==========================
DRAFT TERBATAS DAN RAHASIA
==========================
No.: Express/Khusus
Lampiran: 1 berkas nomor telepon pengaduan
Perihal: TNI dan POLRI Siap Hadapi Tuntutan Atas Insiden RUU PKB
Dengan hormat,
Sehubungan dengan tindak kekerasan yang terpaksa dilakukan aparat keamanan
dalam mengamankan demonstrasi mahasiswa yang menentang pengesahan UU
Penanganan Keadaan Bahaya pada tanggal 23-24 September 1999, kami jelaskan
bahwa anggota TNI dan POLRI hanyalah menjalankan tugasnya
untuk menjaga dan memulihkan ketertiban umum.
Karena demonstrasi kemudian berkembang menjadi kerusuhan massa dan terjadi
provokasi-provokasi yang dilakukan terhadap aparat keamanan, maka petugas
terpaksa mengambil tindakan tegas untuk mempertahankan diri dan memulihkan
keamanan.
Kami menyesalkan penyampaian aspirasi yang tidak mengindahkan ketertiban
umum tersebut yang merupakan pelanggaran terhadap UU No. 9 Tahun 1998
tentang Tata Cara Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Terlebih kegiatan
yang tidak dilaporkan kepada Kepolisian tersebut cenderung berkembang
menjadi anarki yang merugikan masyarakat.
Jika kemudian jatuh korban jiwa dan luka-luka, maka hal itu merupakan
konsekuensi dari keinginan masyarakat sendiri yang telah memaksakan
kehendaknya secara sepihak. Kami juga menyesalkan jatuhnya korban jiwa yang
seharusnya tidak perlu terjadi jika masyarakat dapat mentaati hukum secara
tertib dan tidak curiga secara berlebihan pada pemerintah dan DPR yang
telah bekerja keras mematangkan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya untuk
menggantikan UU No. 23/Prp/1959 yang sangat represif. Karena itu kami harap
masyarakat tidak terpancing oleh provokasi dari aktor intelektual dan
pihak-pihak yang memanfaatkan mahasiswa dan rakyat demi kepentingan
politiknya semata.
Keinginan mengganti peraturan yang represif dengan UU baru yang lebih baik
dan mengedepankan hak-hak asasi manusia merupakan hati nurani TNI dan POLRI
untuk mengawal jalannya reformasi. Dan itikad baik ini telah ditunjukkan
oleh kebijaksanaan Menhankam Jenderal Wiranto yang telah menyatakan akan
menunda pelaksanaan UU Penanganan Keadaan Bahaya tersebut. Inisiatif
tersebut sungguh-sungguh berasal dari lubuk hati terdalam Menhankam/
Panglima TNI setelah melihat aspirasi masyarakat yang bergitu besar, bahkan
keputusan itu diambil sebelum membicarakannya dengan Presiden BJ Habibie.
Kami harapkan masyarakat dapat melunak dengan pernyataan tersebut meskipun
DPR telah mengesahkannya menjadi Undang-undang yang tinggal ditandatangi
Presiden.
