----- Original Message -----
From: adhe purwanto
To: [email protected]
Cc: [email protected]
Sent: Thursday, March 05, 2009 11:11 AM
Subject: [LulusanSMK8] Uang Kertas, Utang, dan Jebakan Kesejahteraan
Uang kertas, utang dan jebakan kesejahteraan
sumber:
http://ilmusdm.wordpress.com/2009/02/11/uang-kertas-utang-dan-jebakan-kesejahteraan/
“It is well that the people of the nation do not understand our banking
and monetary system, for if they did, I believe there would be a revolution
before tomorrow morning.” Henry Ford
Jika penulis mengatakan bahwa uang kertas yang sekarang digunakan adalah
utang, mungkin banyak yang tidak percaya. Pada dasarnya memang uang kertas itu
adalah utang, janji untuk membayar dengan nilai yang tertulis. Sayangnya uang
sebagai alat tukar yang digunakan adalah media kertas ini, tidak dijamin dengan
sesuatu yang riil. Dengan demikian, uang kertas juga pantas disebut sebagai
uang mainan atau tidak berbeda jauh nilainya dengan uang monopoly. Sekarang
adakah yang berani mengatakan, uang kertas 100 ribu rupiah ini dijamin dengan
emas atau aset riil berapa? Tidak dijamin sama sekali, kalaupun ada cadangan
emas di bank sentral hanya sekitar 73 ton, ditambah cadangan devisi dalam
bentuk mata uang asing (uang kertas juga) sekitar 50 milyar dollar. Cadangan
emas hanya menopang 1% dari seluruh mata uang rupiah yang beredar (MO, M1, M2
dst) . Tidak heran, nilai uang kertas kian hari makin jatuh, dan sekarang (Feb
2009) sudah mencapai 12 ribu rupiah per USD, dan dibandingkan dinar emas
terdepresiasi menjadi hampir 1.5 juta rupiah (Feb 2009) untuk setiap keping
dinar emas.
Persepsi orang kebanyakan saat ini adalah bahwa untuk mencetak uang
kertas harus ada cadangan/jaminan. Persepsi ini salah sama sekali, karena dalam
uu moneter kita, tidak ada keharusan menyiapkan cadangan emas untuk menyokong
pencetakan uang kertas. Uang kertas rupiah bukanlah uang sejati, tetapi uang
fiat yang berarti hanya disokong UU sebagai alat tukar, dan uang kertas
memiliki nilai intrinsik yang rendah sekali, yakni kertas dan tinta cetak yang
tertera.
Jebakan uang kertas inilah yang menyebabkan kesejahteraan para pekerja
dan pengusaha riil makin berat dari waktu ke waktu. Kekayaan hanya dinikmati
segelintir orang alias para penguasa atau politikus atau orang yang mengetahui
seluk beluk permainan uang kertas. Dengan mudah, mereka mencetak uang dan
mengedarkannya. Sejarah sudah membuktikan dari jaman Orla, Orba dan Orde
berikutnya, selalu saja ada resesi / krisis yang menimpa. Bukannya belajar dari
berbagai krisis, malah secara periodik mengikuti jejak para pendahulu pencipta
uang kertas (kaum kapitalis barat) dengan menciptakan instrumen-instrumen untuk
mengalihkan kemakmuran atau kesejahteraan dengan dalih pembangunan untuk
mengatasi krisis/resesi yang terjadi.
Pajak, instrumen penghisap kesejahteraan
Pajak, yang dipungut penguasa merupakan instrumen mengalihkan kekayaan
pekerja, pengusaha atau pemilik uang dalam hal ini uang yang beredar kepada
pengutang (sang pencetak uang). Tentu ini instrumen mesti hati-hati diterapkan,
karena bila nilai persentase pungutannya besar, akan membahayakan pihak yang
berkuasa, dengan kata lain tidak dipilih lagi dalam pemilu misalnya.
