Sebagai tambahan,
Diseputar waktu tulisan ketika beliau menulis itu, di Yogya
ketika kita masih bingung mengenai Pemilu atau pergantian
pemerintahan yang demokratis, di Yogya ada pertemuan yang
dihadiri oleh beberapa tokoh dan pakar seperti Arief Budiman,
Romo Mangun, Pak Nasikun, dll. Sri Mulyani yang diharapkan hadir
tidak bisa hadir.
Pada kesempatan itu Romo Mangun mengetengahkan ide agar kita
memulai dari nol lagi, artinya kita membentuk badan seperti
BPUPKI lagi mengingat fakta bahwa beberapa alternatif pergantian
pimpinan yang demokratis pasti masih mengikutkan rezim lama.
Misal pembentukan UU Pemilu dibuat oleh DPR yang dipilih oleh
rakyat secara penuh reka yasa oleh rezim yang diturunkan sehingga
apakah logis kalau para wakil rakyat itu dianggap representasi
dari rakyat Indonesia.
----- Original Message -----
From: Marto Blantik <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 13 December 1999 16:00
Subject: Re: [Kuli Tinta] Negara dan sepakbola : Romo Mangun.
Ini nih salah satu tulisan Romo Mangun
yang ada diarsipku. Moga-moga dapat
digunakan sebagai bahan bakar berdiskusi.
Tabik dulu
MB
----- Original Message -----
From: Abdullah Hasan <ab
[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [Kuli Tinta] Negara dan
sepakbola : Romo Mangun.
> Kalau diantara kawan-kawan ada yang
punya klippingnya, atau punya akses
> untuk cari di perpustakaan, dan
kemudian bisa dimuat disini, alangkah
> baiknya ! Barangkali bisa mengubah
keseimbangan bahwa yang punya ide bukan
> sekedar Amin Rais yang Islam dan amat
Pulitik. Tapi juga seorang Romo yang
> Kristen dan yang Jogya dan Jawa.
>
Jumat, 19 Juni 1998
-----------------------------------------------------------------
-----------
----
Republik Indonesia Abad Ke-21
* Menanggapi Prof Dr J E Sahetapy MA
Oleh Y B Mangunwijaya
AGENDA jangka pendek pembaruan Indonesia,
seperti soal korupsi kolusi nepotisme,
pencabutan/perubahan UU-ini-itu,
TAP-ini-itu, partai-partai, pemilu,
SI-MPR/ DPR RI, pemilihan presiden,
kebebasan pers, pelepasan tahanan politik
dsb dst sudah banyak diperdebatkan,
didemokan dan sedikit dijalankan. Karena
itu tulisan ini ingin mengisi vakum
wacana tentang pembaruan RI jangka madya
yang amat berkait dengan visi jangka jauh
tentang RI kita. Mungkin akan amat
mengejutkan kaum konservatif, tetapi
karena yang kita sepakati bukanlah cuma
pembaruan tambal sulam saja, melainkan
total. Maka kini saatnya ke-total-an itu
mendapat perhatian istimewa.
Pertama secara fundamental perlu ada
pemekaran UUD '45 (sudilah membaca Kompas
4-6-98 hlm 4). Bukan penghapusan atau
perombakan total UUD '45, tetapi
pemekaran. Jadi identitas RI 17 Agustus
1945 (Mukadimah UUD '45) masih harus
tetap sama atau dimekarkan, akan tetapi
perwujudan RI (batang tubuh UUD '45)
perlu radikal disesuaikan dengan realitas
zaman serta kebutuhan anak-anak dan
generasi muda yang nanti harus mengolah
Indonesia abad ke-21.
Kedua, perlu kita kemukakan dahulu
kearifan klasik yang "abadi" berlaku: Lex
agendi lex essendi (hukum berbuat adalah
hukum keberadaan). Prinsip ayah-ibu-anak
dan hakikat pernikahan misalnya sama
saja, dulu kala dan sekarang. Tetapi cara
berprosesnya, pelaksanaannya, upacaranya
dsb. disesuaikan dengan realitas zaman
dan keadaan. Marilah kita mulai dari
realitas paling mencolok paling
berdampak, yakni jumlah penduduk bangsa
kita dengan kemajemukan pandang adatnya.
Juga susunan arkipel Tanah Air kita. Yang
berciri kebhinekaan. Namun yang harus
tetap tunggal. Bukan dua pola yang saling
bertentangan, melainkan dua kutub yang
korelatif, yang dialektis memekarkan
bangsa.
"Lex agendi lex essendi"
Melihat massa 200-250 juta orang
Indonesia nanti dengan segala pluralitas
dimensi ganda kehidupan arkipel kita,
sistem kenegaraan apakah yang paling
menjamin ketunggalan negeri dan negara
kita secara demokratis bhinneka, dan yang
paling optimal memekarkan bakat-bakat
pemajuan diri penduduknya dalam iklim
persaudaraan damai? Jawabnya hanya satu
(sudilah terkejut sebentar saja): sistem
negara federal, atau terserah istilahnya.
