Ini surat saya kepada Menteri Perhubungan Bapak Agum Gumelar mengenai
kegawatan pelayanan dan pengelolaan angkutan penumpang oleh PT. Pelni.
Dengan pembebasan tiket non seat, keselamatan pelayaran bisa di ujung
tanduk. Karena tidak mendapat tanggapan sebagaimana mestinya, saya buka saja
di milis ini. Kalau ada yang punya akses ke Menhub, mohon disampaikan. Kalau
pun tidak, minimal bisa memberikan "wanti-wanti" bagi mereka yang berencana
memakai jasa angkutan laut.

Martin Manurung <http://www.cabi.net.id/users/martin>
____________________________________________
Default: [EMAIL PROTECTED];
For Personal Mail: [EMAIL PROTECTED]
Others: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]

Jakarta, 16 Desember 1999

Kepada:
Yth. Bapak Menteri Perhubungan
Letjen (TNI) Agum Gumelar
di�
 JAKARTA


Dengan hormat,

Dalam perjuangan dan pengorbanan mewujudkan reformasi yang sejati, mahasiswa
telah memberikan segalanya. Semuanya itu dilakukan demi menyelamatkan masa
depan rakyat, bangsa dan negara Indonesia dengan mewujudkan pemerintahan
yang baik dan bebas KKN. Reformasi total dengan memerangi KKN, adalah upaya
keras untuk mencapai hakekat reformasi. Karena itu, kabinet dibawah
pemerintahan Presiden Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri,
hendaknya berkemauan politik untuk secara jujur dan serius melaksanakan
tuntutan reformasi itu.

Dalam rangka itu, melalui surat ini saya sampaikan keprihatinan dan
keresahan masyarakat kepada Bapak Menteri Perhubungan, berkaitan dengan
pelaksanaan penjualan tiket dan pengangkutan penumpang melalui kapal-kapal
PT. PELNI seperti yang terjadi selama ini, terlebih-lebih pada musim liburan
sekolah, menjelang dan sesudah Natal, Tahun Baru dan Idul Fitri Tahun 2000.
Saya melakukan pengamatan ilmiah, dan terdapat pokok persoalan sebagai
berikut:

1. Jumlah permintaan jasa kapal laut (tiket) meningkat sangat tajam
(mencapai 150% s.d 200%), sedangkan kemampuan angkut kapal menurun. Hal itu
disebabkan terdapat kapal yang melakukan dock. Karena keadaan itu, maka
dalam beberapa kali pelayaran kapal PT. PELNI, terutama untuk jalur-jalur
angkutan padat akan mengalami passanger factor antara 180% s.d 240% dari
kepampuan angkut kapal.
Akibatnya, bukan saja masyarakat sulit dan melakukan segala cara untuk
mendapatkan tiket. Tetapi, lebih memprihatinkan daripada itu, pelaksanaan
dan situasi di dalam kapal sungguh tidak nyaman, dan tidak aman. Bahkan,
keselamatan penumpang dan kapal sangat rawan bahaya atas ancaman
tenggelamnya kapal, perkelahian dan kerusuhan antar penumpang karena dipicu
oleh situasi yang emosional, benturan fisik dan rebutan tempat tidur di
dalam kapal. Harus pula diwaspadai, bahaya �perusuh� yang memanfaatkan
situasi itu untuk kepentingan tertentu secara tidak bertanggung jawab.

2. Persoalan kedua, adalah berkaitan dengan pelaksanaan penjualan tiket oleh
PT. PELNI dan travel biro. Masalahnya adalah:

a. Sistem penjualan tiket masih cara manual. Agen penjualan tiket belum
dapat mengetahui nomor tempat tidur (seat) yang masih tersedia pada kapal
dan pada jalur pelayaran. Penjualan tiket di agen perjalanan harus terlebih
dulu menanyakan dan memesan via telepon kepada PT. PELNI bila ada konsumen
pembeli tiket. Calo-calo penjual tiket banyak berkeliaran, sementara
pernyataan PT. PELNI, penjualan tiket di Jakarta sampai bulan Januari 2000
sudah habis terjual. Ada dugaan kuat, bahwa banyaknya pencaloan tiket itu
karena terjadi kolusi yang mapan (established) antara PT. PELNI dengan
oknum-oknum calo tiket. Sementara itu, perhatian Ditjen Hubla untuk
melakukan pengawasan dan penindakan tidak pernah ada. Kolusi itu memang
memungkinkan terjadi dan memberi peluang menguntungkan, sebab potongan harga
bagi tiket penumpang yang batal bepergian hanya sebesar 10% dari harga jual
tiket, sehingga para calo cukup mengenakan harga �gelap� yang lebih tinggi
dari 10% untuk mendapatkan keuntungan (gain).