Maka diciptakanlah mekanisme pungutan pajak yang sedemikian canggih,
seolah-olah dengan pembayaran pajak maka pembangunan akan berjalan. Padahal,
pajak hakikatnya menambah biaya atas suatu transaksi riil atau aset riil, yang
artinya akan menambah harga suatu barang atau jasa. Mulai dari pajak
bumi/bangunan, pajak atas kerja keras (pajak penghasilan), pajak barang
konsumen (pajak pertambahan nilai). Karena tidak semua para pekerja punya
penghasilan memadai, maka ditambahkan obyek terhadap benda sebagai cukai, pajak
tontonan, pajak hiburan, pajak jalan dll. Jadilah keseluruhan pajak dan cukai
untuk mengalihkan kesejahteraan kepada si pengutangnya. Tak heran, pajak
memperkuat sistem riba dalam fondasi riba yang terkandung pada uang kertas.
Inflasi, penghisap kesejahteraan yang lebih kejam
Inflasi juga merupakan bentuk lain memindahkan kekayaan riil dari para
penabung di bank, pemilik uang kertas, kreditur (pembeli surat utang
negara,bond dll) kepada pengutang alias penguasa yang diberi kewenangan
mencetak uang. Jika pada tahun 1997 (sebelum badai krisis) orang memiliki uang
50 juta rupiah di bank, maka pada tahun 2009 nilai riilnya turun menjadi 10%
saja setelah 12 tahun. Pada tahun 1997, dengan uang senilai 50 juta rupiah,
maka ekuivalen dengan 2.5 kilogram emas (harga emas tahun 1997 sekitar 20 ribu
rupiah per gram). Namun tahun 2009, uang sebesar itu hanya sekitar 1/6 kilogram
emas karena harga emas sudah mencapai 330 ribu rupiah per gram di tahun 2009.
Walhasil, pemilik tabungan entah itu pekerja, pengusaha maupun pedagang
yang jujur tidak tahu dan tidak merasa bahwa hartanya telah dirampok secara
legal. Inilah cara yang lebih immoral dan kejam dalam menghisap kesejahteraan.
Tak heran, inflasi sebenarnya jadi kebijakan pemerintah pada kurun waktu
tersebut, karena penguasa, kroni maupun pejabat yang banyak utang diuntungkan
dengan adanya inflasi.
Kesejahteraan yang stagnan, jutawan dimana-mana
Jika ada yang bilang, sekarang berapa banyak sih jutawan? Jawabnya
buanyak sekali dan ada dimana-mana. Buruh sekarang gajinya sudah diatas 1 juta.
Para pedagang Kaki 5, sopir angkutan umum gajinya sudah jutaan. Lebih ekstrim
lagi, para pengamen atau pengemis sendiri bisa mendapatkan penghasilan jutaan.
Jika ukuran kesejahteraan dihitung berdasarkan jumlah jutawan, maka sudah pasti
tercapai kesejahteraan tersebut saat ini. Namun kenyataan sekarang sungguh
berbeda. Walaupun penghasilan jutaan, tetap belum bisa memenuhi kebutuhan dasar
misalkan pemenuhan papan/atau rumah.
Tetapi banyak pengamat ekonomi atau dicontohkan di koran-koran bahwa
terjadi peningkatan taraf hidup dari tahun ke tahun, dengan data statistik
diberikan. Sebagai contoh tahun 70 an, GDP perkapita masih sekitar 70 USD, dan
tahun 2009 ini sudah mencapai sekitar 1900 USD. Tapi ingat, ukurannya
menggunakan mata uang dollar (USD) yang oleh pemerintah Amerika sendiri sudah
difiatkan. Nilai 1 dollar sekarang setara dengan sekitar 60 cent di tahun 70
an. Artinya, ukuran kesejahteraan tidak menggunakan timbangan yang adil.
