Iya nih.  Kalau memang betul BCA mengedarkan SE untuk proteksi rekening yang
perlu dilindungi, saya prihatin juga.  Memang, pemberantasan KKN nggak boleh
tanggung-tanggung.  Kalau perlu, sekarang semua pejabat sampai ke eselon III
harus mengumumkan hartanya secara terbuka.  Kalau ada rekening yang nggak
dilaporkan, tapi ketahuan, perlu dihukum.  Tapi syaratnya BI sebagai lembaga
yang menguasai lalu-lints perkliringan harus di bersih dulu.  Ane nggak
yakin tuh itu bisa terlaksana.

Cuma itu tanggapan saya.
Salam reformasi total
----

At 06:34 PM 6/15/99 -0700, you wrote:
>SE sebuah bank.
>
>Sebuah bank, bernama BCA, mengedarkan sebuah SE (Surat Edaran). Ini
>biasa. Memang begitulah cara direksi bank tersebut untuk mengatur
>manajemen banknya.
>
>SE terakhir yang mereka edarkan adalah meminta kepada jajaran cabangnya
>untuk membuat daftar usulan rekening-rekening yang memerlukan proteksi.
>Ini sebagai tindaklanjut dari peristiwa 'bocor'-nya rekening Ghalieb.
>
>Soal kerahasiaan bank tampaknya menjadi benteng terakhir untuk
>melindungi harta orang-orang, khususnya koruptor. Tampaknya sulit
>sekali memberantas KKN berhadapan dengan tanggul 'rahasia bank' seperti
>ini.
>
>Saya yakin, tak cuma BCA, yang mengedarkan SE serupa. Bank lain juga
>pasti melakukannya. BCA adalah bank pemerintah, hasil dari take-over.
>Jadi, justru pemerintah sendirilah yang menutup saluran pemberantasan
>KKN tersebut.
>
>Mohon tanggapan.
>
>GIGIH
>_________________________________________________________
>Do You Yahoo!?
>Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com
>
>
>______________________________________________________________________
>To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
>Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
>
>
>
>
>
>
>
>
>


______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!






Kirim email ke