Dana Bulog Rp 2,7 Triliun Juga Lenyap Jakarta, Bernas Anggota DPR dari FPDI-P Tjahjo Kumolo menyatakan, kasus yang melilit Bulog bukan hanya skandal raibnya dana Rp 35 miliar milik Yanatera. Ada lagi kasus yang jauh lebih besar, yakni hilangnya dana sebesar Rp 2,7 triliun milik Bulog yang lenyap tanpa bekas. Tjahjo berjanji akan segera membeberkan masalah itu. "Kasus Bulog yang sekarang ini ramai cuma kasus kecil saja. Lihat saja, sebentar lagi, saya akan membeberkan skandal yang lebih besar, dan skandal itu masih di Bulog yakni sebesar Rp 2,7 triliun. Soal itu tinggal menunggu waktu saja," ujar Tjahjo, seperti dikutip detikcom. Tjahjo mengatakan hal itu dalam seminar Pertanggungjawaban Presiden dan Sidang Tahunan MPR di Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (6/6). Seperti diketahui, saat ini Mabes Polri tengah memeriksa para tersangka kasus raibnya dana Rp 35 miliar milik Yanatera Bulog. Wakabulog nonaktif, Dr Ir Sapuan, saat ini diindikasikan sebagai tersangka kasus itu. Mengenai orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Rp 2,7 triliun itu, Tjahjo menyatakan bahwa Sapuan juga termasuk di dalamnya. Selain Sapuan, nama Beddu Amang dan Rahardi Ramelan pun diindikasi terlibat. "Diindikasi orang-orang lama terlibat seperti Sapuan, Rahardi Ramelan, dan Beddu Amang," ujar Tjahjo. Tjahjo mengungkapkan, masalah ini pun sudah diketahui Kabulog Rizal Ramli. Menurut Tjahjo, dirinya sudah bertemu langsung dengan Rizal Ramli di kediaman Presiden. "Kita membicarakan adanya data mengenai penyelewengan di Bulog sebesar Rp 2,7 triliun," ujar Tjahjo. Bekas tokoh KNPI itu mengaku sudah memberikan data itu kepada Rizal, dan Rizal mengatakan memang ada dana hilang tapi jumlahnya tak sebesar itu. PDI-P, kata Tjahjo, sudah membuat tim investigasi untuk mengungkapkan penyelewengan dana tersebut. "Secara diam-diam PDI-P memang sudah membentuk tim investigasinya," katanya. Ketika ditanya faktor apa yang membuat tim investigasi PDI-P masih menunggu untuk membeberkan kasus itu, Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya harus konfirmasi lebih lanjut dengan BPKP mengenai audit yang sudah dilakukan, khususnya berkaitan dengan dana-dana nonbudgeter. Dalam seminar tersebut Tjahjo juga mengatakan, PDI-P bersikap untuk mempertahankan duet Gus Dur dan Mega sampai pada 2004. Dengan catatan, Gus Dur segera merombak kabinet untuk memperoleh kinerja yang optimal. Sedangkan dewan yang tidak jelas, seperti DPA, lanjut Tjahjo, sebaiknya di bubarkan. Disita Kasus raibnya dana Rp 35 miliar milik Yanatera hingga kemarin terus bergulir. Uang milik Suwondo, tukang pijat Presiden Abdurrahman Wahid, sebesar Rp 15 miliar akan disita. Hal itu dikemukakan Kaditserse Polda Metro Jaya Kolonel Alex Bambang Riatmodjo kepada pers di Jakarta, Selasa (6/6). Menurut Alex, seperti dikutip Antara, uang yang diduga hasil penggelapan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bulog tersebut saat ini berada dalam rekening milik istri Suwondo, Nyonya Teti Nursetiati. Teti telah diperiksa polisi pada Senin (5/6), bersamaan waktunya dengan pemeriksaan Wakalitbang PDI-P Suko Sudarso. Suwondo yang hingga kini masih buron bersama Wakabulog nonaktif, Sapuan, yang kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus penggelapan dana yang diduga merugikan negara sebesar Rp 35 miliar. Rizal menggugat Sementara itu, Kabulog Rizal Ramli akan menuntut balik Suko Sudarso (SS) yang menuduh dirinya menyebar berita bohong. Rizal mengaku akan menuntut Suko sebesar Rp 5 triliun. Karena dia merasa tak pernah menyebut nama dan membocorkan escrow account SS. "Saya tidak pernah menyebutkan nama dan escrow account SS. Jadi, tuntutan saya ini bukanlah bersifat politis," tegas Rizal saat dicegat wartawan ketika akan bertemu Ketua MPR Amien Rais di gedung DPR Jakarta Pusat, Selasa (6/6). Untuk itu, kata Rizal, dirinya akan menuntut balik SS dengan tuntutan sebesar Rp 5 triliun. Sebelumnya Suko Sudarso telah melaporkan Rizal ke polisi karena merasa difitnah. Suko menuntut Rizal dengan nilai tuntutan sebesar Rp 350 miliar. Seperti diketahui dalam rapat dengar pendapat Bulog dengan Komisi III DPR RI, Rizal menyebutkan inisial SS terlibat dalam kasus Bulog. Di mana dana Yanatera Bulog bobol sebesar Rp 35 miliar lewat Wakabulog Sapuan. Pemeriksaan Wahyu Di tempat terpisah, Kepala Biro Protokol Istana Negara Drs Wahyu Muryadi menegaskan, nama Dr Sapuan tidak tercatat dalam buku register tamu di Protokol Istana pada 7 Januari 2000. Namun, Wahyu Muryadi tidak menjelaskan apakah Sapuan bertemu Presiden Gus Dur tanpa mengisi buku tamu. "Saya hanya menjelaskan ke penyidik, soal nama Sapuan tidak ada di buku tamu kepresidenan tanggal 7 Januari 2000," kata Wahyu Muryadi sambil bergegas menghindari wartawan sesaat setelah memberi keterangan kepada penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (6/6). Wahyu Muryadi yang sedianya diperiksa sebagai saksi pada Rabu (7/6), karena akan berangkat ke Amerika mendampingi Gus Dur, memilih datang ke penyidik untuk menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya. Ia datang membawa buku tamu untuk diperlihatkan kepada penyidik. Menurut Wahyu Muryadi, pihak penyidik menyodori sekitar 10 pertanyaan kepada dirinya selama kurang lebih 2,5 jam pemeriksaan. "Materi pertanyaan berkisar tugas dan tanggung jawab sebagai kepala protokol," katanya. Ketika ditanya apakah dirinya mengantar Sapuan ke Presiden Gus Dur pada 7 Januari, Wahyu Muryadi tidak mau menjawab dan malah berjalan cepat menuju mobil dan langsung pulang. "Maaf saya banyak kerjaan," katanya. Kaditserse Polda Metro Jaya Kol Pol Alex Bambang Riatmojo yang sempat ngobrol dengan Wahyu Muryadi di ruang pemeriksaan sekitar 10 menit mengatakan, sesuai penjelasan Wahyu bahwa tidak ada nama Dr Sapuan dalam buku tamu protokol Istana. Menurut Kol Pol Alex, hasil pemeriksaan terhadap Wahyu Muryadi ini akan menjadi kunci bagi dipanggil atau tidaknya Presiden Gus Dur, sebagaimana dijelaskan Kapolri. (sry) ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
