WAM:
Bung Daniel, yang tadinya saya anggap cerdas.
Tolong anda jelaskan, apa logikanya kalau orang Islam minta Piagam Jakarta
terus orang Irian minta merdeka. Jika anda bisa menjelaskan hubungan logis
keduanya, saya terima usul anda untuk membatalkan PJ. Apakah pencantuman
PJ dalam UUD 45 Amendemen itu identik dengan merugikan orang Irian? Terus
terang, politik preman model begini yang makin menyadarkan orang Islam,
bahwa ada kelompok yang _waton suloyo_ terhadap apa-apa yang berbau Islam.

Memangnya kalau PJ dicantumkan terus orang Kristen nggak boleh menjalankan
agamanya? Benar-benar aneh jalan pikirannya. Berulangkali saya tegaskan,
wong orang Islam mau ngatur orang Islam sendiri kok yang sibuk yang bukan
Islam.

Saya benar-benar nggak habis ngerti. Ternyata mereka yang menolak PJ itu
tidak punya alasan logis. Pokoknya menolak.

Kalau memang demikian, rupanya orang Islam selama ini bergaul dengan
kelompok masyarakat yang tidak mampu berlogika dengan benar. Cuma
mengandalkan _pokoknya_.

Pokoknya nolak. Pokoknya merdeka kalau PJ dicantumkan. Anda nggak malu,
berfikir model gini? Saya malu.

Benny :
Bung WAM yang cerdas, bagaimana menurut anda kalau dalam UUD45 tsb malah
yang dicantumkan "....kewajiban menjalankan ajaran kristen bagi pemeluknya."
atau
"....kewajiban menjalankan ajaran Budha bagi pemeluknya."
atau
"....kewajiban menjalankan ajaran Hindu bagi pemeluknya."

Karena itu sebaiknyalah Undang-undang dasar tersebut berlaku universal.
Untuk yang perkelompok sebainya diatur oleh undang-undang sendiri yang
berlaku untuk kelompok tsb.


Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!













->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke