The Intel(R) Pentium(R) III processor


KOMPAS
Sabtu, 2 Oktober 1999

Seruan Warga Peduli
SU MPR Harus Tangkap Aspirasi Rakyat

Jakarta, Kompas
Hari pertama pelaksanaan Sidang Umum MPR, ditandai dengan seruan agar DPR/
MPR benar-benar menangkap aspirasi rakyat. Majelis juga diingatkan agar
jangan terbuai oleh berbagai praktik yang melencengkan misinya sebagai wakil
rakyat yang sebenarnya. Juga diserukan, SU MPR harus mengagendakan serta
melahirkan empat Ketetapan (Tap) yang reformis dan demokratis.

Demikian pernyataan yang dilontarkan sekelompok warga masyarakat yang
menamakan dirinya Warga Peduli dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/10).

Deklarasi Warga Peduli 1 Oktober 1999 itu ditandatangani Dr Arif Arryman,
Ulil Abshar Abdalla, Dr Mohamad Ichsan, Martin Manurung, Faisal Basri, Dr
Sri Muljani Indrawati, Wimar Witoelar, Dr Dadan Umar Daihani, Faisal
Tadjuddin, Dedi Ekadibrata, Dr Kusnanto Anggoro, Hani Hasjim, Rambun Tjajo,
Dr Thamrin Amal Tommagola, Bernardus Djono Putro, Fadjroel Rachman, Mohamad
Dede Chatib Basri, Zumrotin Kasroe Susilo, Santoso, Miranti Abidin, dan Bara
Hasibuan. Penandatangan Deklarasi Warga Peduli hadir dalam acara itu,
kecuali Dedi Ekadibrata, Sri Muljani Indrawati, Dede Chatib Basri, Zumrotin
KS, Miranti Abidin dan Santoso.

Warga Perduli menyatakan, jika MPR menerbitkan empat Tap MPR yang bersifat
reformis dan demokratis, dapat dipastikan persoalan panjang yang membelenggu
bangsa Indonesia dapat diselesaikan dan bangsa ini dapat melangkah ke masa
depan yang lebih baik.

Keempat Tap MPR itu, Tap MPR soal Amandemen UUD 1945, Tap MPR soal
Pencabutan Dwifungsi ABRI, Tap MPR yang lebih spesifik soal peradilan HM
Soeharto dan kroninya, tidak tertutup juga kepada BJ Habibie dan AA
Baramuli, dan keempat, Tap MPR soal Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
termasuk pelanggaran oleh militer terhadap rakyatnya.

Fadjroel Rachman menegaskan, "MPR harus mengeluarkan empat Tap MPR yang
strategis tersebut. Itu adalah soal Amandemen UUD 1945, Cabut Dwifungsi
ABRI, Pengadilan HM Soeharto, dan Pengadilan Pelanggaran HAM. Ini adalah
agenda yang disuarakan rakyat yang tidak mencuat ke permukaan."

Menurut Fadjroel, agenda yang disuarakan rakyat perlu didengar oleh anggota
MPR/ DPR dalam SU. Itu perlu karena agenda yang dibawa oleh MPR di dalam
gedung perlu didekatkan dengan agenda yang sebenarnya lebih hidup dan
disuarakan oleh rakyat lewat hati nuraninya.

"Jadi dua agenda itu, versi wakil-wakilnya di MPR dan agenda rakyat, perlu
didekatkan sehingga ada sebuah batas yang dinamakan Demarkasi Politik. Itu
penting karena sebelumnya kondisi itu tidak dimungkinkan sama sekali," papar
Fadjroel.

Tujuh butir deklarasi

Bara Hasibuan selaku wakil dari kalangan pekerja profesional dalam Warga
Perduli, membacakan tujuh butir isi Deklarasi Warga Peduli.

Pertama, dukungan penuh, tulus dan tegas terhadap gerakan mahasiswa yang
tetap menyuarakan gema reformasi yang sejauh ini telah menyediakan jiwa
raganya demi kelanjutan gerakan reformasi. Kedua, menolak total pendekatan
kekerasan. Terutama pendekatan yang dilakukan militer yang dengan
perlengkapannya dapat menambah penderitaan rakyat.

Ketiga, SU MPR harus benar-benar merefleksikan keinginan rakyat. SU MPR
adalah sarana untuk meresmikan mandat rakyat yang sudah disalurkan dalam
Pemilu 1999.

Keempat, SU MPR harus mengembalikan kepercayaan rakyat yang saat ini sudah
melihat pemerintahnya mengalami "defisit kepercayaan".

Kelima, SU MPR harus menolak pencalonan BJ Habibie. Karena Habibie telah
menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan rakyat dengan memanfaatkan
kepentingan pribadi dan segelintir orang. Terlalu banyak kesalahan Habibie
untuk bisa dimaafkan sehingga sudah dirasa cukup untuk menolak Habibie
sebagai calon presiden.

Keenam, hormatilah hasil Pemilu 1999, dan ketujuh, hentikan penyelewengan
kepercayaan rakyat dengan manuver elite politik yang membuat pernyataan yang
berbeda saat melakukan kampanye Pemilu 1999 lalu.

Pembangkangan sipil

Pada kesempatan itu, deklarator Warga Peduli, Thamrin Tomagolla menegaskan
sekaligus mengingatkan anggota MPR untuk ikut merasakan aspirasi rakyat di
luar Gedung MPR/DPR yang tercermin dalam Pemilu 1999 lalu.

Artinya, SU MPR harus mengakomodasikan keinginan rakyat jika memang ingin
sejalan seiring dengan napas demokrasi. "Forum Warga Peduli akan berjalan
dan mengontrol SU MPR tanpa memakai cara-cara pengawasan model watch dog.
Akan tetapi dengan cara eagle watch.

"Artinya, Warga Peduli akan mengingatkan SU MPR, sangat terbuka kemungkinan
rakyat akan melakukan civil disobedience atau pembangkangan sipil, jika SU
MPR melahirkan sebuah ketetapan dan pemerintahan yang bertentangan dengan
keinginan rakyat yang berujung pada merosotnya legitimasi pemerintahan di
mata rakyat," papar Tomagolla.

Pembangkangan sipil yang dilakukan rakyat, adalah berupa aksi damai dan
pengabaian secara massal dan menyeluruh terhadap setiap kebijakan pemerintah
yang dianggap tidak mempunyai legitimasi untuk memegang kendali pemerintahan
atas nama rakyat.

Faisal Basri mengingatkan, SU MPR harus berhasil menyeimbangkan semua
kepentingan yang hidup di masyarakat dengan tidak mengutamakan kepentingan
sesaat sebagian kecil golongan. "SU MPR harus dapat meredusir perilaku
politik yang immature dan betul-betul menghasilkan sebuah SU MPR yang
berimbang."

Ulil Abshar Abdalla juga mengimbau agar SU MPR tidak melakukan
praktik-praktik lobi politik yang mengabaikan hasil Pemilu 1999 sebagai
bentuk perwujudan mandat rakyat kepada wakil-wakilnya di parlemen. (bw)


� C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas  D e s i g n e d  b y  Agrakom



______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke