Ini surat saya kepada Menteri Perhubungan Bapak Agum Gumelar mengenai kegawatan pelayanan dan pengelolaan angkutan penumpang oleh PT. Pelni. Dengan pembebasan tiket non seat, keselamatan pelayaran bisa di ujung tanduk. Karena tidak mendapat tanggapan sebagaimana mestinya, saya buka saja di milis ini. Kalau ada yang punya akses ke Menhub, mohon disampaikan. Kalau pun tidak, minimal bisa memberikan "wanti-wanti" bagi mereka yang berencana memakai jasa angkutan laut. Martin Manurung <http://www.cabi.net.id/users/martin> ____________________________________________ Default: [EMAIL PROTECTED]; For Personal Mail: [EMAIL PROTECTED] Others: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Jakarta, 16 Desember 1999 Kepada: Yth. Bapak Menteri Perhubungan Letjen (TNI) Agum Gumelar di� JAKARTA Dengan hormat, Dalam perjuangan dan pengorbanan mewujudkan reformasi yang sejati, mahasiswa telah memberikan segalanya. Semuanya itu dilakukan demi menyelamatkan masa depan rakyat, bangsa dan negara Indonesia dengan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bebas KKN. Reformasi total dengan memerangi KKN, adalah upaya keras untuk mencapai hakekat reformasi. Karena itu, kabinet dibawah pemerintahan Presiden Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri, hendaknya berkemauan politik untuk secara jujur dan serius melaksanakan tuntutan reformasi itu. Dalam rangka itu, melalui surat ini saya sampaikan keprihatinan dan keresahan masyarakat kepada Bapak Menteri Perhubungan, berkaitan dengan pelaksanaan penjualan tiket dan pengangkutan penumpang melalui kapal-kapal PT. PELNI seperti yang terjadi selama ini, terlebih-lebih pada musim liburan sekolah, menjelang dan sesudah Natal, Tahun Baru dan Idul Fitri Tahun 2000. Saya melakukan pengamatan ilmiah, dan terdapat pokok persoalan sebagai berikut: 1. Jumlah permintaan jasa kapal laut (tiket) meningkat sangat tajam (mencapai 150% s.d 200%), sedangkan kemampuan angkut kapal menurun. Hal itu disebabkan terdapat kapal yang melakukan dock. Karena keadaan itu, maka dalam beberapa kali pelayaran kapal PT. PELNI, terutama untuk jalur-jalur angkutan padat akan mengalami passanger factor antara 180% s.d 240% dari kepampuan angkut kapal. Akibatnya, bukan saja masyarakat sulit dan melakukan segala cara untuk mendapatkan tiket. Tetapi, lebih memprihatinkan daripada itu, pelaksanaan dan situasi di dalam kapal sungguh tidak nyaman, dan tidak aman. Bahkan, keselamatan penumpang dan kapal sangat rawan bahaya atas ancaman tenggelamnya kapal, perkelahian dan kerusuhan antar penumpang karena dipicu oleh situasi yang emosional, benturan fisik dan rebutan tempat tidur di dalam kapal. Harus pula diwaspadai, bahaya �perusuh� yang memanfaatkan situasi itu untuk kepentingan tertentu secara tidak bertanggung jawab. 2. Persoalan kedua, adalah berkaitan dengan pelaksanaan penjualan tiket oleh PT. PELNI dan travel biro. Masalahnya adalah: a. Sistem penjualan tiket masih cara manual. Agen penjualan tiket belum dapat mengetahui nomor tempat tidur (seat) yang masih tersedia pada kapal dan pada jalur pelayaran. Penjualan tiket di agen perjalanan harus terlebih dulu menanyakan dan memesan via telepon kepada PT. PELNI bila ada konsumen pembeli tiket. Calo-calo penjual tiket banyak berkeliaran, sementara pernyataan PT. PELNI, penjualan tiket di Jakarta sampai bulan Januari 2000 sudah habis terjual. Ada dugaan kuat, bahwa banyaknya pencaloan tiket itu karena terjadi kolusi yang mapan (established) antara PT. PELNI dengan oknum-oknum calo tiket. Sementara itu, perhatian Ditjen Hubla untuk melakukan pengawasan dan penindakan tidak pernah ada. Kolusi itu memang memungkinkan terjadi dan memberi peluang menguntungkan, sebab potongan harga bagi tiket penumpang yang batal bepergian hanya sebesar 10% dari harga jual tiket, sehingga para calo cukup mengenakan harga �gelap� yang lebih tinggi dari 10% untuk mendapatkan keuntungan (gain). b. Aneh tapi nyata, dimana terjadi penjualan tiket kelas ekonomi berstatus �non seat� (tanpa tempat tidur) dengan harga yang sama dengan tiket kelas ekonomi yang memiliki nomor seat. Penjualan tiket ini tidak hanya di PT. PELNI tetapi juga banyak di travel-travel biro. Karena persoalan yang aneh ini, maka nomor seat yang tertera dalam tiket kelas ekonomi, tidak lagi berlaku. Hal itu disebabkan jumlah penumpang menjadi tidak terkendali dan terjadi rebutan tempat tidur di dalam kapal, malah dalam banyak kasus, tempat-tempat tidur itu telah lebih dulu �dikuasai� oleh para preman atau jagoan-jagoan di atas kapal dengan cara mengkaplingnya dengan pembatas/patok tali plastik. Bagi tempat yang dikuasai ini, untuk mendapatkannya dari penguasa di atas kapal, penumpang harus membayar Rp. 10.000 s.d Rp. 15.000 per tempat tidur (seat). Karena persoalan penjualan tiket kelas ekonomi �non seat� itu, maka pengangkutan penumpang jurusan Tg. Priok-Belawan oleh KM. Kelud dan KM. Sinabung, yang masing-masing berkapasitas 2400 orang (sudah termasuk dispensasi), pada tanggal 15, 19, 23 Desember 1999 (untuk KM Kelud) dan 17, 21,25 Desember 1999 (untuk KM Sinabung) diperkirakan akan mencapai 5000 orang. Hal itu, sangat berbahaya bagi keselamatan pelayaran dan merupakan pengingkaran terhadap hak konsumen. Sebab, fasilitas tempat tidur yang tertera pada tiket sudah termasuk harga yang dibayar, tetapi karena PT. PELNI menjual tiket yang berstatus �non seat�, maka hak konsumen yang memiliki nomor seat menjadi hilang. c. Persoalan lain yang dialami penumpang di dalam kapal, bahwa kasur (alas) tempat tidur masih harus dibayar dengan harga sewa Rp. 10.000/buah. Dalam hal ini, sungguh PT. PELNI tidak memiliki lagi etika dan moral bisnis yang wajar, serta penumpang/konsumen (yang adalah rakyat Indonesia), selalu dalam posisi yang dirugikan. Demikian saya sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak Menteri Perhubungan. Saya mengharapkan agar Ditjen Hubla dan PT. PELNI, dapat cepat tanggap dan tidak bersifat masa bodoh terhadap masalah-masalah yang meresahkan masyarakat. Paradigma lama dan perilaku birokrasi yang lalu, hendaknya secepatnya ditinggalkan. Dan segala pelanggaran atas ketentuan hukum dan pengingkaran hak-hak konsumen (rakyat), saya mohon agar Bapak Menteri Perhubungan memberikan tindakan terhadap pelaku-pelakunya. Tindakan dan langkah korektif yang cepat tanggap itu, akan memberikan signal bagi masyarakat bahwa Departemen Perhubungan memiliki kemauan, kejujuran dan kemampuan untuk melakukan reformasi total langsung pada permasalahan-permasalahan praktis yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada Bapak, untuk menegakkan birokrasi yang bersih dan baik (clean and good), guna memberikan pengharapan baru pada Indonesia baru yang kita jelang bersama. Atas perhatian dan langkah korektif dari Bapak Menteri, saya ucapkan terimakasih. Hormat Saya, Martin Manurung Mahasiswa dan Asisten Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Tembusan. 1. Yth. Bapak Presiden RI, KH. Abdurrahman Wahid 2. Yth. Ibu Wakil Presiden RI, Megawati Soekarnoputri 3. DPR-RI -= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =- Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