Entah disebut mekanisme otonomi-penuh
propinsi (jelas bukan cuma tingkat
kabupaten) ataupun gabungan beberapa
propinsi atau apa, itu terserah
Konstituante nanti, pokoknya suatu
susunan beragam namun satu. Inilah persis
definisi atau deskripsi pengartian
federal: bhinneka tunggal ika.
Realisme minta perhatian: negara yang
paling cepat maju dan bagus penataan
dirinya selalu negara yang penduduknya
tidak besar: Malaysia (14 juta), Belanda
(14 juta), Swiss (6,5 juta), Denmark (5
juta), Brunei (200.000 penduduk) bahkan
ekstremnya Monako (30.000 penduduk) dll.
Mengapa? Karena format manusia memang
bukan format raksasa. Atau lebih tepat,
seperti pedoman LSM yang baik:
Berpikirlah global tetapi bertindaklah
lokal. Maka negara-negara yang
berpenduduk banyak dan pluralis seperti
Amerika Serikat (208 juta) atau Jerman
(65 juta) amat bijak memilih sistem
federal. Juga India dengan 800 juta
orang. Ataukah kita ingin alternatifnya:
negara kesatuan semacam RRC? Mungkin
tidak sama dengan RRC, jadi antikomunis,
tetapi sepak terjangnya persis komunis?
Negara kesatuan dengan 200 juta warga
negara, apalagi versi Orba yang disebut
integralistik itu (negara federal pun
bisa saja integralistik, jangan mau
ditipu P-4) praktis alamiah akan didorong
ke sistem otoriter fasis. Sentralisme
memang dapat berguna untuk mengatasi
situasi darurat tetapi jika
dipermanenkan, biarpun keadaan sudah
normal, membawa malapetaka
kesewenang-wenangan. Dengan berteori
bahwa penduduk amat banyak apalagi
arkipel pluralistik hanya dengan
"didisiplinkan" dengan tangan besi dan
pemberangusan agar tidak "rewel", anarki
dan pecah ala Bosnia. Kekerasan, sensor,
intel, teror dan segala akses Orba atau
lebih tepat komunis lalu menjadi
satu-satunya cara untuk
"mengintegralisasikan" semua menjadi satu
blok "kesatuan dan persatuan". Dengan
akibat alamiah pula: menghancurkan
kepercayaan rakyat. Sampai titik kritis
terlewati dan semua meledak dalam amukan
massa.
Pengurasan ala VOC
Selain itu sistem negara kesatuan model
UUD '45 mendorong penyedotan seluruh
kekayaan daerah Nusantara secara memusat
ke Jakarta. (Perhatikan hasil studi Prof
Dr Mubyarto/LIPI). Timbullah konflik
laten amat berbahaya antara Jakarta lawan
Daerah, Pusat lawan Pinggiran, Jawa lawan
Luar-Jawa. Sehingga tidak memungkinkan
daerah berkembang wajar, sedangkan jurang
antara pusat kaya dan periferi miskin,
baik intern lokal maupun interregional,
semakin menganga dan semakin menumpuk
sesak lahar panas kekerasan.
Para perintis dan pendiri RI dulu amatlah
berpandangan luas dan arif, percaya pada
prinsip bhinneka tunggal ika. Hanya saja
ada situasi kondisi historis yang memaksa
mereka memilih sistem negara kesatuan RI,
yakni ancaman politik divide et impera
Belanda yang masih amat membayakan. Kini
Indonesia, berkat 50 tahun lebih
penghayatan nasion tunggal, relatif sudah
sulit terkena penyakit Yugoslavia. Dan
lagi, Australia, Jepang, RRC, Amerika
Serikat, Eropa dan ASEAN sekarang pasti
tidak akan mengizinkan balkanisasi
Indonesia mirip Serbia-Kroasia-Bosnia
dll. Tetapi jika kita sendiri masih terus
saja bergaya "kesatuan dan persatuan
Serbia Raya", maka ledakan amuk ketel
Yugoslavia justru lalu menjadi ancaman
riil. Dimulai dari Aceh, Irian Jaya dan
paradoks ya betul, Jakarta.
Demikianlah, bila kita ingin kesatuan dan
persatuan dalam arti yang benar dan damai
sejati tanpa represi besi, maka Republik
Indonesia Serikat untuk abad ke-21
menjadi keharusan situasional
kondisional. Kita sudah tidak di tahun
1945-1970 lagi. Negara kesatuan yang dulu
menjadi sarana ampuh melawan divide et
impera Belanda, mengevolusi menjadi
sistem pengurasan ekonomi ala VOC selama
ORBA dan pasti akan menjadi
senjata-makan-tuan etatisme gaya
Serbia-Raya. Tidak hanya politis, tetapi
ekonomis, sosial dan budaya juga. Yang
akhirnya menghancurkan persatuan
nasional.
Negara federal bukanlah negara di mana
negara-negara bagian boleh seenaknya
saja. Jelas mengenai politik luar negeri
dan pertahanan (terhadap luar negeri) dan
perkara-perkara yang memerlukan
koordinasi nasional internasional selalu
disentralisasi. Demikian juga
kebhinnekaan otonomi ekonomi (kekayaan
alam, potensi keahlian, informasi dsb),
sosial dan kultural tidak akan dibuat
begitu individualis sampai mengguncang
penghayatan satu-nasib dan ketunggalan
nasional. Memang bagi Jakarta atau Jawa
akumulasi modal, konsentrasi otak dan
keterampilan, penumpukan informasi serta
kesempatan akan dipotong, tetapi sesudah
45 tahun memang sudah saatnya.
