Mengikuti rumor elite politik yang ditimpali sana sini oleh berbagai penanggap, analis, pengamat, bahkan mantan-mantan elite, rasanya jadi pusing juga saya. Saya melihat dan merasakan, sekarang ini kebanyakan orang (termasuk kita di kuli-tinta) masih memperkarakan KEDUDUKAN dalam menghadapi atau menyambut Indonesia Baru (sesuai dengan motto di ekor delivered mails kuli-tinta). Berhari-hari kita ikut meramaikan mengurus siapa sebagai apa. Siapa harus bagaimana, sementara kita lupa akan kewajiban kita sendiri. Bahkan MEMPERKARAKAN KEDUDUKAN ini sudah ramai, memanas dan memusingkan jauh-jauh hari sebelum pemerintahan GD terujud. Pada jaman ordebaru I dan II pun sudah ramai pula. Entah apa sebabnya. Mungkin juga sudah ciri khas bangsa, yi. mementingkan kedudukan agar memperoleh segala kemudahan dan fasilitas hidup. Padahal, dalam ketata-negaraan, negara indonesia sudah jelas dan dijelaskan di sekolah-sekolah. Negara menganut pemerintahan yang presidentiil. Namun Presiden dipilih lewat perwakilan. Negara menganut trias politikan, ada legis-latip, yudi-katip dan eksekutip. Lucunya di sudut yudikatif, campur-tangan eksekutip masih dominan... ini suatu anomali. Sudut legislatif menganut 2 lapis, DPR dan MPR. unsur MPR tidak saja dipenuhi oleh kekuatan politik, namun masih ada embel-embel utusan daerah dan golongan. (yang dari TNI, apa disebut utusan golongan tentara ya?).. ini juga anomali rasanya, sebab pernah jadi bahan tertawaan dalam siaran CLOSE UP ASEAN di salah satu stasiun TV swasta di Jepang Barat sini. Yang konyol lagi, walaupun legislatif didominasi oleh kekuatan politik, namun yang terpilih sebagai presiden justru di luar partai politik. (ah, dulu kalau tak salah dianggap sebagai tokoh akomodatif.. gitu).Akhirnya sewaktu membentuk kabinet, presiden tak bebas menggunakan hak prerogatifnya. Padahal masih sama-sama menganut pasal-pasal UUD-45 yang belum diamandir, tentang hak prerogatif presidennya. Lantas ada kejadian, presiden menyatakan "saya menggunakan hak prerogatif!".. lalalalaaa... nyanyian politik jadi rame. terus muncul.. benar nggak hak prerogatif itu.... apakah hak prerogatif itu cuma sebagai tameng atau pembenar tindakan sekehendaknya... dll. poesing bener pokoknye. Padahal kalau kita mau MENDUDUKKAN PERKARA, masalah-masalah itu tidak akan berkepanjangan. Akan lebih banyak potensi pemikiran baik kita dapat dimanfaatkan untuk MENYAMBUT INDONESIA BARU. Betapa tidak? hampir setiap mailing list bermuatan politis, sibuk sak maunya sendiri. Bertengkar, adu pendapat.. namun ya hanya muter di seantero jaringan KOMPUTER saja. Lain tidak. Padahal kalau semua potensi itu dapat dikoordinir demi memikirkan bangsa dan negara... wah betapa hebatnya bangsa Indonesia. Dari dunia maya pun mampu menyumbangkan pemikiran yang membangun, dst. dst. (aku yakin para netters adalah orang yang bukan sembarangan dalam khasanah intelektualitasnya.... dapatlah disebut suatu jaringan (bukan hanya ikatan) cendekiawan bangsa indonesia lho). Aku punya sedikit khayalan. Sebagai contoh adalah menghadapi tingkah laku presiden yang banyak dianggap kontroversial. Kenapa sih kita mesti repot-repot ikutan berkomentar, bahkan mencaci-maki. Kenapa pula sekarang ini banyak pengamat dan analis tiban dengan keberadaan presiden "terlemah di dunia" itu? Bahkan para elite politik dari parlemen dan majelis pun ikutan sibuk kesana kemari mengumbar pendapat. Bukankah kita menganut parlemen perwakilan. Otomatis semua suara-suara partikelir itu seharusnya sudah terwadahi di parlemen dan majelis. Taruh kata, rakyat tidak setuju dengan usulan presiden untuk menghapus tap No. 25 MPRS, yaaa kalau bisa rakyat-rakyat itu berbicara kepada wakilnya, berbicara melalui partai-partai yang dulu di pilihnya, atau melalui UTUSAN-UTUSAN-nya.Namun apa yang terjadi... khalayak protes sendiri-cendiri, bahkan memakai cara-cara sendiri yang aneh-aneh. Runyam-nya lagi, kekuatan partai politik juga "pating creblung" terutama pemimpinnya. Pemimpin menyatakan sesuatu dianggaplah suara partai.Ketua MPR berkata kemana-mana, dianggap semua anggota MPR begitu, demikian juga dengan DPR. padahal selain ketua MPR masih ada 499 otak, 499 hati nurani yang seharusnya mewakili 212.000.000 otak dan hatinurani pula.demikian selanjutnya. Maksud saya, kalau memang perbuatan presiden itu kurang baik, harusnya yang menyampaikan teguran adalah DPR secara organisatoris, bukan pethilan kayak orang ngamen main siter dan genderan begitu. Kalau yang merasa kurang setuju adalah rakyat, yaaa rakyat itu harusnya berkumpul dan berhimpun menghubungi wadah-wadah yang mereka pilih dulu waktu pemilu. Jadi bagi yang tidak memanfaatkan pemilu dan tidak mempunyai wadah, yaaa harusnya tidak usah IKUT REPOT memikirkan negara....lha wong tak punya wakil kok ribut... hahahaaaa sekian, lamunan saya semoga banyak mendapat dampratan... wong lagi iseng kok! soeloyo, sedang menawarkan milist pertanian: [EMAIL PROTECTED] (biar masa-masa mendatang mampu memproduksi ketan buat beli pesawat...) ________________________________________________________________________ Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com - Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