Jakarta, 24 September 1999
Kapuspen TNI
Sudrajad
Mayor Jenderal TNI
Bagi masyarakat yang masih tidak puas atas insiden penolakan UU Penanganan
Keadaan Bahaya, khususnya sekitar tanggal 22-24 September 1999, silahkan
mengajukan pengaduan dan tuntutan yang siap kami hadapi. Untuk bantuan
orang hilang dan pengaduan korban menghubungi nomor-nomor telepon berikut
ini (jika mengetahui nomor direct pejabat ybs silahkan diberitahukan untuk
membantu masyarakat yang membutuhkan):
DEPHANKAM
- Sentral Staf Dephankam/ABRI, Jl. Merdeka Barat 13-14, 3840889, 3457749
- Bakorstanas: 3840340
- Mabes ABRI, Jl. Raya Hankam Cilangkap, 8401240
- Mabes TNI AL: 8710022
- Lemhamnas: 3846695
- Sentral Makostrad: 3841595
- Masko Gar Ibukota: 3811130
- Mabes TNI AD: 3846002
- Mabes TNI-AU: 7996608
- Mabes Polri: 7218000
- Paspampres: 3813108
- Kabagpers: 3446960
- Makodam Jaya: 8093100
- Mako Komar: 3841035
- Mako Kolintamil: 492932
- Mako Ops AU-I: 8001578
- Makopassus: 8401011
- Mako Amabar: 4241108
- Mako AKABRI: 325385
- Pussurta Dephankam: 3842651
- Pusinfolahta Dephankam: 7513010
- Pusdiklat Dephankam: 323106
- Puslitbang ABRI: 7512264
- Bag. Pam Pegawai Hankam: 3446892
KODAM JAYA
- Markas Kodam Jaya, Sentral: 8093100, 8002277, 8093130, 8002431, Fax: 8090167
- Pangdam Jaya: 8091800
- Spri Pangdam Jaya: 8090558
- Kasdam Jaya: 8090826
- Asintel Kasdam Jaya: 8091000
- Staf Asintel Kasdam Jaya: 8008844
- Aster Kasdam Jaya: 8090774
- Mess Kodam Jaya, Pondok Kelapa Jatiwaringin: 8642936
- Bakorstanasda Jaya: 8093829
- Rumah Dinas Pangdam, Jl. Otista III, 8579780, 8199951
- Rumah Dinas Assospol Kasospol, Jl. Beringin II BI F/16, 8401577
- Dan Pomdam Jaya, 8303964, Piket: 8292410, Operator/Piket: 8292310
MABES POLRI
- Datasemen Markas, Sentral Mabes I: 7218000, 7256767, 7257447, 7243579
- Kapolri, Jl. Bekasi Timur Raya, 7218001, 7254420, 7260208, 7260306
- Rumah Dinas Tribatra, Jl. Pattimura 37, 7208311, 7218115
MABESAD
- Spri Kasad, 3451403
- Sespri Kasad: 3811374
- Spri Wakasad: 3848286
- Set Wakasad: 3811745
MABESAL
- Sentral Mabesal Cilangkap, 871002
- ADC Kasal, 8711790
- Rumah Kasal, Jl. Diponegoro 38-40, 336249
MABESAU
- Sentral: 8714545
- Kasau: 8710045, 8711935
- Fax: 8711936, 8714506
POLDA METRO JAYA
- Polda Metro Jaya: 5234000
- Kapolda: 5709261, 5234001
- Rumah Dinas Kapolda, Jl. Tirtayasa VII/12, 7208987, 5234270
- Wakapolda: 5707992, 5234002
- Staf Kapolda: 5234026
- Staf Wakapolda: 5234027
- Asperdia Polda: 5234024
- Ka PD Bhayangkari: 5234215
- Staf PD Bhayangkari: 5234235
- Kapuskodal Ops: 5707998, 5234005, Fax: 5703029
- Waka Puskodal Ops: 5234167
- Ka Sekretariat Umum: 5234014, 5234176, 5234177
- Ka Datasemen Markas: 5709256, 5234015, 5234180
- Pos Depan: 5234238
- Kasat Har: 5234183
- Briefing Room: 5234252
- Mess Polwan Benhil: 5734502
- Ka Datasemen Provoost: 5234016, 5234187, 5234191, 5234190, 5234188,
5234247, 5234189
- Ka Direktorat Intel Pampol: 57080007, 5234006, 5708026, 5234050
- Ka Direktorat Reserse: 5703037, 5234007, 5234070, Fax: 5212445
- Piket Tahanan: 5234251, Fax: 7207597
- Ka Direktorat Samapta: 5708011, 5234008, 5234090
- Ka Direktorat Lalulintas: 5708013, 5234009
- Ka Direktorat Penerangan: 5709250, 5234017, 5234192, 5234460, 5234463
(Balai Wartawan)
------------------------------------------------------------------------
eGroups.com home: http://www.egroups.com/group/pembebasan-list
http://www.egroups.com - Simplifying group communications