Sekarang gunakan timbangan yang adil yakni emas. Jika dibandingkan dengan emas,
GDP indonesia tahun 70 an itu kira-kira sama dengan 2 oz (ounce) emas atau 62
gram emas. Sekarang GDP indonesia 1900 USD, sedangkan emas sudah mencapai 900
USD/oz, maka GDP kita sama dengan 2 oz emas lebih sedikit. Bayangkan, puluhan
tahun Indonesia membangun, dengan berganti-ganti pemerintahan ternyata
penghasilan rata-rata per kapita tetap saja, alias stagnan atau jalan di tempat.
Berarti, apa yang kita lihat sebagai kemakmuran yang terlihat bersifat
semu, hanya dinikmati segelintir orang dan distribusi kekayaan/kesejahteraan
tidak semerata di tahun 70 an. Jangan heran kalau orang sekarang tidak lebih
makmur dibandingkan tahun 70 an dulu. Bisa ambil contoh, tahun 70 an seorang
guru atau pegawai negeri sipil tidak kesulitan untuk mencicil rumah dengan gaji
yang dimilikinya. Sekarang, dengan penghasilan guru atau pns yang baru apakah
mereka bisa mencicil rumah dengan gaji yang ada? Gaji PNS lulusan S1 golongan
III A dengan gapok 1.6 juta rupiah (PP no 8 tahun 2009) ditambah tunjangan
menjadi sekitar 2.5 juta take home pay, tentunya akan sulit untuk mendapatkan
rumah sederhana yang nilainya sekarang sekitar 100 juta rupiah (feb 2009),
sekalipun dengan KPR, karena KPR 15% tenor 10 tahun saja, harus mencicil 1.6
juta rupiah per bulan.
Ilusi kesejahteraan
Maka segala jenis pertumbuhan ekonomi selama masih menggunakan uang
kertas, ternyata menimbulkan ilusi (khayalan) kesejahteraan. Tidak terjadi
distribusi kesejahteraan secara lebih adil dan merata, tetapi malah memberi
keuntungan bagi para penguasa, kroni, maupun pengutang. Sejak revolusi
kemerdekaan sampai dengan tahun 2009, maka nilai rupiah sudah mengalami
kemerosotan milyaran kali kali, artinya jika tahun 1945 anda punya uang Rp 1000
rupiah, maka sekarang nilainya se permilyar rupiah. Jika mengikuti terus, maka
indonesia mungkin akan memiliki mata uang dengan 9 sampai 10 digit , dengan
nominal milyaran.
Untuk menghindari hal itu, ada kiat lainnya. Pemerintah dengan cerdik
memberlakukan mata uang baru dari waktu ke waktu untuk ‘menipu’ inflasi, yakni
menerbitkan uang ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) untuk menggantikan uang
jepang, yang nilainya Rp. 1000 menjadi Rp. 1, tahun 1950 dilakukan
pengguntingan uang Rp. 10 menjadi Rp. 5, tahun 1959 penerbitan uang baru Rp.
100 digantikan Rp.10. Bahkan tahun 1959, simpanan diatas 25 ribu rupiah
dibekukah. Sungguh kejam permainan pemerintah dalam menyengsarakan rakyatnya.
Tahun 1965, pemerintah soekarno kembali memotong nilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1.
Bayangkan, jika nol nol tersebut tidak dihapuskan secara periodik, entah
sekarang mungkin kita memiliki mata uang dengan nilai 1 milyar, 10 milyar atau
100 milyar, seperti dialami negara Zimbabwe.
Itulah ilusi kesejahteraan yang dialami, terutama oleh para pekerja dan
rakyat indonesia kebanyakan. Penggunaan uang kertas adalah bencana terbesar
bagi kemanusiaan dan kesejahteraan orang banyak, dimana terjadi penghancuran
keadilan perdagangan riil dan berpindahnya kesejahteraan kepada para pengutang,
pencetak uang maupun yang mendistribusikannya. Tak heran, orang sekaliber Henry
Ford menyebutkan seperti pada awal tulisan ini.
=============
Adhe Purwanto
021 3293 9709
0813 8676 4799
=============
--------------------------------------------------------------------------------
Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman
Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!