Dana Bulog Rp 2,7 Triliun Juga Lenyap

Jakarta, Bernas
Anggota DPR dari FPDI-P Tjahjo Kumolo menyatakan, kasus
yang melilit Bulog bukan hanya skandal raibnya dana Rp
35 miliar milik Yanatera. Ada lagi kasus yang jauh
lebih besar, yakni hilangnya dana sebesar Rp 2,7
triliun milik Bulog yang lenyap tanpa bekas. Tjahjo
berjanji akan segera membeberkan masalah itu.
"Kasus Bulog yang sekarang ini ramai cuma kasus kecil
saja. Lihat saja, sebentar lagi, saya akan membeberkan
skandal yang lebih besar, dan skandal itu masih di
Bulog yakni sebesar Rp 2,7 triliun. Soal itu tinggal
menunggu waktu saja," ujar Tjahjo, seperti dikutip
detikcom. Tjahjo mengatakan hal itu dalam seminar
Pertanggungjawaban Presiden dan Sidang Tahunan MPR di
Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Seperti diketahui, saat ini Mabes Polri tengah
memeriksa para tersangka kasus raibnya dana Rp 35
miliar milik Yanatera Bulog. Wakabulog nonaktif, Dr Ir
Sapuan, saat ini diindikasikan sebagai tersangka kasus
itu.

Mengenai orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus
Rp 2,7 triliun itu, Tjahjo menyatakan bahwa Sapuan juga
termasuk di dalamnya. Selain Sapuan, nama Beddu Amang
dan Rahardi Ramelan pun diindikasi terlibat.
"Diindikasi orang-orang lama terlibat seperti Sapuan,
Rahardi Ramelan, dan Beddu Amang," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengungkapkan, masalah ini pun sudah diketahui
Kabulog Rizal Ramli. Menurut Tjahjo, dirinya sudah
bertemu langsung dengan Rizal Ramli di kediaman
Presiden. "Kita membicarakan adanya data mengenai
penyelewengan di Bulog sebesar Rp 2,7 triliun," ujar
Tjahjo.

Bekas tokoh KNPI itu mengaku sudah memberikan data itu
kepada Rizal, dan Rizal mengatakan memang ada dana
hilang tapi jumlahnya tak sebesar itu. PDI-P, kata
Tjahjo, sudah membuat tim investigasi untuk
mengungkapkan penyelewengan dana tersebut. "Secara
diam-diam PDI-P memang sudah membentuk tim
investigasinya," katanya.

Ketika ditanya faktor apa yang membuat tim investigasi
PDI-P masih menunggu untuk membeberkan kasus itu,
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya harus konfirmasi lebih
lanjut dengan BPKP mengenai audit yang sudah dilakukan,
khususnya berkaitan dengan dana-dana nonbudgeter.

Dalam seminar tersebut Tjahjo juga mengatakan, PDI-P
bersikap untuk mempertahankan duet Gus Dur dan Mega
sampai pada 2004. Dengan catatan, Gus Dur segera
merombak kabinet untuk memperoleh kinerja yang optimal.
Sedangkan dewan yang tidak jelas, seperti DPA, lanjut
Tjahjo, sebaiknya di bubarkan.

Disita
Kasus raibnya dana Rp 35 miliar milik Yanatera hingga
kemarin terus bergulir. Uang milik Suwondo, tukang
pijat Presiden Abdurrahman Wahid, sebesar Rp 15 miliar
akan disita. Hal itu dikemukakan Kaditserse Polda Metro
Jaya Kolonel Alex Bambang Riatmodjo kepada pers di
Jakarta, Selasa (6/6).

Menurut Alex, seperti dikutip Antara, uang yang diduga
hasil penggelapan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan
Bulog tersebut saat ini berada dalam rekening milik
istri Suwondo, Nyonya Teti Nursetiati. Teti telah
diperiksa polisi pada Senin (5/6), bersamaan waktunya
dengan pemeriksaan Wakalitbang PDI-P Suko Sudarso.

Suwondo yang hingga kini masih buron bersama Wakabulog
nonaktif, Sapuan, yang kini berada dalam tahanan Polda
Metro Jaya menjadi tersangka kasus penggelapan dana
yang diduga merugikan negara sebesar Rp 35 miliar.

Rizal menggugat
Sementara itu, Kabulog Rizal Ramli akan menuntut balik
Suko Sudarso (SS) yang menuduh dirinya menyebar berita
bohong. Rizal mengaku akan menuntut Suko sebesar Rp 5
triliun. Karena dia merasa tak pernah menyebut nama dan
membocorkan escrow account SS.

"Saya tidak pernah menyebutkan nama dan escrow account
SS. Jadi, tuntutan saya ini bukanlah bersifat politis,"
tegas Rizal saat dicegat wartawan ketika akan bertemu
Ketua MPR Amien Rais di gedung DPR Jakarta Pusat,
Selasa (6/6).

Untuk itu, kata Rizal, dirinya akan menuntut balik SS
dengan tuntutan sebesar Rp 5 triliun. Sebelumnya Suko
Sudarso telah melaporkan Rizal ke polisi karena merasa
difitnah. Suko menuntut Rizal dengan nilai tuntutan
sebesar Rp 350 miliar.

Seperti diketahui dalam rapat dengar pendapat Bulog
dengan Komisi III DPR RI, Rizal menyebutkan inisial SS
terlibat dalam kasus Bulog. Di mana dana Yanatera Bulog
bobol sebesar Rp 35 miliar lewat Wakabulog Sapuan.

Pemeriksaan Wahyu
Di tempat terpisah, Kepala Biro Protokol Istana Negara
Drs Wahyu Muryadi menegaskan, nama Dr Sapuan tidak
tercatat dalam buku register tamu di Protokol Istana
pada 7 Januari 2000. Namun, Wahyu Muryadi tidak
menjelaskan apakah Sapuan bertemu Presiden Gus Dur
tanpa mengisi buku tamu. "Saya hanya menjelaskan ke
penyidik, soal nama Sapuan tidak ada di buku tamu
kepresidenan tanggal 7 Januari 2000," kata Wahyu
Muryadi sambil bergegas menghindari wartawan sesaat
setelah memberi keterangan kepada penyidik di Polda
Metro Jaya, Selasa (6/6).

Wahyu Muryadi yang sedianya diperiksa sebagai saksi
pada Rabu (7/6), karena akan berangkat ke Amerika
mendampingi Gus Dur, memilih datang ke penyidik untuk
menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya. Ia datang
membawa buku tamu untuk diperlihatkan kepada penyidik.

Menurut Wahyu Muryadi, pihak penyidik menyodori sekitar
10 pertanyaan kepada dirinya selama kurang lebih 2,5
jam pemeriksaan. "Materi pertanyaan berkisar tugas dan
tanggung jawab sebagai kepala protokol," katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya mengantar Sapuan ke
Presiden Gus Dur pada 7 Januari, Wahyu Muryadi tidak
mau menjawab dan malah berjalan cepat menuju mobil dan
langsung pulang. "Maaf saya banyak kerjaan," katanya.

Kaditserse Polda Metro Jaya Kol Pol Alex Bambang
Riatmojo yang sempat ngobrol dengan Wahyu Muryadi di
ruang pemeriksaan sekitar 10 menit mengatakan, sesuai
penjelasan Wahyu bahwa tidak ada nama Dr Sapuan dalam
buku tamu protokol Istana. Menurut Kol Pol Alex, hasil
pemeriksaan terhadap Wahyu Muryadi ini akan menjadi
kunci bagi dipanggil atau tidaknya Presiden Gus Dur,
sebagaimana dijelaskan Kapolri. (sry) 



->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke