Sekarang GDP indonesia 1900 USD, sedangkan emas sudah mencapai 900 
USD/oz, maka GDP kita sama dengan 2 oz emas lebih sedikit. Bayangkan, puluhan 
tahun Indonesia membangun, dengan berganti-ganti pemerintahan ternyata 
penghasilan rata-rata per kapita tetap saja, alias stagnan atau jalan di tempat.

      Berarti, apa yang kita lihat sebagai kemakmuran yang terlihat bersifat 
semu, hanya dinikmati segelintir orang dan distribusi kekayaan/kesejahteraan 
tidak semerata di tahun 70 an. Jangan heran kalau orang sekarang tidak lebih 
makmur dibandingkan tahun 70 an dulu. Bisa ambil contoh, tahun 70 an seorang 
guru atau pegawai negeri sipil tidak kesulitan untuk mencicil rumah dengan gaji 
yang dimilikinya. Sekarang, dengan penghasilan guru atau pns yang baru apakah 
mereka bisa mencicil rumah dengan gaji yang ada? Gaji PNS lulusan S1 golongan 
III A dengan gapok 1.6 juta rupiah (PP no 8 tahun 2009) ditambah tunjangan 
menjadi sekitar 2.5 juta take home pay, tentunya akan sulit untuk mendapatkan 
rumah sederhana yang nilainya sekarang sekitar 100 juta rupiah (feb 2009), 
sekalipun dengan KPR, karena KPR 15% tenor 10 tahun saja, harus mencicil 1.6 
juta rupiah per bulan.

      Ilusi kesejahteraan

      Maka segala jenis pertumbuhan ekonomi selama masih menggunakan uang 
kertas, ternyata menimbulkan ilusi (khayalan) kesejahteraan. Tidak terjadi 
distribusi kesejahteraan secara lebih adil dan merata, tetapi malah memberi 
keuntungan bagi para penguasa, kroni, maupun pengutang. Sejak revolusi 
kemerdekaan sampai dengan tahun 2009, maka nilai rupiah sudah mengalami 
kemerosotan milyaran kali kali, artinya jika tahun 1945 anda punya uang Rp 1000 
rupiah, maka sekarang nilainya se permilyar rupiah. Jika mengikuti terus, maka 
indonesia mungkin akan memiliki mata uang dengan 9 sampai 10 digit , dengan 
nominal milyaran.

      Untuk menghindari hal itu, ada kiat lainnya. Pemerintah dengan cerdik 
memberlakukan mata uang baru dari waktu ke waktu untuk ‘menipu’ inflasi, yakni 
menerbitkan uang ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) untuk menggantikan uang 
jepang, yang nilainya Rp. 1000 menjadi Rp. 1, tahun 1950 dilakukan 
pengguntingan uang Rp. 10 menjadi Rp. 5, tahun 1959 penerbitan uang baru Rp. 
100 digantikan Rp.10. Bahkan tahun 1959, simpanan diatas 25 ribu rupiah 
dibekukah. Sungguh kejam permainan pemerintah dalam menyengsarakan rakyatnya. 
Tahun 1965, pemerintah soekarno kembali memotong nilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1. 
Bayangkan, jika nol nol tersebut tidak dihapuskan secara periodik, entah 
sekarang mungkin kita memiliki mata uang dengan nilai 1 milyar, 10 milyar atau 
100 milyar, seperti dialami negara Zimbabwe.

      Itulah ilusi kesejahteraan yang dialami, terutama oleh para pekerja dan 
rakyat indonesia kebanyakan. Penggunaan uang kertas adalah bencana terbesar 
bagi kemanusiaan dan kesejahteraan orang banyak, dimana terjadi penghancuran 
keadilan perdagangan riil dan berpindahnya kesejahteraan kepada para pengutang, 
pencetak uang maupun yang mendistribusikannya. Tak heran, orang sekaliber Henry 
Ford menyebutkan seperti pada awal tulisan ini.


      =============
      Adhe Purwanto
      021 3293 9709
      0813 8676 4799
      =============
     




--------------------------------------------------------------------------------
Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman
Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!

Kirim email ke