Semoga praktek kenegaraan selama ini tidak dijadikan pembenaran bagi sisi
lemah konsep negara kesatuan RI.

Analogi RRC masih ok lah, namun mesti diingat bahwa RRC menjadi anggota
tetap Dewan Keamanan dan cukup disegani.

Realita sejarah Indonesia yang sarat dengan aneka keragamannya memang unik.
Realita ini yang tampaknya masih membutuhkan waktu bagi anak bangsa agar
bisa hidup berdampingan dengan segala perbedaannya.

Konsep Negara Kesatuan memang telah dipraktekkan dengan catatan-catatan;
sedang negara Federasi yang memiliki kemandirian penuh atau bahkan negara
merdeka seperti Jawa, Irian, Kalimantan, Sumatra dll masih bersifat
hipotetik.

Opsi ke 2 Bung Amin tampaknya yang akan terjadi dalam waktu dekat.

----- Original Message -----
From: Hotman Silalahi <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 08 September 1999 18:38
Subject: [Kuli Tinta] Selamat Menjadi Negara Tetangga, Timor leste


Sewaktu Singapura berdiri menjadi satu negara, pisah dari negara Malaysia
output yang terjadi adalah kedua negara sama-sama maju.
Bila pada kenyataanya Timor Leste pisah dari negara kesatuan Indonesia,
saya hanya berharap Indonesia dan Timor Leste sama-sama maju.
Kalau dalam falsafah Jawa disebutkan "Mangan ora mangan poko e ngumpul",
saya pikir falsafah tersebut sudah perlu diubah susunan katanya menjadi
"ngumpul ora ngumpul poko e mangan".
Secara logika pulau Sumatera (kaya) + Jawa (kaya) + Kalimantan (kaya) +
Sulawesi (kaya) + Irian Jaya (kaya) = Negara Kesatuan Indonesia (kaya).
Tetapi pada kenyataannya output yang terjadi adalah Negara Kesatuan
Indonesia (kaya'nya kaya).
Apa gunanya kalau pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya
dan pulau-pulau lainnya dikumpulkan menjadi suatu negara kesatuan yang
disebut Indonesia tetapi kenyataanya menghasilkan output yang miskin
(mangan ora mangan poko e ngumpul).
Sudah saatnya pulau-pulau tersebut diatas diberikan hak untuk memikirkan
makanan yang bagaimana yang lebih layak untuk dikonsumsi (ngumpul ora
ngumpul poko e mangan).
Dan mungkin menurut saya salah satu cara untuk menghapuskan penderitaan
Indonesia dari tekanan negara-negara pemberi hutang adalah dengan
menghapuskan hutang
kita dan kita sendiri yang menghapuskannya. How????????
Bila yang berhutang adalah negara Indonesia, maka apabila Sumatera, Jawa,
Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya masing-masing sudah berbentuk Negara,
penduduk negara-negara tersebut sudah tidak mempunyai hutang lagi.
Akibatnya jepang akan kesulitan untuk menagih hutang ke negara Indonesia,
karena negara tersebut akan menemui kesulitan untuk menemui Negara
Indonesia lagi.
Dan kasus seperti inilah yang akan dialami oleh negara Timor Leste,
walaupun dana yang digunakan untuk pembangunan di Timor Leste adalah
bagian dari dana pinjaman negara penghutang buat Indonesia maka negara
pemberi hutang ke Indonesia tidak
mempunyai hak untuk menagih hutang ke negara Timor Leste, sebab saat
kontrak peminjaman ditandatangani Indonesia adalah sebagai negara
penghutang.
 But any how, itu hanya pendapat pribadi saya sendiri.

Selamat menjadi negara tetangga Timor Leste.















______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke