Ini nih salah satu tulisan Romo Mangun yang ada diarsipku. Moga-moga dapat digunakan sebagai bahan bakar berdiskusi. Tabik dulu MB ----- Original Message ----- From: Abdullah Hasan <ab [EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [Kuli Tinta] Negara dan sepakbola : Romo Mangun. > Kalau diantara kawan-kawan ada yang punya klippingnya, atau punya akses > untuk cari di perpustakaan, dan kemudian bisa dimuat disini, alangkah > baiknya ! Barangkali bisa mengubah keseimbangan bahwa yang punya ide bukan > sekedar Amin Rais yang Islam dan amat Pulitik. Tapi juga seorang Romo yang > Kristen dan yang Jogya dan Jawa. > Jumat, 19 Juni 1998 ---------------------------------------------------------------------------- ---- Republik Indonesia Abad Ke-21 * Menanggapi Prof Dr J E Sahetapy MA Oleh Y B Mangunwijaya AGENDA jangka pendek pembaruan Indonesia, seperti soal korupsi kolusi nepotisme, pencabutan/perubahan UU-ini-itu, TAP-ini-itu, partai-partai, pemilu, SI-MPR/ DPR RI, pemilihan presiden, kebebasan pers, pelepasan tahanan politik dsb dst sudah banyak diperdebatkan, didemokan dan sedikit dijalankan. Karena itu tulisan ini ingin mengisi vakum wacana tentang pembaruan RI jangka madya yang amat berkait dengan visi jangka jauh tentang RI kita. Mungkin akan amat mengejutkan kaum konservatif, tetapi karena yang kita sepakati bukanlah cuma pembaruan tambal sulam saja, melainkan total. Maka kini saatnya ke-total-an itu mendapat perhatian istimewa. Pertama secara fundamental perlu ada pemekaran UUD '45 (sudilah membaca Kompas 4-6-98 hlm 4). Bukan penghapusan atau perombakan total UUD '45, tetapi pemekaran. Jadi identitas RI 17 Agustus 1945 (Mukadimah UUD '45) masih harus tetap sama atau dimekarkan, akan tetapi perwujudan RI (batang tubuh UUD '45) perlu radikal disesuaikan dengan realitas zaman serta kebutuhan anak-anak dan generasi muda yang nanti harus mengolah Indonesia abad ke-21. Kedua, perlu kita kemukakan dahulu kearifan klasik yang "abadi" berlaku: Lex agendi lex essendi (hukum berbuat adalah hukum keberadaan). Prinsip ayah-ibu-anak dan hakikat pernikahan misalnya sama saja, dulu kala dan sekarang. Tetapi cara berprosesnya, pelaksanaannya, upacaranya dsb. disesuaikan dengan realitas zaman dan keadaan. Marilah kita mulai dari realitas paling mencolok paling berdampak, yakni jumlah penduduk bangsa kita dengan kemajemukan pandang adatnya. Juga susunan arkipel Tanah Air kita. Yang berciri kebhinekaan. Namun yang harus tetap tunggal. Bukan dua pola yang saling bertentangan, melainkan dua kutub yang korelatif, yang dialektis memekarkan bangsa. "Lex agendi lex essendi" Melihat massa 200-250 juta orang Indonesia nanti dengan segala pluralitas dimensi ganda kehidupan arkipel kita, sistem kenegaraan apakah yang paling menjamin ketunggalan negeri dan negara kita secara demokratis bhinneka, dan yang paling optimal memekarkan bakat-bakat pemajuan diri penduduknya dalam iklim persaudaraan damai? Jawabnya hanya satu (sudilah terkejut sebentar saja): sistem negara federal, atau terserah istilahnya. Entah disebut mekanisme otonomi-penuh propinsi (jelas bukan cuma tingkat kabupaten) ataupun gabungan beberapa propinsi atau apa, itu terserah Konstituante nanti, pokoknya suatu susunan beragam namun satu. Inilah persis definisi atau deskripsi pengartian federal: bhinneka tunggal ika. Realisme minta perhatian: negara yang paling cepat maju dan bagus penataan dirinya selalu negara yang penduduknya tidak besar: Malaysia (14 juta), Belanda (14 juta), Swiss (6,5 juta), Denmark (5 juta), Brunei (200.000 penduduk) bahkan ekstremnya Monako (30.000 penduduk) dll. Mengapa? Karena format manusia memang bukan format raksasa. Atau lebih tepat, seperti pedoman LSM yang baik: Berpikirlah global tetapi bertindaklah lokal. Maka negara-negara yang berpenduduk banyak dan pluralis seperti Amerika Serikat (208 juta) atau Jerman (65 juta) amat bijak memilih sistem federal. Juga India dengan 800 juta orang. Ataukah kita ingin alternatifnya: negara kesatuan semacam RRC? Mungkin tidak sama dengan RRC, jadi antikomunis, tetapi sepak terjangnya persis komunis? Negara kesatuan dengan 200 juta warga negara, apalagi versi Orba yang disebut integralistik itu (negara federal pun bisa saja integralistik, jangan mau ditipu P-4) praktis alamiah akan didorong ke sistem otoriter fasis. Sentralisme memang dapat berguna untuk mengatasi situasi darurat tetapi jika dipermanenkan, biarpun keadaan sudah normal, membawa malapetaka kesewenang-wenangan. Dengan berteori bahwa penduduk amat banyak apalagi arkipel pluralistik hanya dengan "didisiplinkan" dengan tangan besi dan pemberangusan agar tidak "rewel", anarki dan pecah ala Bosnia. Kekerasan, sensor, intel, teror dan segala akses Orba atau lebih tepat komunis lalu menjadi satu-satunya cara untuk "mengintegralisasikan" semua menjadi satu blok "kesatuan dan persatuan". Dengan akibat alamiah pula: menghancurkan kepercayaan rakyat. Sampai titik kritis terlewati dan semua meledak dalam amukan massa. Pengurasan ala VOC Selain itu sistem negara kesatuan model UUD '45 mendorong penyedotan seluruh kekayaan daerah Nusantara secara memusat ke Jakarta. (Perhatikan hasil studi Prof Dr Mubyarto/LIPI). Timbullah konflik laten amat berbahaya antara Jakarta lawan Daerah, Pusat lawan Pinggiran, Jawa lawan Luar-Jawa. Sehingga tidak memungkinkan daerah berkembang wajar, sedangkan jurang antara pusat kaya dan periferi miskin, baik intern lokal maupun interregional, semakin menganga dan semakin menumpuk sesak lahar panas kekerasan. Para perintis dan pendiri RI dulu amatlah berpandangan luas dan arif, percaya pada prinsip bhinneka tunggal ika. Hanya saja ada situasi kondisi historis yang memaksa mereka memilih sistem negara kesatuan RI, yakni ancaman politik divide et impera Belanda yang masih amat membayakan. Kini Indonesia, berkat 50 tahun lebih penghayatan nasion tunggal, relatif sudah sulit terkena penyakit Yugoslavia. Dan lagi, Australia, Jepang, RRC, Amerika Serikat, Eropa dan ASEAN sekarang pasti tidak akan mengizinkan balkanisasi Indonesia mirip Serbia-Kroasia-Bosnia dll. Tetapi jika kita sendiri masih terus saja bergaya "kesatuan dan persatuan Serbia Raya", maka ledakan amuk ketel Yugoslavia justru lalu menjadi ancaman riil. Dimulai dari Aceh, Irian Jaya dan paradoks ya betul, Jakarta. Demikianlah, bila kita ingin kesatuan dan persatuan dalam arti yang benar dan damai sejati tanpa represi besi, maka Republik Indonesia Serikat untuk abad ke-21 menjadi keharusan situasional kondisional. Kita sudah tidak di tahun 1945-1970 lagi. Negara kesatuan yang dulu menjadi sarana ampuh melawan divide et impera Belanda, mengevolusi menjadi sistem pengurasan ekonomi ala VOC selama ORBA dan pasti akan menjadi senjata-makan-tuan etatisme gaya Serbia-Raya. Tidak hanya politis, tetapi ekonomis, sosial dan budaya juga. Yang akhirnya menghancurkan persatuan nasional. Negara federal bukanlah negara di mana negara-negara bagian boleh seenaknya saja. Jelas mengenai politik luar negeri dan pertahanan (terhadap luar negeri) dan perkara-perkara yang memerlukan koordinasi nasional internasional selalu disentralisasi. Demikian juga kebhinnekaan otonomi ekonomi (kekayaan alam, potensi keahlian, informasi dsb), sosial dan kultural tidak akan dibuat begitu individualis sampai mengguncang penghayatan satu-nasib dan ketunggalan nasional. Memang bagi Jakarta atau Jawa akumulasi modal, konsentrasi otak dan keterampilan, penumpukan informasi serta kesempatan akan dipotong, tetapi sesudah 45 tahun memang sudah saatnya. Pendidikan, pengajaran, dan penggeloraan semangat maju akan jauh berlipat-ganda hasilnya karena orang daerah melihat bukti nyata hasil jerih-payahnya. Industri dan urbanisasi akan lebih memencar juga, bahkan daerah pedesaan memperoleh daya tarik baru. Pemekaran bakat seni sastra/musik/ pentas, film dan segala yang menyangkut perkayaan budaya serta akhlak akan memperoleh motivasi dan inspirasi baru yang mengasyikkan. Tidak lagi didikte oleh dunia metropolitan yang biasanya berperangai Barat Negatif asing lagi arogan. Apakah federalisme akan melicinkan jalan pemecahbelahan? Dulu di tahun 50-an sampai 70-an memang begitu. Tetapi sekarang stabilitas nasion dan negara sudah matang. Sebaliknya, politik represi atas nama pemersatuan bangsa justru akan meneguhkan motivasi perlawanan lokal dan membakar gerakan separatisme. Apalagi bila itu dibarengi oleh pengerukan kekayaan bugil blak-blakan dan besar-besaran seperti di Aceh, Kalimantan, Sumatera, Maluku, Irian Jaya dll. oleh dan ke Pusat. Semakin "dipersatukan" alias semakin disedot memusat, semakin menjejal lahar di tenggorokan vulkan. Kita harus belajar mengapa sentimen anti-Jawa menyerambah di mana-mana di luar Jawa. Bukan karena mereka anti-etnik Jawa, melainkan karena benci akumulasi kekuasaan dan kekayaan serta sistem otoriter tanpa penghargaan tanpa belas kasih dari Pulau Jawa, khususnya Jakarta, the melting pot of the most corrupt and greedly gamblers of Asia and the Pacific. Semua itu harus kita perbaiki secara mendasar. Orba memang murid yang paling taat pada strategi Balantentara Dai Nippon dan Gunseikanbu (pemerintah dwifungsi sipil-militer) yang sentralist lewat "remote control" (istilah Prof Dr J E Sahetapy MA) dan psikologi ketakutan. Hanya with blood and tears, with iron fists and blurting commands suatu nasion yang begitu luas, berpenduduk banyak yang terpencar dalam 13.000 pulau dengan pluralisme aneka ragam dapat diperintah sentralistik model VOC, Hindia Belanda dan Dai Nippon. Lainlah Republik Federal Indonesia. Yang psikologis akan menggelorakan harga diri, motivasi serta harapan memajukan dari 100 juta rakyat di luar Jakarta luar Pusat. Maka daerah luar Jawa, khususnya Indonesia Bagian Timur akan sungguh dapat menemukan abad keemasannya sesudah ratusan tahun dibabad hongi VOC dan kapitalisme kongkalikong ORBA. Maka Aceh akan puas merasakan nikmat hasil kepahlawanan melawan sekian divisi jenderal KNIL demi pemerdekaan 13.000 pulau Nusantara. Maka para perkasa Irian Jaya tidak perlu lagi geram menggerakkan suatu negara Papua sendiri, karena telah dikembalikanlah martabatnya sebagai subyek pelaku sejarah Indonesia, dan tidak hanya dijadikan tambang logam serta tebangan kayu untuk memperkaya beberapa kapitalis di Pusat. Maka darah dan air-mata dari rakyat kecil dan tergusur di mana-mana akan menyirami bumi sekian pulau yang jauh lebih mampu memberi harapan, karena magnet dan cerlang gemerlap pembangunan sudah tidak lagi memusat di Jabotabek atau satu dua kota-besar saja, akan tetapi sudah disebar proporsional ke negara-negara bagian lain yang lebih membahagiakan daripada kampung-kampung kumuh metropol congkak yang berpamer jurang kaya-miskin yang begitu mencolok dan menghina; sehingga pantaslah bila sentralisasi keserakahannya dihancurkan demi suatu desentralisasi yang lebih adil dan menjawab harapan dan dambaan manusia yang terlupakan. Demi semua itulah kita memerlukan suatu Majelis Konstituante yang arif. Mungkin gagasan-gagasan semua tadi dianggap masih terlalu pagi terlalu idealistis, bolehlah. Saya tidak berkeberatan. Namun lebih baik dipikir sekarang daripada terlambat lalu semua berteriak: Gantung Dosomuko, Gantung Togog, Gantung Notobi-sopomaneh dst. tidak ada habis-habisnya. (* Y B Mangunwijaya, budayawan; tinggal di Yogyakarta.) -= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =- Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