b. Aneh tapi nyata, dimana terjadi penjualan tiket kelas ekonomi berstatus
�non seat� (tanpa tempat tidur) dengan harga yang sama dengan tiket kelas
ekonomi yang memiliki nomor seat. Penjualan tiket ini tidak hanya di PT.
PELNI tetapi juga banyak di travel-travel biro. Karena persoalan yang aneh
ini, maka nomor seat yang tertera dalam tiket kelas ekonomi, tidak lagi
berlaku. Hal itu disebabkan jumlah penumpang menjadi tidak terkendali dan
terjadi rebutan tempat tidur di dalam kapal, malah dalam banyak kasus,
tempat-tempat tidur itu telah lebih dulu �dikuasai� oleh para preman atau
jagoan-jagoan di atas kapal dengan cara mengkaplingnya dengan pembatas/patok
tali plastik. Bagi tempat yang dikuasai ini, untuk mendapatkannya dari
penguasa di atas kapal, penumpang harus membayar Rp. 10.000 s.d Rp. 15.000
per tempat tidur (seat).
Karena persoalan penjualan tiket kelas ekonomi �non seat� itu, maka
pengangkutan penumpang jurusan Tg. Priok-Belawan oleh KM. Kelud dan KM.
Sinabung, yang masing-masing berkapasitas 2400 orang (sudah termasuk
dispensasi), pada tanggal 15, 19, 23 Desember 1999 (untuk KM Kelud) dan 17,
21,25 Desember 1999 (untuk KM Sinabung) diperkirakan akan mencapai 5000
orang. Hal itu, sangat berbahaya bagi keselamatan pelayaran dan merupakan
pengingkaran terhadap hak konsumen. Sebab, fasilitas tempat tidur yang
tertera pada tiket sudah termasuk harga yang dibayar, tetapi karena PT.
PELNI menjual tiket yang berstatus �non seat�, maka hak konsumen yang
memiliki nomor seat menjadi hilang.

c. Persoalan lain yang dialami penumpang di dalam kapal, bahwa kasur (alas)
tempat tidur masih harus dibayar dengan harga sewa Rp. 10.000/buah. Dalam
hal ini, sungguh PT. PELNI tidak memiliki lagi etika dan moral bisnis yang
wajar, serta penumpang/konsumen (yang adalah rakyat Indonesia), selalu dalam
posisi yang dirugikan.

Demikian saya sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak Menteri Perhubungan.
Saya mengharapkan agar Ditjen Hubla dan PT. PELNI, dapat cepat tanggap dan
tidak bersifat masa bodoh terhadap masalah-masalah yang meresahkan
masyarakat. Paradigma lama dan perilaku birokrasi yang lalu, hendaknya
secepatnya ditinggalkan. Dan segala pelanggaran atas ketentuan hukum dan
pengingkaran hak-hak konsumen (rakyat), saya mohon agar Bapak Menteri
Perhubungan memberikan tindakan terhadap pelaku-pelakunya. Tindakan dan
langkah korektif yang cepat tanggap itu, akan memberikan signal bagi
masyarakat bahwa Departemen Perhubungan memiliki kemauan, kejujuran dan
kemampuan untuk melakukan reformasi total langsung pada
permasalahan-permasalahan praktis yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada Bapak, untuk menegakkan birokrasi
yang bersih dan baik (clean and good), guna memberikan pengharapan baru pada
Indonesia baru yang kita jelang bersama. Atas perhatian dan langkah korektif
dari Bapak Menteri, saya ucapkan terimakasih.

Hormat Saya,


Martin Manurung
Mahasiswa dan Asisten Dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI),

Tembusan.
1. Yth. Bapak Presiden RI, KH. Abdurrahman Wahid
2. Yth. Ibu Wakil Presiden RI, Megawati Soekarnoputri
3. DPR-RI


-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke