The Intel(R) Pentium(R) III processor KOMPAS Sabtu, 2 Oktober 1999 Seruan Warga Peduli SU MPR Harus Tangkap Aspirasi Rakyat Jakarta, Kompas Hari pertama pelaksanaan Sidang Umum MPR, ditandai dengan seruan agar DPR/ MPR benar-benar menangkap aspirasi rakyat. Majelis juga diingatkan agar jangan terbuai oleh berbagai praktik yang melencengkan misinya sebagai wakil rakyat yang sebenarnya. Juga diserukan, SU MPR harus mengagendakan serta melahirkan empat Ketetapan (Tap) yang reformis dan demokratis. Demikian pernyataan yang dilontarkan sekelompok warga masyarakat yang menamakan dirinya Warga Peduli dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/10). Deklarasi Warga Peduli 1 Oktober 1999 itu ditandatangani Dr Arif Arryman, Ulil Abshar Abdalla, Dr Mohamad Ichsan, Martin Manurung, Faisal Basri, Dr Sri Muljani Indrawati, Wimar Witoelar, Dr Dadan Umar Daihani, Faisal Tadjuddin, Dedi Ekadibrata, Dr Kusnanto Anggoro, Hani Hasjim, Rambun Tjajo, Dr Thamrin Amal Tommagola, Bernardus Djono Putro, Fadjroel Rachman, Mohamad Dede Chatib Basri, Zumrotin Kasroe Susilo, Santoso, Miranti Abidin, dan Bara Hasibuan. Penandatangan Deklarasi Warga Peduli hadir dalam acara itu, kecuali Dedi Ekadibrata, Sri Muljani Indrawati, Dede Chatib Basri, Zumrotin KS, Miranti Abidin dan Santoso. Warga Perduli menyatakan, jika MPR menerbitkan empat Tap MPR yang bersifat reformis dan demokratis, dapat dipastikan persoalan panjang yang membelenggu bangsa Indonesia dapat diselesaikan dan bangsa ini dapat melangkah ke masa depan yang lebih baik. Keempat Tap MPR itu, Tap MPR soal Amandemen UUD 1945, Tap MPR soal Pencabutan Dwifungsi ABRI, Tap MPR yang lebih spesifik soal peradilan HM Soeharto dan kroninya, tidak tertutup juga kepada BJ Habibie dan AA Baramuli, dan keempat, Tap MPR soal Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) termasuk pelanggaran oleh militer terhadap rakyatnya. Fadjroel Rachman menegaskan, "MPR harus mengeluarkan empat Tap MPR yang strategis tersebut. Itu adalah soal Amandemen UUD 1945, Cabut Dwifungsi ABRI, Pengadilan HM Soeharto, dan Pengadilan Pelanggaran HAM. Ini adalah agenda yang disuarakan rakyat yang tidak mencuat ke permukaan." Menurut Fadjroel, agenda yang disuarakan rakyat perlu didengar oleh anggota MPR/ DPR dalam SU. Itu perlu karena agenda yang dibawa oleh MPR di dalam gedung perlu didekatkan dengan agenda yang sebenarnya lebih hidup dan disuarakan oleh rakyat lewat hati nuraninya. "Jadi dua agenda itu, versi wakil-wakilnya di MPR dan agenda rakyat, perlu didekatkan sehingga ada sebuah batas yang dinamakan Demarkasi Politik. Itu penting karena sebelumnya kondisi itu tidak dimungkinkan sama sekali," papar Fadjroel. Tujuh butir deklarasi Bara Hasibuan selaku wakil dari kalangan pekerja profesional dalam Warga Perduli, membacakan tujuh butir isi Deklarasi Warga Peduli. Pertama, dukungan penuh, tulus dan tegas terhadap gerakan mahasiswa yang tetap menyuarakan gema reformasi yang sejauh ini telah menyediakan jiwa raganya demi kelanjutan gerakan reformasi. Kedua, menolak total pendekatan kekerasan. Terutama pendekatan yang dilakukan militer yang dengan perlengkapannya dapat menambah penderitaan rakyat. Ketiga, SU MPR harus benar-benar merefleksikan keinginan rakyat. SU MPR adalah sarana untuk meresmikan mandat rakyat yang sudah disalurkan dalam Pemilu 1999. Keempat, SU MPR harus mengembalikan kepercayaan rakyat yang saat ini sudah melihat pemerintahnya mengalami "defisit kepercayaan". Kelima, SU MPR harus menolak pencalonan BJ Habibie. Karena Habibie telah menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan rakyat dengan memanfaatkan kepentingan pribadi dan segelintir orang. Terlalu banyak kesalahan Habibie untuk bisa dimaafkan sehingga sudah dirasa cukup untuk menolak Habibie sebagai calon presiden. Keenam, hormatilah hasil Pemilu 1999, dan ketujuh, hentikan penyelewengan kepercayaan rakyat dengan manuver elite politik yang membuat pernyataan yang berbeda saat melakukan kampanye Pemilu 1999 lalu. Pembangkangan sipil Pada kesempatan itu, deklarator Warga Peduli, Thamrin Tomagolla menegaskan sekaligus mengingatkan anggota MPR untuk ikut merasakan aspirasi rakyat di luar Gedung MPR/DPR yang tercermin dalam Pemilu 1999 lalu. Artinya, SU MPR harus mengakomodasikan keinginan rakyat jika memang ingin sejalan seiring dengan napas demokrasi. "Forum Warga Peduli akan berjalan dan mengontrol SU MPR tanpa memakai cara-cara pengawasan model watch dog. Akan tetapi dengan cara eagle watch. "Artinya, Warga Peduli akan mengingatkan SU MPR, sangat terbuka kemungkinan rakyat akan melakukan civil disobedience atau pembangkangan sipil, jika SU MPR melahirkan sebuah ketetapan dan pemerintahan yang bertentangan dengan keinginan rakyat yang berujung pada merosotnya legitimasi pemerintahan di mata rakyat," papar Tomagolla. Pembangkangan sipil yang dilakukan rakyat, adalah berupa aksi damai dan pengabaian secara massal dan menyeluruh terhadap setiap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mempunyai legitimasi untuk memegang kendali pemerintahan atas nama rakyat. Faisal Basri mengingatkan, SU MPR harus berhasil menyeimbangkan semua kepentingan yang hidup di masyarakat dengan tidak mengutamakan kepentingan sesaat sebagian kecil golongan. "SU MPR harus dapat meredusir perilaku politik yang immature dan betul-betul menghasilkan sebuah SU MPR yang berimbang." Ulil Abshar Abdalla juga mengimbau agar SU MPR tidak melakukan praktik-praktik lobi politik yang mengabaikan hasil Pemilu 1999 sebagai bentuk perwujudan mandat rakyat kepada wakil-wakilnya di parlemen. (bw) � C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas D e s i g n e d b y Agrakom ______________________________________________________________________ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
