On Sat, 29 Apr 2000, Daniel H.T. wrote:

> ----- Original Message -----
> From: �� <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Sunday, September 19, 1999 9:05 PM
> Subject: Re: [Kuli Tinta] Senggolan Berita (3)
  
> > Anda kritis Bung Daniel,

> > Saya tambahkan ya, Akbar Tanjung kemarin di liputan 6
> > mengatakan bahwa TAP MPR lebih tinggi dari UUD.
> > Silahkan memberi komentar.
 
> KOMENTAR:
> Jadi, apa bedanya dgn si Bob Hasan yg nggak sekolah tapi bisa jadi
> memperindag zaman Soeharto itu? Si Bob pernah menyebut Pasal 33 UUD 1945
> dng: "UUD Nomor 33!"

WAM:
Betul sekali.
Kalau _hak prerogatif_ ini dijadikan alasan, ya kenapa dulu kita ributin
Suharto waktu milih Bob dan Tutut? Susah kan, untuk jadi orang konsekuen?
Kalau apa yang dulu dilakukan Suharto dianggap salah, ya salah pula kalau
hal itu diulangi. Biar kata yang melakukan itu Gus Dur. Atau, kita mau
jadi orang munafik? Apapun yang dilakukan Suharto, pokoknya salah.
Sementara jika yang melakukan bukan Suharto, dianggap benar.


- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!











Kirim email ke