Berita di Kompas 21/09/00: Nasib Petani Tidak Semujur Konglomerat.

= Konglomerat Tidak Sejujur Petani.

Pemerintah (Menko Ekuin) memperpanjang jangka waktu pembayaran hutang para
konglomerat dari semula 2002 menjadi 2004.

=  Masa sengsara rakyat kebanyakan diperperpanjang sampai 2004.

Alasan perpanjangan itu (sampai 2004), kata Menko Ekuin Rizal Ramli, pada
2004 ekonomi Indonesia sudah mantap.

= Kalau belum sampai 2004, jangka waktu itu diperpanjang lagiiiiiii.

Anggota BPK, I Gde Artjana mengatakan: Pernyataan tdk ada penyelewengan dana
di Kostrad harus dilkaukan lewat proses pengadilan. Bukan dinyatakan begitu
saja oleh inspektur jenderal Mayjend Djoko Subroto.

=  Karena terlalu lama dlm kebiasaan, ucapan petinggi Indonesia sama dng
kata akhir (maka kasus pun ditutup).

Dana pemberantasan korupsi harus dimasukkan APBN, kata Konsultan
Internasional Bertrand de Speville.

= Kalau nggak begitu, nanti dikorupsi juga.




->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke