Tadi pagi, saya baca di koran (rasanya berita ini dumuat di banyak koran)
bahwa Gus Dur menawarkan akan melakukan GTM (gerakan tutup mulut) apabila
Syahril Sabirin mau mundur dari BI. Sebaliknya, dia akan dituntut (dalam
kaitan kasus Bank Bali) apabila bersikeras.

Luar biasa, pikir saya. 

Di jaman, katanya, reformasi seperti saat ini masih ada penguasa model
begini. Ini adalah pelecehan hukum. Apabila benar, rasanya MPR (atau DPR)
harus meminta mbah Dur menjelaskan. Kenapa begitu? Status hukum seseorang
bukanlah ditentukan oleh pilihan presiden. Jika dia salah, salah lah dia,
apapun yang dimaui presiden. Jika dia tidak salah, tidak salahlah dia, apa
pun yang dimaui presiden. 

Ada yang mencurigai, kenapa kasus Bank Bali muncul lagi? Apa tidak mungkin
ini adalah upaya presiden untuk mengalihkan perhatian orang dari skandal
Bulogate?

Rasanya Gus Dur membuktikan bahwa jabatan presiden memang penuh dengan
kerawanan. Jika kita tidak jeli memantau tindak-tanduknya, siapapun yang
jadi presiden bakal menyalahkan wewenangnya.



 


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke