SE sebuah bank.
Sebuah bank, bernama BCA, mengedarkan sebuah SE (Surat Edaran). Ini
biasa. Memang begitulah cara direksi bank tersebut untuk mengatur
manajemen banknya.
SE terakhir yang mereka edarkan adalah meminta kepada jajaran cabangnya
untuk membuat daftar usulan rekening-rekening yang memerlukan proteksi.
Ini sebagai tindaklanjut dari peristiwa 'bocor'-nya rekening Ghalieb.
Soal kerahasiaan bank tampaknya menjadi benteng terakhir untuk
melindungi harta orang-orang, khususnya koruptor. Tampaknya sulit
sekali memberantas KKN berhadapan dengan tanggul 'rahasia bank' seperti
ini.
Saya yakin, tak cuma BCA, yang mengedarkan SE serupa. Bank lain juga
pasti melakukannya. BCA adalah bank pemerintah, hasil dari take-over.
Jadi, justru pemerintah sendirilah yang menutup saluran pemberantasan
KKN tersebut.
Mohon tanggapan.
GIGIH
_________________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com
______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!