Pendidikan, pengajaran, dan penggeloraan
semangat maju akan jauh berlipat-ganda
hasilnya karena orang daerah melihat
bukti nyata hasil jerih-payahnya.
Industri dan urbanisasi akan lebih
memencar juga, bahkan daerah pedesaan
memperoleh daya tarik baru. Pemekaran
bakat seni sastra/musik/ pentas, film dan
segala yang menyangkut perkayaan budaya
serta akhlak akan memperoleh motivasi dan
inspirasi baru yang mengasyikkan. Tidak
lagi didikte oleh dunia metropolitan yang
biasanya berperangai Barat Negatif asing
lagi arogan.
Apakah federalisme akan melicinkan jalan
pemecahbelahan? Dulu di tahun 50-an
sampai 70-an memang begitu. Tetapi
sekarang stabilitas nasion dan negara
sudah matang. Sebaliknya, politik represi
atas nama pemersatuan bangsa justru akan
meneguhkan motivasi perlawanan lokal dan
membakar gerakan separatisme. Apalagi
bila itu dibarengi oleh pengerukan
kekayaan bugil blak-blakan dan
besar-besaran seperti di Aceh,
Kalimantan, Sumatera, Maluku, Irian Jaya
dll. oleh dan ke Pusat. Semakin
"dipersatukan" alias semakin disedot
memusat, semakin menjejal lahar di
tenggorokan vulkan. Kita harus belajar
mengapa sentimen anti-Jawa menyerambah di
mana-mana di luar Jawa. Bukan karena
mereka anti-etnik Jawa, melainkan karena
benci akumulasi kekuasaan dan kekayaan
serta sistem otoriter tanpa penghargaan
tanpa belas kasih dari Pulau Jawa,
khususnya Jakarta, the melting pot of the
most corrupt and greedly gamblers of Asia
and the Pacific.
Semua itu harus kita perbaiki secara
mendasar. Orba memang murid yang paling
taat pada strategi Balantentara Dai
Nippon dan Gunseikanbu (pemerintah
dwifungsi sipil-militer) yang sentralist
lewat "remote control" (istilah Prof Dr J
E Sahetapy MA) dan psikologi ketakutan.
Hanya with blood and tears, with iron
fists and blurting commands suatu nasion
yang begitu luas, berpenduduk banyak yang
terpencar dalam 13.000 pulau dengan
pluralisme aneka ragam dapat diperintah
sentralistik model VOC, Hindia Belanda
dan Dai Nippon.
Lainlah Republik Federal Indonesia. Yang
psikologis akan menggelorakan harga diri,
motivasi serta harapan memajukan dari 100
juta rakyat di luar Jakarta luar Pusat.
Maka daerah luar Jawa, khususnya
Indonesia Bagian Timur akan sungguh dapat
menemukan abad keemasannya sesudah
ratusan tahun dibabad hongi VOC dan
kapitalisme kongkalikong ORBA. Maka Aceh
akan puas merasakan nikmat hasil
kepahlawanan melawan sekian divisi
jenderal KNIL demi pemerdekaan 13.000
pulau Nusantara. Maka para perkasa Irian
Jaya tidak perlu lagi geram menggerakkan
suatu negara Papua sendiri, karena telah
dikembalikanlah martabatnya sebagai
subyek pelaku sejarah Indonesia, dan
tidak hanya dijadikan tambang logam serta
tebangan kayu untuk memperkaya beberapa
kapitalis di Pusat. Maka darah dan
air-mata dari rakyat kecil dan tergusur
di mana-mana akan menyirami bumi sekian
pulau yang jauh lebih mampu memberi
harapan, karena magnet dan cerlang
gemerlap pembangunan sudah tidak lagi
memusat di Jabotabek atau satu dua
kota-besar saja, akan tetapi sudah
disebar proporsional ke negara-negara
bagian lain yang lebih membahagiakan
daripada kampung-kampung kumuh metropol
congkak yang berpamer jurang kaya-miskin
yang begitu mencolok dan menghina;
sehingga pantaslah bila sentralisasi
keserakahannya dihancurkan demi suatu
desentralisasi yang lebih adil dan
menjawab harapan dan dambaan manusia yang
terlupakan.
Demi semua itulah kita memerlukan suatu
Majelis Konstituante yang arif. Mungkin
gagasan-gagasan semua tadi dianggap masih
terlalu pagi terlalu idealistis,
bolehlah. Saya tidak berkeberatan. Namun
lebih baik dipikir sekarang daripada
terlambat lalu semua berteriak: Gantung
Dosomuko, Gantung Togog, Gantung
Notobi-sopomaneh dst. tidak ada
habis-habisnya.
(* Y B Mangunwijaya, budayawan; tinggal
di Yogyakarta.)
-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!