Berikut dari TEMPO edisi 14 Mei:
Tempo membuat kekelituan serius pada laporan utama edisi 7 Mei 2000. Di
bawah judul Di balik Pencopotan Itu, dalam kaitan kasusu Yayasan Karyawan
hlm. 21), kami menulis :
....Dana itu diserahkanke Hasyim Muzadi, yang belakangan ini berkantor di
Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN)....
Yang benar:
....Dana itu diserahkan ke Hasyim Wahid, yang belakangan ini....
Atas kekeliruan tersebut, kami mohon maaf sebesarnya kepada K.H Hasyim
Muzadi....
Komentar AH :
Pokok soal adalah keluarnya uang sebesar 35 milyar rupiah melalui tukang
pijetnya Gus Dur, Suwondo. Yang diributkan oleh Banser cuma menyangkut
kesalahan yang dikoreksi TEMPO diatas, yaitu soal Hasyim Muzadi. Anehnya
soal 35 milyar itu, yang kelihatannya buktinya sudah jelas ( termasuk
konfirmasi dari ex ketua Bulog Yusuf Kalla), kok ndak diurus. Kemudian soal
"tuduhan" Tempo bahwa yang menerima adalah adik kandung GD kok ndak
diributin, ya ? Apa mendekati kebenaran, sehingga ngamuk soal hal itu akan
lebih banyak mudharatnya dari pada untungnya ?
Wassalam.
Abdullah Hasan
- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!